Ulangan 22:13-30 |
22:13 | "Apabila seorang laki-laki menikah dengan seorang anak gadis, lalu setelah bersetubuh dengan istrinya, ia menuduh istrinya itu pernah bersetubuh dengan laki-laki lain dan berkata, 'Ia sudah bukan perawan lagi ketika aku menikah dengan dia',
|
22:14 | (22-13)
|
22:15 | maka ayah ibu si gadis hendaknya membawa bukti keperawanan gadis itu ke hadapan para hakim kota.
|
22:16 | "Ayah si gadis harus berkata kepada mereka, 'Aku telah memberikan anakku kepada laki-laki ini untuk menjadi istrinya dan sekarang ia membencinya.
|
22:17 | Ia telah menuduh anakku melakukan perbuatan yang memalukan dengan mengatakan bahwa ia sudah bukan perawan lagi ketika mereka menikah; padahal kain ini membuktikannya.' Lalu mereka harus membentangkan kain itu di depan para hakim. Maka para hakim harus menjatuhkan hukuman cambuk ke atas laki-laki itu.
|
22:18 | (22-17)
|
22:19 | Di samping itu ia harus dikenakan denda seratus syikal (1,14 kilogram) perak, dan perak itu harus diberikan kepada ayah si gadis karena laki-laki itu telah mencemarkan nama seorang perawan Israel. Perempuan itu akan tetap menjadi istrinya dan sekali-kali tidak boleh diceraikannya.
|
22:20 | Tetapi, jika tuduhan laki-laki itu benar, dan anak gadis itu sudah bukan perawan lagi,
|
22:21 | maka para hakim harus membawa perempuan itu ke depan pintu rumah ayahnya. Orang-orang sekotanya harus melempari dia di situ dengan batu sampai mati, karena ia telah melakukan kejahatan yang menyolok mata, yaitu berbuat seperti pelacur di rumah orang tuanya. Kejahatan seperti itu harus dilenyapkan dari antara kamu.
|
22:22 | "Apabila seorang laki-laki kedapatan sedang berzinah dengan istri orang lain, maka dia maupun perempuan itu harus dibunuh. Dengan demikian kejahatan akan dilenyapkan dari Israel.
|
22:23 | Apabila seorang gadis yang sudah bertunangan diperkosa oleh seorang laki-laki lain di dalam batas-batas tembok kota, maka dia maupun laki-laki itu harus dibawa ke luar pintu gerbang dan dilempari batu sampai mati. Gadis itu harus mati karena ia tidak berteriak minta tolong dan laki-laki itu harus mati karena ia telah memperkosa tunangan orang lain.
|
22:24 | (22-23)
|
22:25 | Dengan demikian kamu akan melenyapkan kejahatan di antara kamu. Tetapi, apabila perbuatan itu terjadi di suatu padang, hanya laki-laki itu saja yang harus mati. Gadis itu tidak bersalah, sama halnya seperti korban pembunuhan; karena ia harus dianggap telah berteriak, tetapi tidak ada orang yang mendengar dan menyelamatkan dia di padang itu.
|
22:26 | (22-25)
|
22:27 | (22-25)
|
22:28 | Apabila seorang laki-laki kedapatan sedang memperkosa seorang gadis yang belum bertunangan, ia harus membayar denda sebesar lima puluh syikal (570 gram) perak kepada ayah si gadis dan memperistri gadis itu. Ia tidak boleh menceraikan dia seumur hidupnya.
|
22:29 | (22-28)
|
22:30 | Seorang laki-laki tidak boleh mengawini istri ayahnya karena perempuan itu adalah kepunyaan ayahnya."
|