Roma 3:27-31 |
3:27 | Djika demikian, dimanakah hak memegahkan diri? Sudah dibatalkan. Oleh hukum mana? Oleh hukum pengamalan? Bukan, melainkan oleh hukum kepertjajaan. |
3:28 | Karena pada pendapat kami manusia dibenarkan karena kepertjajaannja tanpa pengamalan hukum. |
3:29 | Atau apakah Allah hanja Tuhan kaum Jahudi sadja? Bukankah Tuhan kaum penjembah dewa-dewa djuga? |
3:30 | Tentu Tuhan kaum penjembah dewa-dewa djuga. Karena Allah adalah Tuhan jang Esa, jang membenarkan kaum bersunat karena kepertjajaan mereka dan kaum penjembah dewa-dewa karena kepertjajaan pula. |
3:31 | Adakah kami membatalkan hukum dengan kepertjajaan itu? Tak mungkin. Kami meneguhkannja. |