|
Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
https://sabda.org/https://sabda.org/publikasi/e-wanita/143 |
|
e-Wanita edisi 143 (20-8-2015)
|
|
______________e-Wanita -- Buletin Bulanan Wanita Kristen______________
TOPIK: Pergaulan Wanita Kristen
Edisi 143/Agustus 2015
e-Wanita -- Etika Kristen bagi Kaum Wanita
Edisi 143/Agustus 2015
Salam kasih dalam Kristus,
Baik atau buruknya perilaku dalam arti moral adalah ranah kedaulatan
bagi persoalan etika. Dalam etika Kristen, persoalan moral yang
disorot akan ditakar dan diukur dengan menggunakan standar Alkitab.
Berbicara mengenai etika Kristen berarti berbicara mengenai standar
moral yang dilihat dari sudut pandang Alkitab, bukan hanya sekadar
standar moral menurut arus dunia. Ada banyak persoalan dalam kehidupan
yang dapat mengarah pada persoalan etika Kristen, salah satunya dalam
masalah reproduksi. Publikasi e-Wanita edisi 143 ini akan
mengetengahkan artikel mengenai pandangan etika Kristen terhadap
reproduksi, terutama reproduksi yang menggunakan rekayasa teknologi.
Baca pula kisah seorang wanita Iran di Amerika yang terpisah dengan
suaminya di Iran karena menjadi pengikut Kristus melalui kolom Women
to Women. Simak kedua artikel tersebut selengkapnya di edisi e-Wanita
Agustus di bawah ini!
Pemimpin Redaksi e-Wanita,
N. Risanti
< okti(at)in-christ.net >
< http://wanita.sabda.org/ >
WOMEN TO WOMEN: SEORANG ISTRI KHAWATIR TIDAK AKAN MENDENGAR SUARA
SUAMINYA LAGI SELAMA 8 TAHUN KE DEPAN
Pemerintah Amerika tidak yakin Saeed Abedini akan dapat dibebaskan
dari penjara Iran.
Musim Semi di Idaho, Colorado, 28 Januari 2013 (Sumber: World Watch
Monitor) - Istri dari seorang warga negara Amerika berkebangsaan Iran
yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara khawatir tidak akan dapat
bertemu dengan suaminya lagi sampai tahun 2021, kecuali pemerintah
Amerika sanggup membebaskannya. Naghmeh Shariat Panahi mengatakan pada
World Watch Monitor bahwa terakhir kalinya ia mendengar suara Saeed
Abedini adalah melalui sambungan telepon internasional selama 3 menit
pada 9 Januari lalu. Keluarga Abedini di Teheran, Iran, menempelkan 2
telepon selular bersamaan -- satu telepon tersambung pada Naghmeh di
Idaho, Amerika, sementara telepon yang lainnya tersambung pada Abedini
di penjara Iran -- agar keduanya dapat saling bercakap-cakap. "Ia
ingin mendengar suara anak-anak kami," ujar Naghmeh. Pasangan suami
istri ini memiliki sepasang anak, Rebekka yang berusia 6 tahun dan
Jacob yang berusia 4 tahun. Setelah percakapan telepon selama 3 menit
itu selesai, Naghmeh mendengar bahwa ia tidak akan bisa menelepon
suaminya lagi.
Saeed Abedini, 32 tahun, yang ditahan pada bulan September 2012 dan
menjalani pengadilan sejak 21 Januari lalu, dijatuhi hukuman 8 tahun
penjara karena dianggap mengancam stabilitas dan keamanan nasional
Iran atas usahanya mendirikan gereja-gereja rumah. Ia adalah seorang
berkebangsaan Iran yang meninggalkan Islam untuk menjadi pengikut
Kristus pada tahun 2000, dan setelah itu giat melayani dalam pendirian
gereja-gereja rumah kecil di Iran. Ia kemudian mendapatkan
kewarganegaraan Amerika dan menetap bersama istri dan kedua anaknya di
Idaho, Colorado. Pengacara Saeed mengatakan, ketika mendapat
peringatan dari pemerintah Iran pada tahun 2009, kliennya telah setuju
untuk berhenti mendirikan gereja-gereja rumah di Iran. Sejak itu,
Saeed mengalihkan fokus pelayanannya pada pendirian panti asuhan umum
dan ia telah berkali-kali mengunjungi Iran untuk menyelesaikan
proyeknya tersebut.
Saat ini, berbagai macam cara sedang diupayakan oleh Tiffany Barrans,
pengacara Saeed, agar Pengadilan Revolusioner Iran membatalkan hukuman
dan membebaskan Saeed.
"Tindakan yang mungkin ampuh dalam membebaskan Saeed adalah bila
pemerintah Amerika mengupayakan jalur diplomatik dalam kasus ini,
yaitu dengan meminta bantuan negara-negara sekutu Amerika yang
melakukan perdagangan dengan Iran agar memutuskan hubungan dan
menghentikan perdagangan dengan negara tersebut," ujarnya kemudian.
Saat ini, Iran memang sedang mengalami krisis perekonomian yang cukup
parah. Sementara itu di Idaho, Amerika Serikat, Naghmeh yang menanti-
nantikan suami yang dicintainya itu mengatakan bahwa pihak yang
berwenang beberapa kali mengunjunginya untuk menyampaikan perkembangan
terbaru dari kasus tersebut, sekaligus memberikan dukungan moril
padanya. "Mereka bilang mereka sangat peduli pada keluarga kami,
tetapi nampaknya tidak ada kejelasan dan kepastian tentang kasus
suamiku ini," katanya pada Open Doors.
Naghmeh, yang dilahirkan di Iran, tetapi dibesarkan di Amerika Serikat
dan menjadi warga negara di sana, bertemu dengan Saeed saat
mengunjungi keluarganya di Iran. Mereka kemudian menikah pada tahun
2004 dan pindah ke Idaho setahun kemudian setelah Saeed diinterogasi
oleh polisi Iran yang mencurigai aktivitas gereja rumah yang
dilakukannya. Saat ini, Naghmeh tidak lagi dapat menghubungi suaminya
via telepon maupun mengunjunginya di penjara Iran. "Inilah yang paling
berat yang saya rasakan. Sebagai seorang Istri, tentunya saya sangat
ingin mengunjungi suami saya. Namun, saya diancam akan dipenjarakan
bila menginjakkan kaki di Iran. Bagaimana dengan anak-anak kami nanti?
Kehilangan ayah dan ibu mereka ...," ujarnya sambil terisak. "Dukungan
terbesar yang saya butuhkan adalah doa. Sebab, bila kami tidak
berhasil membebaskannya dalam waktu dekat ini, selanjutnya akan sangat
sulit untuk mengupayakan pembebasan suami saya. Mungkin baru bertahun-
tahun lagi kami dapat bertemu dan berkumpul kembali sekeluarga,"
lanjut Naghmeh sembari memeluk putra bungsunya, Jacob.
Diambil dan disunting dari:
Judul buletin: Frontline Faith
Edisi buletin: Maret -- April 2013
Penulis: Tidak dicantumkan
Penerbit: Yayasan Open Doors Indonesia, 2013
Halaman: 7
DUNIA WANITA: PANDANGAN ETIKA TERHADAP REPRODUKSI
Sebuah studi dari Pew Research baru-baru ini menemukan bahwa sebagian
besar orang Amerika tidak melihat fertilisasi in vitro (proses
pembuahan sperma dan sel telur yang berlangsung di luar tubuh, dan
kemudian meletakkan embrio sebagai hasil pembuahan tersebut ke dalam
uterus/rahim dari pihak ketiga - Red.) sebagai isu moral. Pandangan
dalam tradisi-tradisi keagamaan dewasa ini, termasuk para pendeta,
tampaknya cenderung mengatakan bahwa fertilisasi in vitro (disingkat
FIV) "bukanlah masalah moral" daripada mengkritisi atau menolaknya.
Sementara turut bersedih dengan orang-orang yang bergumul dengan
masalah infertilitas (ketidaksuburan - Red.), orang-orang Kristen
masih perlu melihat secara lebih hati-hati terhadap teknologi
reproduksi saat ini, seperti FIV, dalam terang keyakinan kita terhadap
Allah, kehidupan, tubuh kita, dan anak-anak kita.
Sejak zaman Perjanjian Lama, infertilitas telah menjadi bagian dari
pengalaman manusia. Banyak dari kita mengenal seseorang yang telah
berjuang mati-matian untuk memiliki anak atau bahkan mengalami sendiri
kesulitan tersebut. Namun demikian, pada abad ke-21, infertilitas
telah menemukan "pilihan", "solusi", dengan banyaknya teknologi yang
menawarkan harapan bagi mereka yang ada di tengah-tengah kita, yang
bergumul dengan masalah kesuburan. Daripada terburu-buru menjalankan
prosedur tertentu yang mungkin memberikan seorang anak kepada kita --
FIV, pendonor sperma atau sel telur, rahim pembawa embrio/rahim
pengganti --, kita harus mempertimbangkan penggunaan dan batasan-
batasan teknologi yang tepat.
Fakta bahwa begitu banyak orang gagal dalam mempertimbangkan implikasi
moral dari FIV, menunjukkan bahwa pada masa perawatan kesuburan,
penggantian rahim, dan pembentukan keluarga modern melalui kemitraan
orang tua, rahim seorang wanita dipandang sebagai suatu wadah yang
dapat diganti-ganti. Acara The New Normal dari NBC (Sebuah stasiun
televisi terkemuka di Amerika Serikat - Red.) melontarkan kata bahwa
para wanita adalah "oven yang untuk mudah memanggang" dan anak-anak
adalah "cupcakes" (Kue mangkuk yang berwarna-warni dan dihias indah -
Red.).
Dalam Alkitab, Allah menegaskan bahwa apa yang terjadi di dalam rahim
adalah penting, dan tidak dapat dipandang remeh atau tidak dipandang
hormat. Rahim, tempat Allah pertama kali menenun kita semua (Mazmur
139:13-14), bukanlah tempat yang bisa diganti-ganti bagi seorang anak
untuk tumbuh dan berkembang. Bahkan, ilmu pengetahuan modern telah
membuktikan betapa pentingnya masa kandungan 9 bulan, baik bagi ibu
maupun anak.
Dalam bukunya "The Primal Wound" (Luka yang Pertama - Red.), Nancy
Verrier, seorang terapis yang terkenal dalam bidang pernikahan dan
keluarga, menulis tentang bagaimana para ibu secara biologis,
hormonal, dan emosional diprogram untuk terikat dengan bayi mereka
selama berada di dalam rahim sampai lahir. Seorang bayi mengenal
ibunya saat ia lahir, dan entah ibu maupun bayinya akan mengalami
kesedihan yang mendalam ketika terjadi pemisahan dalam peristiwa
kelahiran. Luka yang pertama ini selalu ada selamanya.
Dengan kata lain, tidak ada kata lain semudah metafora Easy-Bake
(Pemanggangan yang mudah - Red.). Dalam kasus penggantian rahim, kita
dapat menganggu ritme alami ibu dan anak, dan menimbulkan risiko
buruk. (Perlu dicatat bahwa penggantian rahim berbeda dari adopsi
karena penggantian rahim sengaja menciptakan situasi yang menuntut
bahwa seorang wanita tidak terikat dengan anak yang dikandungnya.)
Bersama Pusat Bioetika dan Kebudayaan, saya sedang mengerjakan sebuah
film dokumenter tentang penggantian rahim. Dan, dalam wawancara kami,
saya sedih mendengar cerita mengenai kompleksnya proses ini secara
langsung -- bahkan, ketika setiap orang mengawalinya dengan niat yang
paling baik. Seorang ibu ingin melakukan penggantian rahim diminta
untuk melakukan aborsi karena anak yang dikandungnya memiliki cacat
genetik. Anak-anak yang lain dari ibu yang melakukan penggantian rahim
merasa terluka karena ibu mereka membuang bayi tersebut. Seorang
wanita yang melayani sebagai penyedia rahim pengganti untuk kakaknya
dan iparnya masih memperebutkan hak asuh atas anak mereka yang
sekarang sudah bersekolah. Bahkan, Elton John (Penyanyi Inggris
terkenal yang berorientasi sebagai kaum homoseksual - Red.), yang
merayakan kelahiran anak-anaknya dengan bantuan donor telur dan ibu
yang menyediakan rahim pengganti, mengakui bahwa sungguh menyedihkan
menyadari bahwa anak-anaknya akan tumbuh tanpa seorang ibu.
Sebagai tanggapan atas teknologi dan prosedur reproduksi yang
membantu, potongan-potongan kebijakan dan hukum yang ganjil di Amerika
mencoba melindungi para orang tua daripada para perempuan yang
menyediakan rahim pengganti atau anak-anak yang mereka kandung.
Perdebatan legislatif sering terjadi tanpa pemikiran yang lebih besar
atas daya tarik praktik ini, atau betapa hal ini dapat membahayakan
keluarga dan masyarakat.
Sebagai contoh, tahun ini, di Louisiana, seorang senator negara
memperkenalkan undang-undang yang akan mengizinkan kontrak penggantian
rahim bagi pasangan heteroseksual. Para pembuat undang-undang, yang
telah pergi ke negara bagian lain untuk melakukan kontrak dengan
seorang wanita yang ingin melakukan penggantian rahim untuk memiliki
anak, menjelaskan penggantian rahim seperti proses memanggang roti
dalam oven, sebuah perbandingan yang -- seperti telah saya sebutkan
sebelumnya -- meremehkan masalah-masalah yang jelas-jelas terlibat.
Sebagai manusia yang diciptakan menurut gambar Allah, wanita bukan
oven, dan tubuh mereka bukan periuk sederhana untuk digunakan, dijual,
disewakan, atau dipinjamkan.
Gubernur Louisiana, Bobby Jindal, sangat menyadari implikasi dari
hukum yang baru ini, dan dalam memveto (menggunakan hak untuk menolak
- Red.) RUU, ia menulis:
"Pembuatan struktur peraturan dengan sanksi dari negara untuk kontrak
yang berkaitan dengan kelahiran anak menghasilkan pengaruh yang sangat
besar terhadap lahirnya keluarga tradisional ...."
Permulaan tradisional bagi orang-orang yang mengakui pandangan Kristen
mencakup pengajaran Alkitab mengenai kehidupan yang merupakan anugerah
Tuhan, lebih baik daripada pemikiran dunia modern yang menganggap anak
sebagai suatu hak atau jatah. Pandangan Kristen juga menyatakan
pandangan kami mengenai pria dan wanita, pernikahan, dan misteri
mengenai dua tubuh menjadi satu. Di dalam misteri ini, proses
penciptaan adalah sebuah tindakan cinta, yang melaluinya kita menerima
berkat dengan kehadiran anak-anak.
Mungkin, inilah saatnya untuk menyadari bahwa saudara-saudari kita
yang Katolik sudah benar dalam hal ini, dan bahwa kaum Protestan dan
Injili harus hati-hati mempertimbangkan apa yang harus mereka katakan.
Dari Katekismus Gereja Katolik disebutkan:
"Teknik yang memerlukan pemisahan diri dari suami dan istri, melalui
masuknya orang lain selain pasangan (sumbangan sperma atau ovum, rahim
pengganti), benar-benar tidak bermoral. Teknik tersebut (inseminasi
dan fertilisasi buatan yang heterogen) melanggar hak anak untuk
dilahirkan dari ayah dan ibu yang dikenalnya, dan terikat satu sama
lain oleh pernikahan. Mereka mengkhianati hak pasangan untuk menjadi
ayah dan ibu, hanya melalui keberadaan satu dengan yang lain."
Rahim yang tidak dapat melahirkan anak adalah sebuah kepedihan hati
dan kesedihan yang mendalam. Namun, bukankah itu sama seperti
penderitaan lain yang harus kita pikul? Dalam hal apa pertanyaan Ayub,
"Apakah kita mau menerima yang baik dari Allah, tetapi tidak mau
menerima yang buruk?" dapat memengaruhi pemikiran kita tentang
infertilitas?
Puluhan tahun lalu, contoh-contoh situasi yang menandai realitas hari
ini dalam program bantuan reproduksi akan tampak terlalu mengada-ada
dan bahkan mungkin gila. Akan tetapi, selama 20 tahun lebih, kaum
Protestan tidak melakukan upaya keras mengenai pemikiran Kristen
tentang infertilitas atau tentang teknologi reproduksi yang baru
seperti FIV, donasi sperma dan telur, dan penggantian rahim. Dunia
baru yang berani sudah ada di sini, dan kita tidak dapat mengabaikan
atau mengesampingkan masalah ini lagi. (t/N. Risanti)
Diterjemahkan dari:
Nama situs: Christianity Today
Alamat URL: http://www.christianitytoday.com/women/2013/august/overlooked-ethics-of-reproduction.html?paging=off
Judul asli artikel: The Overlooked Ethics of Reproduction
Penulis artikel: Jennifer Lahl
Tanggal akses: 16 Februari 2015
Kontak: wanita(at)sabda.org
Redaksi: N. Risanti dan Mei
Berlangganan: subscribe-i-kan-wanita(at)hub.xc.org
Berhenti: unsubscribe-i-kan-wanita(at)hub.xc.org
Arsip: http://sabda.org/publikasi/e-wanita/arsip
BCA Ps. Legi Solo, No. 0790266579, a.n. Yulia Oeniyati
(c) 2015 -- Yayasan Lembaga SABDA < http://ylsa.org >
|
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |