Imamat 6:24-30 |
6:24 | (6-17) Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian: |
6:25 | (6-18) Berbitjaralah dengan Harun serta anak-anaknja begini: Inilah hukumnja kurban penebus dosa. Ditempat kurban bakar disembelih, hendaknja disembelih kurban penebus dosa djuga, jaitu dihadirat Jahwe. Mahakuduslah itu. |
6:26 | (6-19) Haruslah kurban itu dimakan oleh imam jang mempersembahkannja sebagai kurban penebus dosa; ditempat kudus hendaknja dia makan, jaitu dipelataran kemah pertemuan. |
6:27 | (6-20) Barang sesuatu jang menjentuh dagingnja akan mendjadi kudus djuga dan apabila pakaian terendjiskan dengan darahnja, maka jang terendjis itu hendaknja ditjutji ditempat jang kudus. |
6:28 | (6-21) Bedjana beling tempat merebusnja harus dipetjahkan dan djika direbus dalam bedjana perunggu, maka (bedjana) itu harus diempelasi dan dibilas dengan air. |
6:29 | (6-22) Semua laki-laki diantara para imam boleh memakannja. Mahakuduslah itu. |
6:30 | (6-23) Tetapi kurban penebus dosa manapun djuga jang darahnja telah dibawa masuk kedalam kemah pertemuan untuk mentjeriakan ditempat kudus itu sekali-kali tidak boleh dimakan, melainkan harus dibakar dalam api. |