Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2025/03/24 |
|
Senin, 24 Maret 2025 (Minggu Pra-Paskah 3)
|
|
Mencuri pada dasarnya adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Dan kita tahu, mencuri adalah pelanggaran yang patut dihukum. Jika pencurian terhadap sesama manusia saja harus diberi hukuman, terlebih lagi pencurian terhadap Allah! Memang, apa yang dapat kita curi dari Allah? Dalam bacaan hari ini TUHAN memberi dua larangan yang sangat keras. Larangan pertama adalah orang Israel tidak boleh mempersembahkan kurban di luar Kemah Pertemuan (3-4). Tujuannya jelas, untuk memusatkan penyembahan mereka kepada TUHAN, satu-satunya Allah yang sejati, dan menjauhi perzinaan rohani dengan berhala (5-7). Hal ini sejalan dengan hukum pertama, "Jangan ada padamu ilah lain di hadapan-Ku" (Kel. 20:3). Larangan kedua yang sama kerasnya adalah orang Israel tidak boleh memakan darah (10). Alasannya jelas, karena nyawa makhluk ada dalam darahnya (11). Bila seseorang makan darah, ia sesungguhnya menelan nyawa makhluk itu. Pelanggaran terhadap kedua larangan tersebut mendapat ancaman hukuman mati (4, 10). Kita tentu tergoda untuk bertanya, mengapa hukumannya demikian keras? Melalui kedua larangan itu Allah menekankan apa yang menjadi hak-Nya. Hanya Dia yang berkuasa untuk menebus dan menyelamatkan manusia. Tidak ada makhluk lain yang dapat melakukannya. Maka, Dialah yang layak mendapatkan segala hormat, pujian, dan penyembahan kita. Pernahkah Anda mengambil sesuatu untuk kenikmatan Anda sendiri yang sebenarnya merupakan hak Tuhan? Beberapa dari umat Tuhan menelan persepuluhan, yang sesungguhnya merupakan hak-Nya (Mal. 3:8). Memang besar godaan untuk menahan sebagian dari apa yang seharusnya diberikan kepada Tuhan. Namun, jika Tuhan telah melarang sesuatu dengan tegas, mengapa masih ada pikiran untuk melakukannya? Berikanlah kepada Tuhan apa yang merupakan hak-Nya. Dari persepuluhan, doa, waktu teduh sampai kesetiaan, harapan, dan kepercayaan, marilah kita mengkhususkan seluruhnya untuk Tuhan. [PHM]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |