Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2003/02/16 |
|
Minggu, 16 Februari 2003 (Minggu Epifania 6)
|
|
Mazmur korban ketidakadilan. Mazmur ini dapat kita lihat sebagai: [1] mewakili suara hati banyak orang di Indonesia, di mana kadang keadilan bisa dibeli, [2] mazmur ini adalah wadah yang baik untuk bercermin dan menilik diri, di sisi manakah diri kita berada: di sisi keadilan atau yang bertindak menentang keadilan? Tidak ada penjelasan mengenai apa yang terjadi antara Daud dan Kusy, orang Benyamin. Apa pun itu, jelas pemazmur telah difitnah dan dianiaya. Pemazmur meminta Allah untuk menyelamatkannya (ayat 2- 3). Yang tidak biasa, doa pemazmur ini tidak berbau nepotisme (teologi nepotis Allah akan membela "umat"-Nya apa pun duduk perkaranya, tanpa menghakimi dengan adil mana yang benar dan yang salah). Tetapi, pemazmur memohon kepada Allah untuk menjadi hakim dan menghakimi dengan adil (ayat 7-8). Pemazmur menyadari hukuman yang akan dijatuhkan Allah kepada pihak yang bersalah (ayat 4-6,13-17), dan tahu jelas bahwa dirinyalah yang akan menerima hukuman itu jika ternyata ia yang bersalah. Jelas pemazmur menyadari bahwa keadilan pertama-tama adalah kebenaran dan integritas yang bersih dan tulus di hadapan Allah, sehingga ia berani meminta Allah juga untuk menguji dirinya (ayat 9-12). Hanya dengan demikian sang pemazmur, dan juga Kristen masa kini, dapat mensyukuri dan memuji Allah karena keadilan-Nya (ayat 18). Renungkan: "Berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat" (Mat. 5:11).
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |