Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/misi/2007/48 |
|
e-JEMMi edisi No. 48 Vol. 10/2007 (27-11-2007)
|
|
November 2007, Vol.10 No.48 ______________________________ e-JEMMi _____________________________ (Jurnal Elektronik Mingguan Misi) ______________________________________________________________________ SEKILAS ISI EDITORIAL SUMBER MISI : Situs-Situs yang Memuat Berita/Artikel tentang Penganiayaan Terhadap Orang Kristen DOA BAGI MISI DUNIA: Sepuluh Negara Teratas yang Paling Banyak Dianiaya SURAT ANDA : Usulan Tema e-JEMMi ______________________________________________________________________ SALVATION MAY COME QUIETLY BUT YOU MUST NOT REMAIN QUIET ABOUT IT ______________________________________________________________________ EDITORIAL Shalom, Penutupan gereja-gereja yang dipandang sebagai ancaman negara dan pendiskriminasian (bukan saja di lembaga pemerintahan tetapi juga di sekolah-sekolah di mana terdapat anak-anak Kristen) merupakan beberapa contoh kesulitan yang dihadapi oleh orang-orang Kristen yang tinggal di negara-negara yang tidak memberikan kebebasan beragama. Apa tanggung jawab orang Kristen melihat keadaan ini? World Watch List (WWL) adalah badan international yang mencoba meneriakkan ketidakadilan yang dilakukan oleh sejumlah negara di dunia terhadap penduduknya yang beragama Kristen dengan mengeluarkan daftar negara yang paling banyak menganiaya orang Kristen. Dengan menginformasikan keadaan ini, diharapkan dunia tidak tinggal diam, tapi memberikan respons agar kesewenang-wenangan, penganiayaan, atau pendiskriminasian terhadap orang-orang Kristen dihentikan dan kebebasan beragama diberikan. Jadi, mari kita dukung badan-badan dunia yang ikut memperjuangkan kebebasan beragama bagi negara-negara yang menutup diri bagi kekristenan. Supaya Anda mendapat informasi lebih banyak lagi tentang penganiayaan terhadap orang Kristen, e-JEMMi terbitan akhir bulan November ini akan menyajikan dua kolom utama saja, yaitu Sumber misi yang menyajikan daftar situs yang membahas tentang penganiayaan dan Doa Bagi Misi Dunia yang menyajikan sepuluh negara teratas dalam daftar WWL yang perlu Anda doakan. Kiranya informasi ini dapat Anda bagikan kepada gereja/persekutuan yang terbeban untuk terlibat berdoa bagi gereja dan orang-orang Kristen yang saat ini sedang mengalami tekanan dan aniaya. Tuhan Yesus memberkati perjuangan kita. Redaksi Tamu e-JEMMi, Novita Yuniarti _____________________________________________________________________ SUMBER MISI Berikut ini situs-situs mancanegara yang memuat berbagai berita dan artikel tentang penganiayaan terhadap gereja-gereja atau orang-orang Kristen di seluruh dunia. Kiranya bisa menambah wawasan Anda. Silakan berkunjung. ADVOCATES INTERNATIONAL ==> http://www.advocatesinternational.org/ THE BIBLE LEAGUE ==> http://www.bibleleague.org/ BIBLES FOR PERSECUTED CHRISTIANS ==> http://www.TheBibleSite.org CHRISTIAN SOLIDARITY WORLDWIDE - USA ==> http://www.cswusa.com/ COMPASS DIRECT NEWS SERVICE ==> http://www.compassdirect.org IDOP -- INTERNATIONAL DAY OF PRAYER (IDOP) ==> http://www.idop.org INTERNATIONAL CHRISTIAN CONCERN ==> http://www.persecution.org/ OPEN DOORS (BROTHER ANDREW) ==> http://www.opendoorsusa.org Partners International ==> http://www.partnersintl.org/ PERSECUTED CHURCH WEB SITE(S) ==> http://www.persecutedchurch.org THE VOICE OF THE MARTYRS ==> http://www.persecution.com/ WORLD EVANGELICAL FELLOWSHIP RELIGIOUS LIBERTY COMISSION ==> http://www.worldevangelical.org/ ______________________________________________________________________ DOA BAGI MISI DUNIA Pengantar --------- Setiap tahun, World Watch List (WWL) menerbitkan daftar negara yang paling melarang kebebasan beragama, khususnya agama Kristen. Konsekuensi dari tidak adanya kebebasan beragama di negara-negara pada daftar tersebut adalah pembatasan/pelarangan praktik beribadah (khususnya orang Kristen). Jika melanggarnya, mereka akan mendapat sanksi berat, seperti pemenjaraan, penyiksaan, bahkan pembunuhan tanpa diadili. Bagaimana cara WWL menentukan negara-negara mana yang masuk daftar paling melarang kebebasan beragama? WWL mendapatkan daftar tersebut dari hasil kuesioner yang berisi lima puluh pertanyaan yang khusus dirancang untuk mendapatkan informasi tentang berbagai aspek kebebasan beragama. Poin yang didapat dari setiap pertanyaan tergantung dari bagaimana pertanyaan itu dijawab. Jumlah total poin per negara menunjukkan posisinya dalam urutan WWL (the WWL ranking). Berikut beberapa contoh pertanyaan dalam kuesioner tersebut. - Apakah undang-undang/hukum resmi negara tersebut memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk agama Kristen sesuai dengan kehendak mereka sendiri? - Apakah seseorang diizinkan secara hukum mempertobatkan orang ke agama Kristen? - Apakah orang Kristen dapat dibunuh karena iman mereka? - Apakah orang Kristen dapat dipenjarakan, dikirim ke kamp kerja paksa, atau bekerja di rumah sakit jiwa karena iman mereka? - Apakah orang Kristen memiliki kebebasan untuk mencetak dan membagikan literatur Kristen? Apakah penerbitan Kristen disensor atau dilarang di negara ini? - Apakah tempat pertemuan orang Kristen/rumah Kristen diserang karena motif anti-kekristenan? Variasi kolom jawaban memberikan indikasi kepastian/kebenaran dari informasi yang didapat. Kadang informasi yang diberikan tidak lengkap atau tidak dapat dipastikan kebenarannya. Dalam hal seperti ini, variasi menjadi naik. Hasilnya, beberapa negara bisa mendapat urutan rendah (tidak masuk dalam daftar WWL) karena informasi yang lengkap tidak tersedia. Berikut ini adalah sepuluh negara dalam daftar teratas WWL yang dirilis pada tahun 2007: SEPULUH NEGARA TERATAS YANG PALING BANYAK DIANIAYA ================================================== 1. Korea Utara Selama lima tahun berturut-turut, Korea Utara menempati posisi teratas dalam daftar WWL -- negara-negara yang paling banyak menganiaya orang-orang Kristen. Pada tahun 2006, media menyoroti negara ini, namun tidak ada perubahan sikap dari orang-orang Korea Utara. Pada tahun yang sama pula, Korea Utara meluncurkan misil dan mengadakan percobaan senjata nuklir. Hal tersebut membuat situasi di negara ini semakin pelik. Kami menemukan informasi lain yang mengindikasikan bahwa ada lebih banyak orang Kristen yang ditangkap pada tahun 2005 sampai 2006. Masih ada banyak orang Kristen dipekerjakan di pos-pos perbudakan, dan setiap hari mereka mendapat perlakuan yang kejam. Sekitar 50.000 -- 70.000 orang Kristen mengalami penderitaan di penjara penampungan dan sebagian besar dari mereka dianiaya. Banyak orang terancam digantung karena melarikan diri ke Cina. Setelah melewati perbatasan, beberapa orang menerima Yesus setelah mereka bertemu dengan orang-orang Kristen. Orang Kristen yang baru saja lahir baru itu sangat berani dan memutuskan kembali ke Korea Utara untuk memberitakan Yesus kepada orang lain. Menganggap bahwa kekristenan dapat menjadi ancaman bagi negara tersebut, pemerintah Korea Utara memburu semua orang Kristen di seluruh negara, khususnya mereka yang mencoba kembali dari Cina. Banyak dari mereka yang ditangkap, dianiaya, dan bahkan dibunuh. Tetapi di tengah-tengah kekerasan itu, orang-orang Kristen setempat tetap mendedikasikan dirinya untuk melayani Tubuh Kristus di negara itu dan tetap bertahan kokoh selama masa penganiayaan yang tak kenal belas kasihan. Pokok Doa --------- * Berdoalah agar Tuhan menguatkan orang-orang Kristen di Korea Utara yang mengalami berbagai aniaya agar imannya tidak goyah. Doakan juga agar Roh Kudus terus memberikan keberanian dan kebijaksanaan untuk memberitakan Injil kepada saudara-saudara mereka yang belum mengenal kasih Kristus. 