copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Alkitab
Daftar Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Kel 22:5-15 (ENDE) - Alkitab Ende
halaman 1 dari 1Lihat Lagi...
Halaman sebelumnyaHalaman berikutnya
Keluaran 22:5-15
22:5(22-4) Apabila seseorang membawa ternaknja merumput diladang atau dikebun anggurnja, dan membiarkannja berdjalan dengan leluasa, sehingga ternak itu merumput diladang orang lain, maka akan ganti kerugian haruslah ia memberikan hasil jang terbaik dari ladangnja dan dari kebun anggurnja.
22:6(22-5) Apabila api mendjalar dan mendjilat semak berduri dan oleh karenanja timbunan berkas-berkas gandum atau gandum jang masih ada diladang atau seluruh ladang dimakan api, maka orang jang menjebabkan kebakaran itu harus memberikan ganti kerugian penuh.
22:7(22-6) Apabila seseorang menitipkan uang atau barang berharga kepada orang lain, dan itu ditjuri dari rumah orang itu, maka sipentjuri, kalau tertangkap, harus mengganti kerugian dua kali lipat.
22:8(22-7) Djika si pentjuri tidak tertangkap, maka tuan rumah harus menghadap Allah, agar ternjatalah benar atau tidak ia sendiri mengambil milik temannja.
22:9(22-8) Dalam setiap perkara pidana, entah tentang lembu atau keledai atau domba atau pakaian, entah tentang apa sadja jang hilang, maka apabila salah satu pihak menjatakan: 'Itulah kepunjaanku!' perkara kedua pihak itu harus dibawa kehadapan Allah; dan barangsiapa dipersalahkan oleh Allah, harus mengganti kerugian duakali lipat kepada pihak jang lain.
22:10(22-9) Apabila seseorang menitipkan keledai atau lembu, domba atau hewan lainnja kepada orang lain dan binatang itu mati atau patah tulangnja atau dilarikan tanpa terlihat oleh siapapun,
22:11(22-10) maka antara kedua fihak itu harus diangkat sumpah dihadapan Jahwe, untuk memutuskan benar atau tidakkah ada jang bertjampur tangan terhadap milik sesamanja. Maka pemilik harus menerima keputusan itu, dan jang lain tak usah mengganti kerugian.
22:12(22-11) Tetapi djika binatang itu ditjuri daripadanja, maka ia harus memberi ganti kerugian kepada jang empunja.
22:13(22-12) Djika binatang itu diterkam binatang buas, maka ia harus membawa binatang jang diterkam itu sebagai bukti, lalu tidak usah ia mengganti kerugian.
22:14(22-13) Apabila seseorang memindjam binatang dari temannja, dan binatang itu patah tulangnja atau mati, ketika jang empunja tidak ada disitu, maka ia harus memberi ganti kerugian penuh.
22:15(22-14) Tetapi djika jang empunja ada disitu, maka orang itu tidak usah mengganti kerugian. Djika binatang itu disewa, maka kerugian itu sudah termasuk dalam uang sewaan.
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran