Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2025/02/06 |
|
Kamis, 6 Februari 2025 (Minggu ke-4 sesudah Epifani)
|
|
Kebebasan sampai sekarang menjadi topik yang sering digembar-gemborkan orang. Demi mencapai kebebasannya, seseorang harus berjuang dengan seluruh kekuatannya. Setelah orang itu bebas, ia bisa mengatur kehidupannya sendiri karena tak ada lagi yang mengatur atau mengekangnya. Namun, ternyata bebas bukan berarti tidak ada batasan. Alkitab memandang kemerdekaan sebagai anugerah Allah sepenuhnya. Di dalam kasihnya Allah membebaskan dan memerdekakan Israel. Sebagai peringatan akan anugerah keselamatan dari Allah yang membebaskan, umat Israel diperintahkan untuk mempersembahkan kurban penebusan(1-9). Setelahnya, Allah memberikan aturan-aturan untuk ditaati umat-Nya yang bebas. Harun diperintahkan untuk mempersembahkan kurban bakaran bagi Allah (15-18) dan juga korban penahbisan (19-28). Ternyata Allah tetap memberikan aturan-aturan bagi Israel yang merdeka. Fakta ini menunjukkan bahwa orang bebas tetaplah dibatasi. Ada hal-hal yang harus dilakukan, dan ada pula hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Allah memerintahkan hal ini secara tegas agar umat-Nya memahami posisi dan tanggung jawab yang Dia berikan kepada mereka dalam kehidupan peribadatan mereka kepada-Nya. Hal ini terjadi karena Allah peduli terhadap umat yang melayani-Nya. Ketika Ia memberi batas, Ia membatasi demi makin terwujudnya kasih-Nya kepada umat-Nya yang merdeka. Sebagai orang percaya, kita bukan hanya diajar tentang aturan-aturan firman-Nya untuk kita taati, melainkan kita juga perlu memikirkan bagaimana kita dapat menolong sesama dan membebaskan mereka dari kesulitan hidup. Tuhan menghendaki supaya kita taat bukan hanya untuk mengikuti aturan yang tercantum di dalam teks, melainkan untuk menghormati kekudusan Allah dan peduli terhadap sesama. Mari kita belajar untuk hidup dalam batasan yang diberikan Tuhan demi kasih-Nya kepada kita, umat yang dikasihi-Nya. [JHN]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |