Beranda | YLSA.org | Alkitab | Katalog | AI |
Utama > Publikasi > e-Santapan Harian > Edisi Jumat, 24 Januari 2025 (Minggu ke-2 sesudah Epifani)
  Tampilan cetak   edisi sebelum | 01/Edisi 2025 | edisi berikut
Jumat, 24 Januari 2025 (Minggu ke-2 sesudah Epifani)

Keluaran 22:1-20
Hukum yang Mengajarkan Tanggung Jawab

Selain Sepuluh Firman (Kel. 20:1-17), Allah juga memberikan hukum negara yang berkaitan dengan bagaimana masyarakat dapat hidup dengan rukun. Dalam nas bacaan kita hukum ini berbicara tentang tanggung jawab yang harus dipenuhi jika terjadi suatu kehilangan.

Bagi kehilangan akibat pencurian, pelaku harus menggantinya dua sampai lima kali lipat (1-4). Bagi kehilangan karena kelalaian, pelaku harus memberi hasil terbaik dari miliknya sendiri. Orang yang tak sengaja menyebabkan bencana pun harus mengganti rugi (5-6).

Bagi kehilangan yang terjadi dalam konteks penitipan, korban harus menghadap Allah dan pelaku harus mengganti rugi dua kali lipat (7-9). Hanya jika pelaku dapat mengambil sumpah di hadapan Allah atau membawa pelaku sebenarnya, ia tidak perlu mengganti rugi (10-15). Namun, jika pelaku memang bersalah, ia harus mengganti rugi (14-15).

Berdasarkan hukum ini, pencuri tak hanya dituntut untuk mengembalikan apa yang dia curi, tetapi memberikan satu kali lipat sebagai pengembalian ditambah dengan minimal satu kali lipat sebagai hukuman. Ketika pencuri sudah menikmati hasil curiannya, makin besar kejahatannya dan makin besar juga ganti rugi yang harus dia bayar. Ketika pencuri menghilangkan lembu yang penting untuk penghasilan hidup seseorang, terlebih besar lagi dosanya dan tuntutan ganti ruginya. Dengan demikian, pencuri dapat merasakan apa yang dilakukannya kepada sesamanya dan tidak lagi melakukannya.

Bahkan, kelalaian pun bukan alasan untuk tidak mengganti rugi, karena kelalaiannya telah mengakibatkan orang lain menderita kerugian. Kita dapat melihat bahwa hukum Allah mengajarkan kepada umat untuk bertanggung jawab baik atas kehilangan yang disengaja maupun tidak disengaja.

Ketika dunia ini makin lihai dalam mencari seribu satu cara untuk menghindari tanggung jawab, jadilah umat Tuhan yang bertanggung jawab terhadap setiap perbuatan kita. Salah satu caranya adalah dengan berani mengganti rugi kepada sesama yang sudah kita rugikan. Meskipun tak ada orang lain yang melihat, bertanggung jawablah kepada Allah! [INT]

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

  e-SH Hari Ini
Edisi Sabtu, 17 Mei 2025
Bilangan 19
  Arsip
< Januari 2025 >
M S S R K J S
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31  
Cari di Arsip e-Santapan Harian  Cari di e-SH
  
Arsip  Arsip (9772 edisi)
Berlangganan  Berlangganan
Situs  Situs SH
Facebook  Aplikasi SH
  Grup Diskusi SH
BARU!  Situs Renungan.co

Whatsapp Kontak Kami Tentang Kami
Situs ini dibuat oleh YLSA (Yayasan Lembaga SABDA)

Follow Us:

IG sabda_ylsa FB Yayasan Lembaga SABDA TW sabda_ylsa Link Mores
unblocked 76 agar.io 76 agario 76 slope 76 1v1.lol 76 geometry dash 76 retro bowl collage lesson 1 game classroom6x game cookie clicker 76 run 3 76 games 76 kays unblocked games 76 math test 99 math unblocked games 76 lesson 1 unblocked games lesson guru games
YT SABDA Alkitab Spotify Google Podcast Podcast SABDA Slideshare Slideshare SABDA

CONTACT | GET INVOLVED! | DONASI

Copyright © 1997- Yayasan Lembaga SABDA (YLSA). All Rights Reserved.
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
WA: 0881-2979-100 | Email: ylsa@sabda.org | Situs: ylsa.org - sabda.org