19:1 | Apabila Jahwe Allahmu sudah menghapus bangsa-bangsa, jang negerinja akan dianugerahkan kepadamu oleh Jahwe Allahmu, serta engkau sudah menduduki wilajah mereka dan diam dikota-kota dan dirumah-rumah mereka, |
19:2 | maka hendaklah kausendirikan tiga kota ditengah negeri jang akan diserahkan kepadamu oleh Jahwe Allahmu untuk kamu duduki. |
19:3 | Engkau harus menetapkan djarak untuk mentjapainja; kemudian negeri jang akan diberikan oleh Jahwe Allahmu kepadamu akan pusaka harus dibagi dalam tiga daerah, supaja tiap-tiap pembunuh mempunjai kesempatan untuk melarikan diri kesana. |
19:4 | Adapun sjaratnja bagi seorang pembunuh jang mau mengungsikan diri kesana untuk menjelamatkan hidupnja ialah: apabila ia membunuh sesamanja dengan tidak disengadja, tanpa merasa bentji terhadapnja sebelumnja, |
19:5 | - misalnja kalau seseorang bersama dengan seorang lain masuk hutan untuk memotong kaju, dan ketika tangannja mengajunkan kapak untuk menebang pohon, mata kapak itu terlepas dari gagangnja dan mengenai sesamanja sehingga ia mati karenanja, - maka orang itu dapat melarikan diri kesalahan satu kota itu, agar hidupnja selamat. |
19:6 | Adapun itu untuk mentjegah djangan sampai si pendendam-darah, jang mengedjar si pembunuh tadi karena sedang panas hatinja, berhasil menjusulnja karena djalannja terlalu djauh, serta memukulnja sampai mati, walaupun ia sebenarnja bebas dari hukum mati, karena ia sebelumnja tidak menaruh bentji terhadap kurbannja. |
19:7 | Maka dari itu kepadamu Kuberikan perintah ini: tiga kota harus kausendirikan. |
19:8 | Dan nanti, kalau Jahwe Allahmu sudah meluaskan wilajahmu, sebagai mana telah dipersumpahkanNja kepada nenek-mojangmu, serta telah menganugerahkan kepadamu seluruh negeri jang didjandjikanNja sebagai kurnia kepada nenek-mojangmu itu, |
19:9 | maka, sekiranja engkau mau menepati dengan saksama seluruh perintah jang kini kusampaikan kepadamu, dengan mentjintai Jahwe Allahmu dan senantiasa berdjalan pada djalanNja, hendaklah engkau menambahkan tiga buah kota lagi kepada ketiga kota itu, |
19:10 | agar supaja darah jang tak bersalah djangan tertumpahkan ditengah negerimu, jang akan dianugerahkan Jahwe Allahmu kepadamu akan milik-pusaka, dan supaja hutang darah djangan menekan dirimu. |
19:11 | Tetapi kalau seseorang jang membentji sesamanja, mengadang dia, menjergapnja dan memukul dia sampai mati, dan sesudah itu melarikan diri kesalah satu kota itu, |
19:12 | maka kaum tua-tua kotanja harus menjuruh ambil dia dari situ dan menjerahkannja kepada si pendendam-darah untuk dihukum mati. |
19:13 | Djanganlah engkau menaruh kasihan terhadapnja. Demikianlah harus kauhapus dari Israel pertumpahan darah jang tak bersalah, supaja semuanja berdjalan baik bagimu. |
19:14 | Djanganlah engkau menggeser batas tanah tetanggamu, jang sedjak dahulu telah ditetapkan oleh mojangmu ditempat bagian-pusaka, jang akan kauperoleh dinegeri jang akan diserahkan Jahwe Allahmu kepadamu untuk diduduki. |
19:15 | Tidak diperbolehkan satu saksi sadja madju melawan seseorang dalam perkara kesalahan atau kedjahatan. Djadi dalam hal dosa manapun sadja jang mungkin diperbuatnja, hanja atas keterangan dua atau tiga saksi suatu perkara mendapat kekuatan hukum. |
19:16 | Kalau seorang saksi jang bermaksud djahat madju terhadap seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran, |
19:17 | maka hendaklah kedua orang jang mempunjai perkara itu datang menghadap Jahwe, didepan para imam dan hakim jang ada pada waktu itu. |
19:18 | Lalu para hakim harus memeriksa hal itu dengan teliti, dan djika dia itu ternjata saksi bohong jang mengadjukan tuduhan palsu terhadap saudaranja, |
19:19 | maka haruslah kamu bertindak terhadapnja sesuai dengan perbuatan jang diichtiarkannja sendiri terhadap saudaranja. Demikianlah harus kaulenjapkan jang djahat dari tengah-tengahmu. |
19:20 | Maka orang-orang lainnja hendaklah mendengarnja, agar mereka takut dan tidak akan melakukan lagi suatu kedjahatan sematjam itu ditengah-tengahmu. |
19:21 | Djanganlah engkau menaruh kasihan kepadanja: njawa ganti njawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki. |