Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2007/03/09 |
|
Jumat, 9 Maret 2007
|
|
Judul: Perayaan susulan Firman Tuhan sangat menekankan tentang pentingnya umat menghormati kekudusan Tuhan. Tidak ada tempat bagi kenajisan! Menyentuh mayat juga menjadi suatu tanda kenajisan yang membuat seseorang harus disingkirkan dari komunitasnya (5:2), dan membuat seorang nazir harus mentahirkan diri secara khusus (6:12). Peraturan ini pun masih berlaku saat orang Israel akan merayakan Paskah (1-5). Namun ada beberapa orang yang protes, bukan karena masalah pemberlakuan kenajisan, tapi karena mereka dicegah berpartisipasi dalam memberikan persembahan bagi Tuhan (6-8). Meskipun berdasarkan aturan kenajisan, mereka terhitung najis oleh mayat, tetapi hati mereka ingin menaati firman Allah mengenai perayaan Paskah. Lalu Musa, dengan bijaksana, menanyakan terlebih dulu kehendak Tuhan mengenai masalah ini (9:8). Karena peraturan itu datang dari Tuhan, tentu hanya Tuhan yang punya jawaban atas protes yang mereka sampaikan. Kebesaran anugerah Tuhan tampak dalam respons-Nya kepada Musa. Bagi mereka yang dinyatakan najis atau sedang dalam perjalanan, ada kesempatan lain untuk merayakan Paskah yakni sebulan kemudian (9-12). Dengan demikian, perintah Allah agar ada pemisahan terhadap orang yang najis tetap berlaku, sementara kerinduan orang untuk merayakan Paskah juga terjawab. Begitu pula bila ada orang asing yang ingin merayakannya juga (14). Tetapi peraturan tambahan ini tidak berlaku bagi mereka yang melalaikannya, mereka harus dilenyapkan dari antara orang sebangsanya (13). Aturan kenajisan bukan hanya bicara soal kenajisan fisik tetapi ingin menekankan pentingnya kekudusan Allah dalam hidup. Bila orang dilarang datang kepada Allah saat ia najis, hal itu mengajarkan tentang perlunya anugerah Allah ketika manusia mau menghampiri Dia. Maka ketika anugerah Allah terbuka, kesempatan untuk menghampiri Dia pun dimungkinkan. Tidak ada kata terlambat!
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |