copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Alat-alat
Kamus
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Ulah Perang
Kata sebelumnyaKata berikutnya
Kamus Kompilasi Kamus Easton Kamus Pedoman Kamus Gering Peta
Kamus Kompilasi
Kata sebelumnyaKata berikutnyaAtas
==K.Haag== Ulah Perang
 Ulah Perang.
 (I). Di dalam PL.
 (1) Paling tidak pada zaman kuno ~UP dipandang seperti pada bangsa
     Arab kuno sebagai sebuah kejadian agama. Di dalam perang itu
     orang Isr. memenuhi kemarahan Yahwe (/TB 1Sam 28:18), sehingga
     dipersiapkan dengan pembersihan ibadat (:  berpantang
     /TB 1Sam 21:6). Yahwe sendiri atau ---> TabutNya ada di dalam
     perkemahan (/TB Bil 14:42), Beliaulah yang memimpin pasukan
     (/TB Yos 10:14) atau melemahkan musuh (Kel 23:27-28*
     dbtl.).  Perang-perang Isr.  adalah perang Yahwe. Oleh sebab itu
     hasil rampasan dinyatakan ---> haram, sebab dikuduskan bagi
     Yahwe.
 (2) Mengenai besarnya organisasi ~UP tidak ada laporan yang tepat.
     Sebuah pasukan bayaran tetap, dalam bentuk pengawal pribadi dan
     prajurit sewaan baru terjadi pada zaman para raja. Undang-undang
     di waktu kemudian menyatakan bahwa pengecualian akan wajib
     militer terjadi atas dasar sosial (/TB Ul 20:1-9; 24:5), atau
     atas dasar kultis (/TB Bil 2:33). Pasukan tentara terdiri dari
     laskar pejalan kaki (:  pelempar ayunan, pasukan panah, pasukan
     senjata berat) dan (sejak Salomo: /TB 1Raj 10:26-29) laskar
     kereta.  Kereta perang itu mempunyai dua buah roda, yang dibuat
     dari kayu dengan dilingkari besi, ditarik oleh dua atau tiga
     ekor kuda.  Pada pokoknya kereta itu melayani para pemanah
     dengan membawa perisai. Mereka itu termasuk pasukan yang paling
     penting.  Pasukan berkuda digunakan untuk pelayanan berita.
     ---> Senjata. Gamb. 33.
 (3) Dengan sebuah pasukan yang terorganisir barulah mungkin
     melakukan ~UP untuk melakukan serangan. Cara-cara penyerangan
     pada zaman kuno adalah:  Mendirikan tembok perbentengan
     (/TB 2Sam 20:15), membuat kota kelaparan atau memutuskan
     aliran air. Di dalam masalah tehnik pengepungan itu orang-orang
     Isr. belajar dari orang-orang Asyur (/TB Yeh 4:2; 21:27 dbtl).
     Membuat alat pelantak atas roda, atap-atap pelantak, penembak
     dengan batu besar (/TB 2Taw 26:15) dan lubang galian.
     Orang-orang yang dikepung melindungi diri dengan rantai pengait
     dan tangkai berapi.  Pada zaman Makabe orang menggunakan menara
     penggempur yang mengapung dengan jembatan penerjun dan tambang
     (1Mak 11:20; 13:44).  ---> Benteng.
 (4) Tata susila perang yang kasar mengijinkan perbuatan memotongi
     anggota tubuh lawan yang tertangkap (/TB Hak 1:6; Yer 52:11),
     atau membunuhnya (/TB Bil 31:7; Ul 20:13 dbtl.), maupun
     menjualnya selaku ---> budak (1Mak 3:41; tetapi hal terakhir
     ini tidak berlaku bagi bangsanya sendiri: /TB Ul 24:7;
     /TB Im 25:42 dst.  dll.).  Isteri dan anak adalah barang
     rampasan pemenang (/TB Hak 5:30).  Ul 20:10-11* berusaha
     memanusiakan perang itu.  --> Pembuangan/haram.

 (II). Di dalam PB perang hanya dipakai dalam lukisan
 (/TB Luk 14:31 dst.) atau diungkapkan sebagai kejadian eskatologis
 (/TB Mark 13:7 dsj.; Wahy passim.).

| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran