copyright
"Sabda-Mu adalah pelita bagi langkahku, cahaya untuk menerangi jalanku." Mazmur 119:105 (BIS)
Alkitab
Daftar Ayat
Temukan di Alkitab: Kata(-kata) Daftar Ayat
Versi Alkitab
Alkitab Terjemahan Baru
Alkitab Kabar Baik (BIS)
Firman Allah Yang Hidup
Perjanjian Baru WBTC [draft]
Alkitab Terjemahan Lama
Kitab Suci Injil
Alkitab Shellabear [draft]
Alkitab Melayu Baba
Alkitab Klinkert 1863
Alkitab Klinkert 1870
Alkitab Leydekker [draft]
Alkitab Ende
TB Interlinear [draft]
TL Interlinear [draft]
AV with Strong Numbers
Bible in Basic English
The Message Bible
New King James Version
Philips NT in Modern English
Revised Webster Version
God's Word Translation
NET Bible [draft]
NET Bible [draft] Lab
BHS dengan Strongs
Analytic Septuagint
Interlinear Greek/Strong
Westcott-Hort Greek Text
Textus Receptus
Pengantar Kitab
Pengantar Full Life
Pengantar BIS
Pengantar FAYH
Pengantar Ende
Pengantar Jerusalem
Pengantar Bible Pathway
Intisari Alkitab
Ajaran Utama Alkitab
Garis Besar Full Life
Garis Besar Ende
Garis Besar Pemulihan
Judul Perikop Full Life
Judul Perikop BIS
Judul Perikop TB
Judul Perikop FAYH
Judul Perikop Ende
Judul Perikop KSI
Judul Perikop WBTC
Catatan Ayat
Catatan Ayat Full Life
Catatan Ayat BIS
Catatan Ayat Ende
Catatan Terjemahan Ende
Catatan Ayat Jerusalem
Referensi Silang TSK
Referensi Silang TB
Referensi Silang BIS
Santapan Harian
Kamus
Kamus Kompilasi
Kamus Easton
Kamus Pedoman
Kamus Gering
Peta
Leksikon
Leksikon Yunani
Leksikon Ibrani
Ima 12:1-12:8 (FAYH) - Firman Allah Yang Hidup
halaman 1 dari 1Lihat Lagi...
Halaman sebelumnyaHalaman berikutnya
Imamat 12:1-8
12:1TUHAN berfirman kepada Musa agar menyampaikan peraturan berikut ini kepada umat Israel:
12:2"Bila seorang perempuan melahirkan anak laki-laki, ia najis selama tujuh hari. Ia harus menaati peraturan seperti waktu ia haid.
12:3Pada hari kedelapan, anak laki-laki itu harus disunat.
12:4Lalu selama tiga puluh tiga hari, sambil menantikan saat pentahiran dari kenajisannya, perempuan itu tidak boleh memasuki Kemah Pertemuan.
12:5"Bila ia melahirkan anak perempuan, ia najis selama dua minggu. Ia harus menaati peraturan seperti waktu ia haid. Lalu selama enam puluh enam hari, ia harus menantikan saat pentahiran dari kenajisannya.
12:6"Bila hari-hari pentahirannya itu sudah terpenuhi sesuai dengan peraturan mengenai anak laki-laki atau anak perempuan, ia harus mempersembahkan seekor anak domba berumur satu tahun sebagai kurban bakaran, serta anak burung merpati atau burung tekukur sebagai kurban penghapus dosa. "Ia harus membawanya ke pintu Kemah Pertemuan dan menyerahkannya kepada imam.
12:7Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Barulah perempuan itu tahir dari pendarahan setelah melahirkan. "Itulah peraturan mengenai seorang perempuan setelah melahirkan.
12:8Tetapi, bila ia terlalu miskin untuk mempersembahkan seekor anak domba, maka ia harus mempersembahkan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati: yang seekor untuk kurban bakaran dan yang lainnya untuk kurban penghapus dosa. Lalu imam harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu dengan mempersembahkan binatang kurban itu. Maka tahirlah perempuan itu."
Halaman sebelumnya Atas Halaman berikutnya
| Tentang Kami | Dukung Kami | F.A.Q. | Buku Tamu | Situs YLSA | copyright ©2004–2015 | YLSA |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran