Beranda | YLSA.org | Alkitab | Katalog | AI |
Utama > Publikasi > e-Santapan Harian > Edisi Sabtu, 30 Oktober 2004 (Minggu ke-22 sesudah Pentakosta)
  Tampilan cetak   edisi sebelum | 10/Edisi 2004 | edisi berikut
Sabtu, 30 Oktober 2004 (Minggu ke-22 sesudah Pentakosta)

Mazmur 69:20-37
Pembalasan bagi pelaku kejahatan!

Pembalasan bagi pelaku kejahatan! Bagaimana sikap kristiani terhadap para musuh? Dapatkah kita meminta pembalasan Tuhan terhadap mereka yang memfitnah kita? Pantaskah kita memohonkan hukuman Tuhan bagi mereka yang telah berlaku jahat kepada kita? Kelihatannya jawaban menurut pemazmur dalam nas ini adalah ya!

Pada mazmur 69 ini, pemazmur memohon pertolongan Tuhan baginya. Namun, isi permohonan yang disampaikan pemazmur kepada Tuhan bukan berkenaan dengan penyelamatan dirinya melainkan mengandung doa khusus. Dalam doanya ini pemazmur meminta supaya mereka yang berlaku jahat memperoleh pembalasan Tuhan sesuai dengan perbuatan mereka (ayat 23-29). Apa alasan pemazmur meminta pembalasan Tuhan ini? Supaya keadilan Tuhan ditegakkan sebab kalau orang jahat tidak dihukum maka kejahatan akan merajalela. Kejahatan dan dosa harus dihukum supaya kebenaran Tuhan tidak dipermainkan dan agar keadilan dijalankan.

Sebelum kita terburu-buru menyimpulkan bahwa si pemazmur ini seorang yang pendendam, marilah kita memperhatikan hal-hal berikut ini. Pertama, kita tidak menemukan ungkapan dendam pribadi dan pembalasan demi kepentingan pemazmur dalam nas ini. Doa pemazmur memohon pembalasan Tuhan kepada para musuh bukan diakibatkan dirinya mendendam, tetapi karena dirinya menginginkan Tuhan dipermuliakan. Kedua, pemazmur tidak membalas perlakuan para musuh itu seperti seorang yang "main hakim" sendiri melainkan ia menyerahkan hak penghukuman itu kepada Tuhan yang berjanji untuk melakukan hal tersebut (Rm. 12:19; Ibr. 10:30). Dalam kitab Roma 13:4 Tuhan mengizinkan dan merestui lembaga pemerintah untuk menghukum orang bersalah. Jadi, bagi kita orang Kristen pada masa kini nas Mazmur 69 ini tetap berguna untuk diterapkan.

Renungkan: Kita harus membenci perilaku kejahatan, dan menuntut keadilan Tuhan atas perbuatan dosa. Namun, kita harus tetap mengasihi pelaku kejahatan tersebut dan mendoakannya agar ia memperoleh keselamatan.

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

  e-SH Hari Ini
Edisi Selasa, 20 Mei 2025
Bilangan 20:22-29
  Arsip
< Oktober 2004 >
M S S R K J S
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31            
Cari di Arsip e-Santapan Harian  Cari di e-SH
  
Arsip  Arsip (9772 edisi)
Berlangganan  Berlangganan
Situs  Situs SH
Facebook  Aplikasi SH
  Grup Diskusi SH
BARU!  Situs Renungan.co

Whatsapp Kontak Kami Tentang Kami
Situs ini dibuat oleh YLSA (Yayasan Lembaga SABDA)

Follow Us:

IG sabda_ylsa FB Yayasan Lembaga SABDA TW sabda_ylsa Link Mores
unblocked 76 agar.io 76 agario 76 slope 76 1v1.lol 76 geometry dash 76 retro bowl collage lesson 1 game classroom6x game cookie clicker 76 run 3 76 games 76 kays unblocked games 76 math test 99 math unblocked games 76 lesson 1 unblocked games lesson guru games
YT SABDA Alkitab Spotify Google Podcast Podcast SABDA Slideshare Slideshare SABDA

CONTACT | GET INVOLVED! | DONASI

Copyright © 1997- Yayasan Lembaga SABDA (YLSA). All Rights Reserved.
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
WA: 0881-2979-100 | Email: ylsa@sabda.org | Situs: ylsa.org - sabda.org