2. Arab Saudi Pada tahun 2006, kebebasan beragama di Arab Saudi, negara yang memegang kuat prinsip syariah, sangat menyedihkan. Empat orang Kristen asal Afrika Timur diserang dan dipenjara ketika menghadiri ibadah pada pertengahan tahun 2006. Setelah mereka ditahan lebih dari sebulan dengan kondisi teraniaya, akhirnya mereka dipulangkan ke negara asal mereka. Menurut laporan, mereka tidak diberitahu secara formal apa kesalahan mereka. Namun begitu, keempat orang tersebut diduga keras telah "mengkhotbahi orang-orang setempat, membuka gereja-gereja, dan mengajak pria dan wanita untuk berdoa bersama." Dalam agama syariah yang sangat ketat, kemurtadan (pindah ke agama lain) dapat dijatuhi hukuman mati. Ibadah agama lain yang dilakukan di masyarakat, dilarang. Meski anggota kerajaan bersikeras berpendapat bahwa orang-orang Kristen dapat beribadah secara bebas di rumah mereka, pada praktiknya tidaklah demikian. Jumlah keseluruhan orang Kristen yang dipenjara tahun lalu lebih rendah daripada tahun 2005, di mana pada tahun itu, sebanyak tujuh puluh orang Kristen asing dipenjara. Angka tersebut menunjukkan adanya sedikit penurunan dalam jumlah keseluruhan orang Kristen asing yang dipenjara. Pokok Doa --------- * Berdoalah secara khusus bagi pemerintah Arab Saudi agar benar-benar memberi kebebasan kepada orang-orang Kristen untuk beribadah sesuai dengan keyakinan iman mereka. Doakan juga untuk mereka yang berbalik dari agama lama dan menjadi Kristen. Biarlah tantangan yang datang tidak menyurutkan semangat untuk menyatakan kebenaran Kristus. 3. Iran Agama resmi di Iran menerapkan hukum dan aturan ketat sesuai dengan tafsiran resmi dari hukum syariah. Sejak partai konservatif memenangkan pemilihan umum pada tahun 2004, kebebasan beragama memburuk. Situasi bertambah buruk setelah tokoh partai konservatif terpilih menjadi presiden pada tahun 2005. Agama Kristen memang diakui sebagai agama minoritas yang kebebasan beragamanya dijamin, tetapi menurut laporan, beberapa orang Kristen dipenjara, dianiaya, dan mengalami diskriminasi karena iman mereka. Beragam komunitas Kristen yang ketahuan menggunakan bahan-bahan literatur dan media lain untuk menyebarkan iman kepercayaan mereka di antara kelompok mayoritas, menjadi target operasi mereka. Dalam setidaknya delapan insiden yang diketahui, beberapa orang yang berbalik menjadi pengikut Kristus ditangkap dan ditahan selama beberapa minggu sebelum mereka dibebaskan. Dalam banyak kasus, mereka dipaksa membayar uang jaminan dalam jumlah yang besar dan diberitahu bahwa kasus mereka tetap dibuka untuk sewaktu-waktu bisa disidangkan lagi. Dalam hukum Iran yang sangat ketat mengenai kemurtadan, orang yang berpindah keyakinan akan diperhadapkan pada hukuman mati. Kabar baiknya, seorang mantan kolonel yang dinyatakan bersalah karena meninggalkan keyakinannya dan memutuskan untuk menerima Yesus, dibebaskan setelah dipenjara selama dua tahun. Pokok Doa --------- * Bersyukur untuk seorang mantan kolonel yang berbalik menjadi Kristen dan sekarang telah dibebaskan. Kiranya ini boleh menjadi kesaksian yang menguatkan mereka yang sedang mengalami aniaya. Doakan agar di tengah kondisi kebebasan beragama di Iran yang semakin memburuk, Tuhan ikut campur tangan menjaga orang-orang Kristen yang berada di Iran. 4. Somalia Somalia tidak memiliki peraturan perundang-undangan atau ketetapan hukum untuk melindungi kebebasan beragama. Agama resmi negara mereka sangat dihormati di masyarakat, khususnya di beberapa wilayah di negara ini. Banyak daerah menyelesaikan konflik dengan memanfaatkan aturan-aturan yang terbentuk dalam masyarakat, baik itu aturan sekular, arbitrasi tradisional berdasar suku, atau hukum syariah. Kurang dari satu persen etnis Somalia beragama Kristen dan mempraktikkan iman mereka dengan diam-diam. Pada permulaan Juni 2006, ibu kota Mogadishu jatuh ke tangan aliansi milisi agama masyoritas setelah mereka berperang selama empat bulan melawan aliansi panglima perang. Hukum syariah diberlakukan di ibu kota. Pada akhir tahun, milisi agama mayoritas digulingkan dari pemerintahan transisi militer. Munculnya dewan agama masyoritas merupakan kabar buruk untuk sekelompok kecil orang Kristen yang berada di Somalia. Meski sulit untuk menghubungkannya dengan keadaan politik tahun lalu, setidaknya enam orang Kristen dibunuh karena iman mereka pada tahun 2006 di Somalia. Sebagian besar dari mereka dibunuh setelah ketahuan bahwa sebelumnya mereka dari agama mayoritas. Seorang biarawati asal Italia dibunuh, mungkin karena pernyataan yang dibuat oleh Paus Benedictus XVI ketika mengutip kata-kata dari abad pertengahan mengenai kekerasan dalam agama mereka. Beberapa anak pengungsi Somalia Kristen di Kenya diculik oleh kerabatnya yang beragama mayoritas, dan dimasukkan ke institusi mereka di Somalia untuk direhabilitasi. Pokok Doa --------- * Doakan umat Kristen di Somalia yang mendapat tekanan dan ancaman dari pihak-pihak tertentu, kiranya mereka terus setia dan mempertaruhkan hidupnya pada Allah yang memelihara mereka. Doakan juga anak(-anak) pengungsi Somalia yang diculik dan direhabilitasi agar Tuhan melindunginya dan biarlah Roh Kudus terus mengingatkan kasih Kristus dalam hidup mereka. 5. Maladewa Di kepulauan Maladewa, agama resmi negara harus menjadi agama semua warga negaranya. Hukum syariah harus dipatuhi, di mana ada larangan untuk berpindah ke agama lain. Jika ada orang yang berpindah agama, orang tersebut dapat kehilangan kewarganegaraannya. Praktik agama lain selain agama mayoritas, dilarang. Larangan itu dianggap sebagai alat penting pemersatu bangsa dan pemelihara otoritas negara. Jadi, saat ini sangat tidak mungkin untuk membuka beberapa gereja, meskipun orang asing diizinkan untuk mempraktikkan agama mereka secara pribadi, asalkan mereka tidak mengajak masyarakat setempat untuk ikut-ikutan. Alkitab dan bahan-bahan Kristen tidak boleh masuk ke negara ini tanpa keterangan bahwa semua itu hanya untuk digunakan secara pribadi. Di negara ini -- salah satu negara di dunia yang paling kurang terjangkau oleh Injil -- hanya ada sedikit orang lokal yang Kristen. Kalaupun ada, mereka benar-benar mempraktikkan iman mereka secara diam-diam. Sampai tahun 2006, tidak ada kebebasan beragama di Maladewa. Bersyukur karena faktanya kami menerima empat laporan tahun ini mengenai orang percaya yang mau tinggal dalam waktu yang cukup lama di Maladewa. Informasi kami untuk negara ini lebih akurat karena posisi negara ini dalam daftar kami sedikit meningkat. Kami juga mengetahui adanya penangkapan seorang penduduk lokal Kristen yang telah berumur. Ia kemudian dikirim ke sebuah pusat rehabilitasi medis. Hal ini terjadi pada bulan Agustus 2006. Pokok Doa --------- * Doakan agar Injil dapat disebarluaskan di negara yang masih sangat kurang diinjili ini. Doakan orang-orang percaya yang bersedia hidup di Maladewa, biarlah perlindungan Tuhan menyertai mereka dan Injil bisa disebarkan. Berdoalah juga agar Tuhan menyediakan literatur maupun bahan-bahan kekristenan yang dibutuhkan. 6. Yaman Perundang-undangan Yaman menjamin kebebasan beragama, tetapi juga mengumumkan bahwa agama mayoritas memberlakukan hukum syariah sebagai sumber perundangan. Pemerintah Yaman memberikan kebebasan beragama bagi orang asing, tetapi warga negara Yaman tidak diperbolehkan untuk memeluk agama Kristen atau agama lainnya. Jika diketahui ada penduduk lokal yang meninggalkan keyakinannya, mereka dapat dikenai hukuman mati. Selama tahun lalu, beberapa orang yang mengikuti ajaran Kristen ditangkap dan dianiaya karena iman mereka. Setidaknya satu orang dipaksa untuk meninggalkan kekristenan, sampai akhirnya ia menyerah dan meninggalkan kekristenan. Kejadian-kejadian itu dan fakta bahwa kami menerima lebih banyak informasi mengenai keadaan orang-orang Kristen di Yaman membuat posisi negara ini sedikit meningkat dalam daftar WWL. Pokok Doa --------- * Doakan orang-orang Kristen yang berada di Yaman, yang mengalami aniaya dan tekanan karena iman mereka kepada Kristus, supaya mereka dapat bertahan di tengah situasi yang sangat menekan ini. Doakan juga agar Injil Kristus dapat menjangkau wilayah ini dengan cara-cara terbaik. 7. Bhutan Secara resmi, tidak ada agama Kristen di sana dan orang-orang Kristen tidak diizinkan berdoa atau beribadah di negara itu. Pemerintah juga melarang persekutuan orang-orang Kristen yang melibatkan beberapa keluarga. Visa para misionaris yang akan masuk ke negara ini ditolak. Banyak anak-anak Kristen dapat bersekolah, namun mereka mendapatkan perlakuan diskriminasi di sekolah mereka. Banyak orang Kristen yang tidak dapat masuk ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi ketika ketahuan bahwa mereka beragama Kristen. Diskriminasi juga merupakan persoalan utama bagi orang-orang Kristen yang bekerja dalam pemerintahan. Ada juga banyak kasus di mana orang Kristen dicabut haknya untuk bekerja dalam pemerintahan karena imannya. Mendatangkan bahan-bahan keagamaan tidak diperbolehkan dan hanya bahan-bahan dari ajaran mayoritas saja yang boleh masuk ke negara ini. Masyarakat dipaksa mengikuti ajaran-ajaran mayoritas. Gangguan dan tekanan dari orang-orang fanatik, khususnya di daerah yang nilai-nilai agamanya sangat kuat, adalah penyebab utama adanya keprihatinan atas orang-orang Kristen. Orang-orang percaya tidak hanya mengalami tekanan dari pemerintah setempat, tetapi juga dari golongan pendeta mayoritas dan kadang-kadang mereka dianiaya. Pada tahun 2006, ada dua orang percaya lokal yang dipenjara, tapi dibebaskan pada akhir Juli. Pada bulan Desember 2006, sang raja (yang telah berjanji untuk memakai sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahan negara Himalaya ini) mengundurkan diri dan digantikan oleh anaknya. Terlalu dini untuk mengatakan bahwa anaknya akan menepati janji ayahnya. Pokok Doa --------- * Doakan agar melalui pergantian kepemimpinan di Bhutan, janji untuk mempraktikkan sistem demokrasi dapat terwujud dan kebebasan memeluk agama bagi penduduk setempat dapat direalisasikan. Berdoalah untuk orang-orang Kristen yang mengalami diskriminasi (baik di pemerintahan maupun di sekolah-sekolah) supaya diberi kekuatan Tuhan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada. 8. Vietnam Vietnam merupakan salah satu negara di dunia yang masih menganut sistem komunis. Meskipun peraturan perundang-undangan memberikan kebebasan beragama, rezim ateis mencoba mengendalikan agama secara ketat dengan sistem pendaftaran wajib. Banyak gereja memilih untuk tidak mendaftarkan diri karena ada sejumlah aturan tak masuk akal yang ditetapkan pemerintah bagi gereja-gereja dan orang-orang percaya yang mendaftar. Dari waktu ke waktu, pemerintah Vietnam melakukan operasi dan menutup gereja-gereja, khususnya di Central Highlands. Pada tahun 2006, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, mengeluarkan Vietnam dari daftar negara yang membutuhkan perhatian (Countries of a Concern, CPC) dan memberikan sejumlah data untuk mendukung keputusan itu. Informasi yang ada pada data-data itu kebanyakan mengenai gereja-gereja yang terdaftar di kota-kota besar. Tim kami yang ada di sana melaporkan bahwa wilayah dengan suku minoritas hampir tidak mengalami kemajuan. Penangkapan yang sewenang-wenang, penahanan, dan denda masih terjadi di sana-sini. Pada bulan-bulan menjelang sidang APEC di Hanoi bulan November 2006, Vietnam mencoba memperbaiki citra diri mereka -- membebaskan beberapa orang Kristen, dan jumlah kasus penganiayaan agama di negara ini menurun. Setelah pertemuan itu terselenggara dan Vietnam berhasil mencapai tujuannya untuk diakui WTO, orang-orang Kristen itu dipenjara lagi. Pada bulan November 2006, Solidaritas Umat Kristen Sedunia (Christian Solidarity Worldwide) menerbitkan dokumen pemerintah (dalam bentuk buku panduan) yang berisi catatan-catatan untuk "mengatur, membatasi, dan menghalangi pertumbuhan Protestanisme di daerah pegunungan barat daya, dengan pura-pura memberikan kebebasan beragama". Karena laporan yang masih baru tersebut, kami menjadi sangat berhati-hati dalam menyimpulkan keadaan kebebasan beragama di Vietnam. Namun, kami pikir, kami bisa menyatakan sekarang bahwa pemerintah Vietnam sangat pintar berpura-pura dalam menghargai hak-hak manusia dan kebebasan beragama, dan bahwa negara-negara Barat terlalu terburu-buru menerima apa yang mereka perlihatkan. Karena kenyataannya hak asasi manusia dibedakan dalam banyak aspek, dan penganiayaan terhadap pemeluk agama masih sering terjadi di wilayah terpencil, sekarang bukan waktunya untuk duduk dan bersantai. Pada Januari 2007, Human Rights Watch melaporkan hasil penyelidikan mereka atas Vietnam, dan menyatakan bahwa tidak ada peningkatan hak asasi manusia di negara ini. Pokok Doa --------- * Doakan aparat pemerintahan di Vietnam agar mau membuka diri dan tidak hanya berpropaganda memberi kebebasan beragama, tapi benar-benar mempraktikkannya. Doakan juga agar ada kesaksian yang hidup dari orang-orang Kristen yang dianiaya dan dipenjarakan karena iman mereka. Biarlah melalui kesaksian mereka, nama Tuhan dimuliakan. 9. Laos Laos merupakan sebuah negara komunis, seperti Vietnam dan Cina. Peraturan perundang-undangan memberi kebebasan beragama. Namun, oleh karena tidak adanya peraturan hukum dan peraturan undang-undang yang spesifik yang mengatur keagamaan, aparat pemerintahan menafsirkan dan menerapkan peraturan perundang-undangan itu sekehendak mereka sendiri. Pemerintah Laos membatasi kekristenan dan menekan orang-orang percaya. Pemerintah Laos membatasi jumlah gereja dan secara rutin menutup gereja-gereja, khususnya yang berada di pedesaan. Gereja di Laos mengalami tekanan dan pengawasan dari para penyembah arwah, pengawasan dalam segala tingkat pemerintahan, dan kendali sosial. Masih ada banyak kegiatan yang tidak memiliki izin, dan gereja tampaknya bertumbuh meski dianiaya. Dilaporkan bahwa pada tahun 2006, situasi umat Kristen di sana membaik: penganiayaan yang terjadi, tidak sekejam dan sebrutal yang terjadi sebelumnya. Tahun ini, tidak ada laporan mengenai orang Kristen yang dibunuh karena iman mereka. Namun, pemerintah Laos masih menahan puluhan orang Kristen karena iman mereka. Kabar baiknya, gereja Katolik dapat menahbiskan seorang pendeta untuk pertama kalinya dalam kurun waktu tiga puluh tahun terakhir. Pokok Doa --------- * Doakan umat Kristen dan gereja di Laos yang mendapat tekanan dan aniaya dari pemerintah setempat, supaya mereka tetap mengasihi orang-orang yang telah menganiaya mereka. Doakan agar pertumbuhan yang dialami gereja di sana memberi dampak positif bagi masyarakat Laos. 10. Afganistan Afganistan merupakan negara republik. Di negara ini tidak terdapat gereja dan jumlah orang Kristen hanya 0,01%. Setelah dikuasai oleh golongan radikal, negara ini sekarang ada di bawah pemerintahan koalisi. Di negara ini masih banyak terjadi tindakan anarki dan pemerintah pusat tidak mengendalikan seluruh negara. Kekerasan masih sering terjadi karena golongan radikal masih aktif dan sering melakukan perlawanan. Undang-undang yang mengatur kebebasan beragama masih ditentang karena hukum syariah adalah hukum negara ini. Meskipun ada jaminan kebebasan beragama bagi orang nonmayoritas, kelompok mayoritas sering melanggar hukum mereka sendiri. Oleh karena itu, orang-orang Kristen harus sangat berhati-hati. Orang-orang asing dipenjara dan biasanya dipulangkan ke negara asalnya. Penduduk lokal Afganistan yang meninggalkan keyakinannya dan mengikuti Kristus sering mendapat tekanan dari keluarga mereka dan masyarakat sekitar untuk kembali ke agama lama. Orang yang menjadi Kristen akan terus-menerus mengalami aniaya dan intimidasi, pukulan, kehilangan pekerjaan, dan bahkan dipenjara. Penangkapan di antara orang Kristen menunjukkan kerasnya hidup sebagai orang Kristen karena dianggap murtad. Mereka kadang dibebaskan setelah kondisi kejiwaannya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalani persidangan. Pemberitaan media mengenai kasus seperti ini mengungkapkan penangkapan dan penganiayaan orang-orang Kristen Afganistan yang semakin menjadi-jadi. Pokok Doa --------- * Doakan umat Kristen di Afganistan, khususnya mereka yang saat ini memutuskan untuk menerima dan mengikuti ajaran Kristus, supaya iman mereka kepada Kristus tetap teguh bagai batu karang. Doakan juga agar pemerintah dan golongan mayoritas mengakui keberadaan agama Kristen dan memberikan kebebasan kepada mereka untuk beribadah. (t/Novita) Diterjemahkan dari: Nama situs : Open Doors Judul artikel: WWL: Focus on the Top Ten Penulis : Tidak dicantumkan Alamat URL : http://sb.od.org/index.php?supp_page=wwl_top_ten&supp_lang=en&PHPSESSID=662f7e472ed119b98afdf1ed61faa180 ______________________________________________________________________ SURAT ANDA From: Tony Marbun <tony.marbun(at)xxxx> --cut-- >Kalau boleh e-JEMMi menambah rubrik artikel-artikel seputar >pendidikan/pengetahuan dasar-dasar Misi yang dapat digunakan >sebagai bahan pengajaran oleh gereja-gereja lokal. Redaksi: Terima kasih banyak untuk masukannya. Saat ini Tim Redaksi sebenarnya sudah menyusun rencana tema-tema e-JEMMi untuk tahun 2008, tapi kami akan mencoba meninjau kembali dan mencoba memasukkan usulan Anda dalam rencana terbitan tahun depan. ______________________________________________________________________ Anda diizinkan mengcopy/memperbanyak semua/sebagian bahan dari e-JEMMi (untuk warta gereja/bahan pelayanan lain) dengan syarat: tidak untuk tujuan komersiil dan harus mencantumkan SUMBER ASLI bahan yang diambil dan nama e-JEMMi sebagai penerbit elektroniknya. ______________________________________________________________________ Staf Redaksi: Yulia Oeniyati dan Dian Pradana Redaksi Tamu: Novita Yuniarti Bahan-bahan dalam e-JEMMi disadur dengan izin dari berbagai pihak. Copyright(c) 2007 oleh e-JEMMi/e-MISI --- diterbitkan: YLSA dan I-KAN Rekening: BCA Pasar Legi Solo No. 0790266579 / a.n. Yulia Oeniyati ______________________________________________________________________ Kontak Redaksi : < jemmi(at)sabda.org > Untuk berlangganan : < subscribe-i-kan-misi(at)hub.xc.org > Untuk berhenti : < unsubscribe-i-kan-misi(at)hub.xc.org > Untuk pertanyaan/saran/bahan: < owner-i-kan-misi(at)hub.xc.org > ______________________________________________________________________ Situs e-MISI dan e-JEMMi : http://misi.sabda.org/ Arsip e-JEMMi : http://www.sabda.org/publikasi/misi/ Situs YLSA : http://ylsa.sabda.org/ Situs SABDA Katalog : http://katalog.sabda.org/ ______________________________________________________________________
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |