copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Alkitab
Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Galatia 5:3
Pengantar Pengantar | Konteks Konteks | Catatan Ayat Catatan Ayat
Kitab sebelumnyaKitab berikutnyaPasal sebelumnyaPasal berikutnyaAyat sebelumnyaAyat berikutnya
BISSekali lagi saya memberi peringatan kepada orang yang minta disunat, bahwa ia wajib menjalankan seluruh hukum agama!
TBSekali lagi aku katakan kepada setiap orang yang menyunatkan dirinya, bahwa ia wajib melakukan seluruh hukum Taurat.
FAYHSaya ulangi lagi. Siapa pun yang berusaha menyukakan hati Allah dengan berkhitan, harus selamanya tunduk pada setiap hukum Yahudi yang lain atau kalau tidak, ia pasti binasa.
DRFT_WBTCSekali lagi, aku mengingatkan setiap laki-laki: Jika kamu membiarkan dirimu disunat, kamu harus menaati semua perintah hukum Taurat.
TLAku menyaksikan pula kepada tiap-tiap orang yang bersunat itu, bahwa wajiblah ia melakukan segenap hukum Taurat.
KSIAku menegaskan kembali kepada setiap orang yang dikhitan, bahwa ia adalah orang yang berutang. Maksudnya ialah bahwa ia wajib melaksanakan semua isi hukum Taurat.
DRFT_SBMaka bersaksi pula aku kepada tiap-tiap orang yang bersunat itu bahwa berhutanglah ia, maka haruslah ia melakukan segala hukum Tauret itu.
BABALagi satu kali sahya bersaksi k-pada tiap-tiap orang yang trima sunat, yang dia mnjadi satu orang yang berhutang, dan msti jalankan sgala hukum-taurit.
KL1863Dan lagi akoe bersaksiken sama barang-siapa jang pake soenat, dia sa-orang berhoetang akan memboewat segala perkara hoekoem toret.
KL1870Danlagi bersaksikanlah akoe kapada barang-siapa jang pakai soenat, bahwa ijalah orang berhoetang akan menoeroet segala perkara torat pon.
DRFT_LDK'Adapawn 'aku bersjaksi pula pada sasa`awrang manusija jang berij dirinja dechatankan, bahuwa 'ija 'ada sa`awrang perhutang 'akan melakukan saganap sjarixet Tawrat.
ENDESekali lagi aku menekankan kepada siapa sadja jang mau bersunat, bahwa ia berwadjib memenuhi segala sjarat hukum.
TB_ITL_DRFSekali lagi <3825> aku katakan <3143> kepada setiap <3956> orang <444> yang menyunatkan <4059> dirinya, bahwa <3754> ia <1510> wajib <3781> melakukan <4160> seluruh <3650> hukum Taurat <3551>.
TL_ITL_DRFAku menyaksikan <3143> pula <3825> kepada tiap-tiap <3956> orang <444> yang bersunat <4059> itu, bahwa <3754> wajiblah <3781> ia melakukan <4160> segenap <3650> hukum Taurat <3551>.
AV#For <1161> I testify <3143> (5736) again <3825> to every <3956> man <444> that is circumcised <4059> (5746), that <3754> he is <2076> (5748) a debtor <3781> to do <4160> (5658) the whole <3650> law <3551>.
BBEYes, I give witness again to every man who undergoes circumcision, that he will have to keep all the law.
MESSAGEI repeat my warning: The person who accepts the ways of circumcision trades all the advantages of the free life in Christ for the obligations of the slave life of the law.
NKJVAnd I testify again to every man who becomes circumcised that he is a debtor to keep the whole law.
PHILIPSI say this solemnly again to every one of you: every man who consents to be circumcised is bound to obey all the rest of the Law!
RWEBSTRFor I testify again to every man that is circumcised, that he is a debtor to do the whole law.
GWVAgain, I insist that everyone who allows himself to be circumcised must realize that he obligates himself to do everything Moses' Teachings demand.
NETAnd I testify again to every man who lets himself be circumcised that he is obligated to obey* the whole law.
NET5:3 And I testify again to every man who lets himself be circumcised that he is obligated to obey220 the whole law.
BHSSTR
LXXM
IGNTmarturomai <3143> (5736) de <1161> {AND I TESTIFY} palin <3825> {AGAIN} panti <3956> {TO EVERY} anyrwpw <444> {MAN} peritemnomenw <4059> (5746) {BEING CIRCUMCISED,} oti <3754> {THAT} ofeilethv <3781> {A DEBTOR} estin <2076> (5748) {HE IS} olon <3650> {WHOLE} ton <3588> {THE} nomon <3551> {LAW} poihsai <4160> (5658) {TO DO.}
WHmarturomai <3143> (5736) {V-PNI-1S} de <1161> {CONJ} palin <3825> {ADV} panti <3956> {A-DSM} anyrwpw <444> {N-DSM} peritemnomenw <4059> (5746) {V-PPP-DSM} oti <3754> {CONJ} ofeilethv <3781> {N-NSM} estin <1510> (5748) {V-PXI-3S} olon <3650> {A-ASM} ton <3588> {T-ASM} nomon <3551> {N-ASM} poihsai <4160> (5658) {V-AAN}
TRmarturomai <3143> (5736) {V-PNI-1S} de <1161> {CONJ} palin <3825> {ADV} panti <3956> {A-DSM} anyrwpw <444> {N-DSM} peritemnomenw <4059> (5746) {V-PPP-DSM} oti <3754> {CONJ} ofeilethv <3781> {N-NSM} estin <1510> (5748) {V-PXI-3S} olon <3650> {A-ASM} ton <3588> {T-ASM} nomon <3551> {N-ASM} poihsai <4160> (5658) {V-AAN}
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran