Imamat 6:14-23 |
6:14 | (6-7) Dan inilah hukumnja kurban santapan: Hendaklah anak-anak Harun mengundjukkannja kehadirat Jahwe didepan mesbah itu, |
6:15 | (6-8) lalu mengambil daripadanja segenggam, jaitu dari pati tepung kurban santapan itu dan dari minjaknja serta segenap ukup jang ada diatas kurban santapan itu. Hendaknja itu dibakar oleh mereka diatas mesbah itu akan harum jang memadakan Jahwe sebagai kurban peringatan bagi Jahwe. |
6:16 | (6-9) Sisa dari kurban santapan itu hendaknja dimakan oleh Harun serta anak-anaknja berupa roti tak beragi. Hendaknja itu dimakan ditempat jang kudus; dipelataran kemah pertemuan hendaknja mereka makan. |
6:17 | (6-10) Bagian mereka, jang Kuanugerahkan dari kurban-kurban apiKu, tidak boleh dibakar beragi. Mahakuduslah itu sama seperti halnja dengan kurban penebus dosa dan kurban pelunas salah. |
6:18 | (6-11) Semua laki-laki diantara anak-anak Harun boleh memakannja. Suatu ketetapan abadilah itu turun-temurun perihal kurban-kurban api Jahwe. Barang siapa menjentuhnja mendjadi kudus. |
6:19 | (6-12) Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian: |
6:20 | (6-13) Inilah kurban Harun serta anak-anaknja jang hendaknja mereka undjukkan kepada Jahwe pada hari ia diurapi, jakni pati tepung sepersepuluh efa sebagai kurban santapan tetap, separohnja pagi hari dan separohnja petang hari. |
6:21 | (6-14) Tepung itu harus disediakan dalam wadjan dengan diberi minjak dan sebagai adukan hendaknja kausampaikan; adukan itu harus kau-petjah-petjahkan dan berpetjah-petjah kauundjukkan sebagai kurban santapan akan harum jang memadakan Jahwe. |
6:22 | (6-15) Dan demikian djuga hendaknja diperbuat oleh imam jang diantara anak-anaknja akan mendjadi jang terurapi sebagai penggantinja. Ketetapan abadilah itu. Seluruhnja harus dibakar bagi Jahwe. |
6:23 | (6-16) Setiap kurban santapan seorang imam hendaknja kurban semesta; kurban itu tidak boleh dimakan. |