Beranda | YLSA.org | Alkitab | Katalog | AI |
Utama > Publikasi > e-Santapan Harian > Edisi Minggu, 15 Desember 2024 (Minggu Adven 3)
  Tampilan cetak   edisi sebelum | 12/Edisi 2024 | edisi berikut
Minggu, 15 Desember 2024 (Minggu Adven 3)

Keluaran 21:1-11
Hukum untuk Membatasi

Perjanjian Lama memberi bukan saja hukum yang mengajarkan kehendak Allah (hukum preskriptif), tetapi juga hukum yang membatasi perilaku umat (hukum restriktif).

Seorang budak Ibrani (tidak berlaku untuk budak non-Ibrani) bekerja selama enam tahun, dan pada tahun ketujuh ia boleh keluar sebagai orang merdeka tanpa biaya apa pun (2). Jika ia datang sendiri, ia boleh keluar seorang diri; jika ia datang dengan istri, perempuan itu boleh keluar dengan dia (3). Namun, jika ia datang sendiri, lalu mendapatkan istri dan anak-anak dari tuannya, ia harus keluar seorang diri (4). Jika budak itu mau tinggal bersama istri dan anak-anaknya, ia harus ditandai dengan ditusuk cuping telinganya dan bekerja pada tuannya seumur hidupnya (5-6).

Di samping itu, budak perempuan tidak boleh keluar seperti keluarnya budak laki-laki (7). Namun, seandainya ia nantinya menjadi istri, kemudian tuannya menelantarkannya, perempuan itu boleh keluar tanpa membayar uang sedikit pun (8-11).

Ketika kita membaca hukum seperti ini, kita sering bingung dan bertanya-tanya, apakah Allah menyetujui perbudakan? Tidak! Hukum ini bukan berarti Allah menyetujui, apalagi mendukung praktik perbudakan. Namun, Allah membatasi kebebalan manusia.

Perbudakan pasti terjadi di dalam dunia kuno. Jika Allah tidak mengatur, perbudakan dapat menjadi sangat tidak manusiawi. Maka, Allah memberikan hukum perbudakan supaya budak-budak yang ada di tengah umat diperlakukan dengan jauh lebih manusiawi daripada bangsa-bangsa di sekitar mereka.

Ketika kita membaca hukum yang ada dalam Perjanjian Lama, kita perlu ingat bahwa tidak semua hukum mewakili kehendak Allah. Demi kesejahteraan umat-Nya, Allah juga memberikan hukum restriktif untuk membatasi berbagai praktik sehingga dalam ketegaran hati mereka, umat tidak melakukan dosa dengan semena-mena.

Perhatikanlah segala hukum Allah, termasuk hukum restriktif, sehingga di dunia yang tidak sempurna, tindakan kita tetap mengutamakan kasih terhadap sesama. [INT]

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

  e-SH Hari Ini
Edisi Jumat, 9 Mei 2025
Bilangan 14
  Arsip
< Desember 2024 >
M S S R K J S
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31        
Cari di Arsip e-Santapan Harian  Cari di e-SH
  
Arsip  Arsip (9772 edisi)
Berlangganan  Berlangganan
Situs  Situs SH
Facebook  Aplikasi SH
  Grup Diskusi SH
BARU!  Situs Renungan.co

Whatsapp Kontak Kami Tentang Kami
Situs ini dibuat oleh YLSA (Yayasan Lembaga SABDA)

Follow Us:

IG sabda_ylsa FB Yayasan Lembaga SABDA TW sabda_ylsa Link Mores
unblocked 76 agar.io 76 agario 76 slope 76 1v1.lol 76 geometry dash 76 retro bowl collage lesson 1 game classroom6x game cookie clicker 76 run 3 76 games 76 kays unblocked games 76 math test 99 math unblocked games 76 lesson 1 unblocked games
YT SABDA Alkitab Spotify Google Podcast Podcast SABDA Slideshare Slideshare SABDA

CONTACT | GET INVOLVED! | DONASI

Copyright © 1997- Yayasan Lembaga SABDA (YLSA). All Rights Reserved.
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
WA: 0881-2979-100 | Email: ylsa@sabda.org | Situs: ylsa.org - sabda.org