Imamat 14:10-20,21-32 |
14:10 | Pada hari kedelapan hendaklah ia mengambil dua ekor anak domba jang tak bertjatjat dan lagi seekor anak domba betina jang belum satu tahun umurnja dan tak bertjatjat dan djuga pati tepung tiga persepuluh efa, jang diaduk dengan minjak, akan kurban santapan, dan minjak selog. |
14:11 | Orang jang ditahirkan itu bersama dengan kesemuanja itu hendaknja ditempatkan oleh imam jang mentahirkan itu dihadirat Jahwe pada pintu kemah pertemuan. |
14:12 | Lalu imam itupun akan mengambil seekor anak domba dan mengundjukkannja akan kurban pelunas salah bersama dengan minjak selog itu. Itu akan ditatangnja sebagai kurban timangan kehadapan Jahwe. |
14:13 | Anak domba itu hendaklah ia sembelih ditempat kurban penebus dosa dan kurban bakar disembelih, jaitu ditempat jang kudus, sebab seperti halnja kurban penebus dosa demikian pula kurban pelunas salah mendjadi bagian imam. Mahakuduslah itu. |
14:14 | Kemudian hendaklah imam itu mengambil sebagian dari darah kurban pelunas salah itu dan melumasi dengannja tjuping telinga kanan orang jang ditahirkan itu dan djuga empu tangan kanan dan empu kaki kanannja. |
14:15 | Lalu hendaklah imam itu mengambil sebagian dari minjak selog itu dan menuangkannja keatas telapak tangan kirinja sendiri. |
14:16 | Imam akan mentjelupkan djari kanannja didalam minjak ditangan kirinja dan dengan djarinja merendjiskan minjak itu dihadirat Jahwe sampai tudjuh kali. |
14:17 | Dengan sebagian dari minjak jang tersisa ditelapak tangannja itu ia akan melumasi tjuping telinga kanan orang jang ditahirkan itu dan djuga empu tangan kanan dan empu kaki kanannja, jaitu diatas darah kurban pelunas salah itu. |
14:18 | Sisa minjak ditelapak tangannja itu hendaklah imam itu tjurahkan diatas kepala orang jang ditahirkan itu. Demikian imam itu akan mentjeriakan dia dihadirat Jahwe. |
14:19 | Maka hendaklah imam itu menjediakan kurban penebus dosa jang mentjeriakan orang jang ditahirkan dari kenadjisannja itu. Sesudah itu hendaklah kurban bakar disembelih. |
14:20 | Kurban bakar serta kurban santapan itu hendaklah imam sampaikan diatas mesbah dan dengan demikian imam itu akan mentjeriakan dia, lalu ia tahir. |
14:21 | Djikalau orang itu miskin-papa dan harta-bendanja tidaklah tjukup, maka ia boleh djuga mengambil seekor domba akan kurban pelunas salah, sebagai kurban timangan, untuk mentjeriakan dia, bersama-sama dengan pati tepung sepersepuluh efa jang diaduk dengan minjak akan kurban santapan, serta minjak selog. |
14:22 | Dan djuga dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda, jang mampu dibiajainja. Seekor mendjadi kurban penebus dosa dan seekor lagi kurban bakar. |
14:23 | Pada hari kedelapan hendaknja semuanja itu dibawanja kepada imam untuk pentahirannja, jakni pada pintu kemah pertemuan dihadirat Jahwe. |
14:24 | Hendaklah imam mengambil anak domba itu akan kurban pelunas salah beserta dengan minjak selog itu. Itu lalu akan ditatang imam itu sebagai kurban timangan kehadapan Jahwe. |
14:25 | Anak domba kurban pelunas salah itu akan disembelihnja dan imam itupun akan mengambil sebagian dari darah kurban pelunas salah itu dan dengannja melumasi tjuping telinga kanan orang jang ditahirkan itu dan djuga empu tangan kanan dan empu kaki kanannja. |
14:26 | Sebagian dari minjak itu akan dituang oleh imam itu keatas telapak tangan kirinja sendiri. |
14:27 | Dengan djari kanannja imam itu akan merendjiskan sedikit dari minjak jang ada ditelapak tangan kirinja dihadirat Jahwe sampai tudjuh kali. |
14:28 | Dengan sebagian dari minjak jang tersisa ditelapak tangannja imam itu akan melumasi tjuping telinga kanan orang jang ditahirkan itu dan djuga empu tangan kanan dan empu kaki kanannja ditempat darah kurban pelunas salah itu. |
14:29 | Sisa minjak ditelapak tangannja itu hendaklah imam itu tjurahkan keatas kepala orang jang ditahirkan itu. Demikian ia akan mentjeriakan dia dihadirat Jahwe. |
14:30 | Seekor dari burung tekukur atau merpati muda jang mampu dibiajainja itu hendaklah disediakan, |
14:31 | seekor akan kurban penebus dosa dan seekor lagi akan kurban bakar - jaitu apa jang mampu dibiajainja - bersama-sama dengan kurban santapan itu. Demikian imam itu akan mentjeriakan orang jang ditahirkan itu dihadirat Jahwe. |
14:32 | Itulah hukumnja bagi orang jang kena bala kusta dan jang tidak mampu membiajai pentahirannja. |