Exodus 21:12-36 |
21:12 | "Siapa memukul orang sedemikian kerasnya sampai mati, ia harus dihukum mati.
|
21:13 | Tetapi, apabila hal itu merupakan kecelakaan -- suatu perbuatan Allah -- bukan karena disengaja, maka Aku akan menunjukkan sebuah tempat pelarian baginya untuk memperoleh perlindungan.
|
21:14 | Namun demikian, apabila seseorang secara sengaja menyerang orang lain dengan maksud membunuhnya, seretlah dia dari mezbah-Ku dan bunuhlah dia.
|
21:15 | "Siapa memukul ayahnya atau ibunya, ia harus dihukum mati.
|
21:16 | "Seorang penculik harus dibunuh, apakah ia tertangkap ketika korban itu masih di tangannya ataupun ketika korban itu sudah dijualnya sebagai budak.
|
21:17 | "Siapa mencaci atau mengutuk ibunya atau ayahnya, ia harus dihukum mati.
|
21:18 | "Apabila dua orang berkelahi, lalu yang seorang menghantam lawannya dengan batu atau dengan tinjunya sehingga lawannya itu terluka dan harus terbaring saja di tempat tidur, namun tidak mati,
|
21:19 | kemudian lawan itu dapat berjalan lagi, walaupun pincang, maka orang yang memukulnya dinyatakan tidak bersalah. Tetapi ia harus membayar kerugian selama lawannya menganggur karena sakit, dan membayar ongkos-ongkos pengobatannya sampai sembuh benar.
|
21:20 | "Apabila seseorang memukul budaknya dengan tongkat sampai mati -- baik budak itu laki-laki ataupun perempuan, maka orang itu harus dihukum.
|
21:21 | Tetapi, apabila budak itu masih hidup selama beberapa hari, maka orang itu tidak akan dihukum karena budak itu miliknya.
|
21:22 | "Apabila dua orang berkelahi, lalu dalam peristiwa itu seorang di antaranya menyakiti seorang wanita yang sedang hamil sehingga mengalami keguguran, tetapi wanita itu tidak meninggal, maka orang yang menyakiti dia harus membayar denda berapa pun yang diminta oleh suaminya, atas persetujuan hakim-hakim.
|
21:23 | Tetapi, apabila wanita yang kecelakaan itu mati, maka orang itu harus mengganti dengan nyawanya. Utang nyawa bayar nyawa.
|
21:24 | "Mata diganti dengan mata; gigi diganti dengan gigi; tangan diganti dengan tangan, kaki diganti dengan kaki,
|
21:25 | lepuh diganti dengan lepuh, luka diganti dengan luka, cambukan diganti dengan cambukan."
|
21:26 | "Apabila seseorang memukul mata budaknya, apakah ia budak laki-laki ataupun budak perempuan, sampai matanya menjadi buta, maka budak itu harus dimerdekakan karena matanya.
|
21:27 | Apabila seorang majikan menyebabkan gigi budaknya tanggal, ia harus memerdekakan budak itu sebagai ganti giginya yang tanggal.
|
21:28 | "Apabila seekor sapi menanduk seseorang sampai mati, baik orang itu laki-laki ataupun perempuan, maka sapi itu harus dilempari dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, sedangkan pemiliknya bebas dari hukuman.
|
21:29 | Tetapi, bila sapi itu terkenal suka menanduk orang di masa lalu, dan pemiliknya sudah diperingatkan, namun sapi itu tidak dijaga olehnya, maka apabila sapi itu menanduk orang sampai mati, sapi itu harus dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
|
21:30 | Tetapi, kalau mau, keluarga orang mati itu boleh menuntut denda saja. Hakim-hakim akan menetapkan jumlahnya.
|
21:31 | "Hukum ini juga berlaku apabila seekor sapi menanduk seorang anak laki-laki atau anak perempuan.
|
21:32 | Tetapi, apabila seekor sapi menanduk seorang budak laki-laki atau budak perempuan, majikan budak itu harus diberi tiga puluh keping uang perak dan sapi itu harus dilempari batu sampai mati.
|
21:33 | "Apabila seseorang menggali sumur dan tidak menutupnya, lalu jatuhlah ke dalamnya seekor sapi atau keledai,
|
21:34 | maka pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi sepenuhnya kepada pemilik binatang itu dan binatang yang mati itu menjadi miliknya.
|
21:35 | "Apabila seekor sapi menanduk sapi lain sampai mati, maka kedua pemilik sapi itu harus menjual sapi yang masih hidup dan membagi dua uang hasil penjualan sapi itu. Selain itu masing-masing akan mendapat juga setengah sapi yang mati itu.
|
21:36 | Tetapi, apabila sapi itu terkenal suka menanduk, namun pemiliknya tidak menjaganya, maka pemiliknya harus membayar penuh harga sapi yang mati dan sapi yang mati itu menjadi miliknya."
|