Ulangan 19:14-21 |
19:14 | "Setelah kamu sampai di negeri yang akan diberikan Allah kepadamu, janganlah kamu mencuri tanah orang dengan menggeser batasnya."
|
19:15 | "Janganlah kamu menjatuhkan hukuman berdasarkan kesaksian satu orang saja. Paling sedikit harus ada dua orang saksi, lebih baik lagi jika ada tiga orang.
|
19:16 | Jika ada orang yang mengatakan bahwa ia telah melihat seseorang berbuat salah, padahal kesaksiannya itu tidak benar,
|
19:17 | maka kedua orang yang sedang mempunyai perkara itu harus dihadapkan kepada para imam dan hakim yang pada waktu itu sedang bertugas di hadapan TUHAN.
|
19:18 | Mereka harus ditanyai dengan saksama dan jika saksi itu terbukti berdusta,
|
19:19 | maka ia harus dijatuhi hukuman yang dikiranya akan dijatuhkan ke atas orang yang telah dituduhnya. Dengan demikian kamu akan melenyapkan kejahatan dari antara kamu.
|
19:20 | Maka orang-orang akan mendengar tentang hal itu dan tidak akan berani memberikan kesaksian palsu lagi.
|
19:21 | Jadi, janganlah kamu menaruh belas kasihan: utang nyawa bayar nyawa, utang mata bayar mata, utang gigi bayar gigi, utang tangan bayar tangan, utang kaki bayar kaki."
|