Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2006/11/10 |
|
Jumat, 10 November 2006
|
|
Judul: Kedaulatan Allah Sebagai Pencipta dan Pemilik, Allah bagaikan penjunan terhadap umat-Nya. Ia berdaulat namun juga sabar, sanggup membentuk bahkan `tanah liat" yang telah gagal menaati pembentukan-Nya. Saat Yehuda menjadi periuk yang tidak berkenan kepada-Nya, Allah sanggup dan berhak melebur mereka, membentuk kembali menjadi bejana yang indah dan berguna (6). Kedaulatan dan kuasa Allah terhadap umat-Nya tidak merupakan tindakan yang tanpa memperhitungkan respons mereka. Pemberontakan dan dosa pasti akan Tuhan hakimi, tetapi penyesalan dan pertobatan pasti akan membuat Tuhan menarik hukuman-Nya (7-8). Itulah anugerah Allah yang menghendaki yang baik bagi umat-Nya. Ketidakmauan untuk bertobatlah yang akhirnya membinasakan mereka (11-12). Yehuda menyimpang jauh dari kehendak Allah. Bahkan salju dan air gunung saja mengerti aturan-aturan wajar yang telah Tuhan tetapkan bagi mereka, tetapi kejujuran dan kesetiaan telah lenyap dari kehidupan Yehuda (13-15). Mereka memilih dihukum (16). Yang lebih menyakitkan lagi, Yeremia sebagai penyampai pesan firman Tuhan mendapat ancaman sehingga ia mengadu pada Tuhan (19), memohon perlindungan-Nya. Padahal ia menginginkan hukuman tidak menimpa mereka (20). Tidak mengherankan jika akhirnya Yeremia menyetujui agar malapetaka itu tertimpa atas mereka (21-23). Maksud kuasa dan kedaulatan Allah bukan untuk membuat manusia menjadi pasif. Hukuman atau keselamatan tidak terjadi secara mekanis sebab manusia bukan mesin atau robot. Keselamatan yang telah Yesus Kristus genapi pun tidak otomatis menyelamatkan semua manusia. Hanya orang yang membuka diri kepada-Nya dan memohon Ia mengampuni dan memperbarui memberi kesempatan ulang pembaruan hidup. Camkan: Tahu Kristus sudah mati bagi hukuman dosa-dosa, namun tetap mengeraskan hati tinggal dalam keberdosaan, adalah tanda kebebalan yang berujung ke kebinasaan kekal!
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |