Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/misi/2007/48

e-JEMMi edisi No. 48 Vol. 10/2007 (27-11-2007)

Sepuluh Negara Teratas yang Paling Dianiaya

                                           November 2007, Vol.10 No.48
______________________________  e-JEMMi  _____________________________
                   (Jurnal Elektronik Mingguan Misi)
______________________________________________________________________
SEKILAS ISI

EDITORIAL
SUMBER MISI        : Situs-Situs yang Memuat Berita/Artikel tentang
                     Penganiayaan Terhadap Orang Kristen
DOA BAGI MISI DUNIA: Sepuluh Negara Teratas yang Paling Banyak
                     Dianiaya
SURAT ANDA         : Usulan Tema e-JEMMi
______________________________________________________________________

  SALVATION MAY COME QUIETLY BUT YOU MUST NOT REMAIN QUIET ABOUT IT
______________________________________________________________________
EDITORIAL

  Shalom,

  Penutupan gereja-gereja yang dipandang sebagai ancaman negara dan
  pendiskriminasian (bukan saja di lembaga pemerintahan tetapi juga
  di sekolah-sekolah di mana terdapat anak-anak Kristen) merupakan
  beberapa contoh kesulitan yang dihadapi oleh orang-orang Kristen
  yang tinggal di negara-negara yang tidak memberikan kebebasan
  beragama. Apa tanggung jawab orang Kristen melihat keadaan ini?

  World Watch List (WWL) adalah badan international yang mencoba
  meneriakkan ketidakadilan yang dilakukan oleh sejumlah negara di
  dunia terhadap penduduknya yang beragama Kristen dengan mengeluarkan
  daftar negara yang paling banyak menganiaya orang Kristen. Dengan
  menginformasikan keadaan ini, diharapkan dunia tidak tinggal diam,
  tapi memberikan respons agar kesewenang-wenangan, penganiayaan, atau
  pendiskriminasian terhadap orang-orang Kristen dihentikan dan
  kebebasan beragama diberikan. Jadi, mari kita dukung badan-badan
  dunia yang ikut memperjuangkan kebebasan beragama bagi negara-negara
  yang menutup diri bagi kekristenan.

  Supaya Anda mendapat informasi lebih banyak lagi tentang
  penganiayaan terhadap orang Kristen, e-JEMMi terbitan akhir bulan
  November ini akan menyajikan dua kolom utama saja, yaitu Sumber misi
  yang menyajikan daftar situs yang membahas tentang penganiayaan dan
  Doa Bagi Misi Dunia yang menyajikan sepuluh negara teratas dalam
  daftar WWL yang perlu Anda doakan. Kiranya informasi ini dapat Anda
  bagikan kepada gereja/persekutuan yang terbeban untuk terlibat
  berdoa bagi gereja dan orang-orang Kristen yang saat ini sedang
  mengalami tekanan dan aniaya.

  Tuhan Yesus memberkati perjuangan kita.

  Redaksi Tamu e-JEMMi,
  Novita Yuniarti

_____________________________________________________________________
SUMBER MISI

  Berikut ini situs-situs mancanegara yang memuat berbagai berita dan
  artikel tentang penganiayaan terhadap gereja-gereja atau orang-orang
  Kristen di seluruh dunia. Kiranya bisa menambah wawasan Anda.
  Silakan berkunjung.

ADVOCATES INTERNATIONAL
==>    http://www.advocatesinternational.org/

THE BIBLE LEAGUE
==>    http://www.bibleleague.org/

BIBLES FOR PERSECUTED CHRISTIANS
==>    http://www.TheBibleSite.org

CHRISTIAN SOLIDARITY WORLDWIDE - USA
==>    http://www.cswusa.com/

COMPASS DIRECT NEWS SERVICE
==>    http://www.compassdirect.org

IDOP -- INTERNATIONAL DAY OF PRAYER (IDOP)
==>    http://www.idop.org

INTERNATIONAL CHRISTIAN CONCERN
==>    http://www.persecution.org/

OPEN DOORS (BROTHER ANDREW)
==>    http://www.opendoorsusa.org

Partners International
==>    http://www.partnersintl.org/

PERSECUTED CHURCH WEB SITE(S)
==>    http://www.persecutedchurch.org

THE VOICE OF THE MARTYRS
==>    http://www.persecution.com/

WORLD EVANGELICAL FELLOWSHIP RELIGIOUS LIBERTY COMISSION
==>    http://www.worldevangelical.org/

______________________________________________________________________
DOA BAGI MISI DUNIA

  Pengantar
  ---------
  Setiap tahun, World Watch List (WWL) menerbitkan daftar negara yang
  paling melarang kebebasan beragama, khususnya agama Kristen.
  Konsekuensi dari tidak adanya kebebasan beragama di negara-negara
  pada daftar tersebut adalah pembatasan/pelarangan praktik beribadah
  (khususnya orang Kristen). Jika melanggarnya, mereka akan mendapat
  sanksi berat, seperti pemenjaraan, penyiksaan, bahkan pembunuhan
  tanpa diadili.

  Bagaimana cara WWL menentukan negara-negara mana yang masuk daftar
  paling melarang kebebasan beragama? WWL mendapatkan daftar tersebut
  dari hasil kuesioner yang berisi lima puluh pertanyaan yang khusus
  dirancang untuk mendapatkan informasi tentang berbagai aspek
  kebebasan beragama. Poin yang didapat dari setiap pertanyaan
  tergantung dari bagaimana pertanyaan itu dijawab. Jumlah total poin
  per negara menunjukkan posisinya dalam urutan WWL (the WWL ranking).

  Berikut beberapa contoh pertanyaan dalam kuesioner tersebut.
  - Apakah undang-undang/hukum resmi negara tersebut memberikan
    kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk agama Kristen sesuai
    dengan kehendak mereka sendiri?
  - Apakah seseorang diizinkan secara hukum mempertobatkan orang ke
    agama Kristen?
  - Apakah orang Kristen dapat dibunuh karena iman mereka?
  - Apakah orang Kristen dapat dipenjarakan, dikirim ke kamp kerja
    paksa, atau bekerja di rumah sakit jiwa karena iman mereka?
  - Apakah orang Kristen memiliki kebebasan untuk mencetak dan
    membagikan literatur Kristen? Apakah penerbitan Kristen
    disensor atau dilarang di negara ini?
  - Apakah tempat pertemuan orang Kristen/rumah Kristen diserang
    karena motif anti-kekristenan?

  Variasi kolom jawaban memberikan indikasi kepastian/kebenaran dari
  informasi yang didapat. Kadang informasi yang diberikan tidak
  lengkap atau tidak dapat dipastikan kebenarannya. Dalam hal seperti
  ini, variasi menjadi naik. Hasilnya, beberapa negara bisa mendapat
  urutan rendah (tidak masuk dalam daftar WWL) karena informasi
  yang lengkap tidak tersedia.

  Berikut ini adalah sepuluh negara dalam daftar teratas WWL yang
  dirilis pada tahun 2007:

           SEPULUH NEGARA TERATAS YANG PALING BANYAK DIANIAYA
           ==================================================

1. Korea Utara

  Selama lima tahun berturut-turut, Korea Utara menempati posisi
  teratas dalam daftar WWL -- negara-negara yang paling banyak
  menganiaya orang-orang Kristen. Pada tahun 2006, media menyoroti
  negara ini, namun tidak ada perubahan sikap dari orang-orang Korea
  Utara. Pada tahun yang sama pula, Korea Utara meluncurkan misil dan
  mengadakan percobaan senjata nuklir. Hal tersebut membuat situasi di
  negara ini semakin pelik.

  Kami menemukan informasi lain yang mengindikasikan bahwa ada lebih
  banyak orang Kristen yang ditangkap pada tahun 2005 sampai 2006.
  Masih ada banyak orang Kristen dipekerjakan di pos-pos perbudakan,
  dan setiap hari mereka mendapat perlakuan yang kejam. Sekitar
  50.000 -- 70.000 orang Kristen mengalami penderitaan di penjara
  penampungan dan sebagian besar dari mereka dianiaya. Banyak orang
  terancam digantung karena melarikan diri ke Cina. Setelah melewati
  perbatasan, beberapa orang menerima Yesus setelah mereka bertemu
  dengan orang-orang Kristen. Orang Kristen yang baru saja lahir baru
  itu sangat berani dan memutuskan kembali ke Korea Utara untuk
  memberitakan Yesus kepada orang lain.

  Menganggap bahwa kekristenan dapat menjadi ancaman bagi negara
  tersebut, pemerintah Korea Utara memburu semua orang Kristen di
  seluruh negara, khususnya mereka yang mencoba kembali dari Cina.
  Banyak dari mereka yang ditangkap, dianiaya, dan bahkan dibunuh.
  Tetapi di tengah-tengah kekerasan itu, orang-orang Kristen setempat
  tetap mendedikasikan dirinya untuk melayani Tubuh Kristus di negara
  itu dan tetap bertahan kokoh selama masa penganiayaan yang tak kenal
  belas kasihan.

  Pokok Doa
  ---------
  * Berdoalah agar Tuhan menguatkan orang-orang Kristen di Korea Utara
    yang mengalami berbagai aniaya agar imannya tidak goyah. Doakan
    juga agar Roh Kudus terus memberikan keberanian dan kebijaksanaan
    untuk memberitakan Injil kepada saudara-saudara mereka yang belum
    mengenal kasih Kristus.

2. Arab Saudi

  Pada tahun 2006, kebebasan beragama di Arab Saudi, negara yang
  memegang kuat prinsip syariah, sangat menyedihkan. Empat orang
  Kristen asal Afrika Timur diserang dan dipenjara ketika menghadiri
  ibadah pada pertengahan tahun 2006. Setelah mereka ditahan lebih
  dari sebulan dengan kondisi teraniaya, akhirnya mereka dipulangkan
  ke negara asal mereka. Menurut laporan, mereka tidak diberitahu
  secara formal apa kesalahan mereka. Namun begitu, keempat orang
  tersebut diduga keras telah "mengkhotbahi orang-orang setempat,
  membuka gereja-gereja, dan mengajak pria dan wanita untuk berdoa
  bersama."

  Dalam agama syariah yang sangat ketat, kemurtadan (pindah ke agama
  lain) dapat dijatuhi hukuman mati. Ibadah agama lain yang dilakukan
  di masyarakat, dilarang. Meski anggota kerajaan bersikeras
  berpendapat bahwa orang-orang Kristen dapat beribadah secara bebas
  di rumah mereka, pada praktiknya tidaklah demikian.

  Jumlah keseluruhan orang Kristen yang dipenjara tahun lalu lebih
  rendah daripada tahun 2005, di mana pada tahun itu, sebanyak tujuh
  puluh orang Kristen asing dipenjara. Angka tersebut menunjukkan
  adanya sedikit penurunan dalam jumlah keseluruhan orang Kristen
  asing yang dipenjara.

  Pokok Doa
  ---------
  * Berdoalah secara khusus bagi pemerintah Arab Saudi agar
    benar-benar memberi kebebasan kepada orang-orang Kristen untuk
    beribadah sesuai dengan keyakinan iman mereka. Doakan juga untuk
    mereka yang berbalik dari agama lama dan menjadi Kristen. Biarlah
    tantangan yang datang tidak menyurutkan semangat untuk menyatakan
    kebenaran Kristus.

3. Iran

  Agama resmi di Iran menerapkan hukum dan aturan ketat sesuai
  dengan tafsiran resmi dari hukum syariah. Sejak partai konservatif
  memenangkan pemilihan umum pada tahun 2004, kebebasan beragama
  memburuk.

  Situasi bertambah buruk setelah tokoh partai konservatif terpilih
  menjadi presiden pada tahun 2005. Agama Kristen memang diakui
  sebagai agama minoritas yang kebebasan beragamanya dijamin, tetapi
  menurut laporan, beberapa orang Kristen dipenjara, dianiaya, dan
  mengalami diskriminasi karena iman mereka. Beragam komunitas Kristen
  yang ketahuan menggunakan bahan-bahan literatur dan media lain untuk
  menyebarkan iman kepercayaan mereka di antara kelompok mayoritas,
  menjadi target operasi mereka.

  Dalam setidaknya delapan insiden yang diketahui, beberapa orang yang
  berbalik menjadi pengikut Kristus ditangkap dan ditahan selama
  beberapa minggu sebelum mereka dibebaskan. Dalam banyak kasus,
  mereka dipaksa membayar uang jaminan dalam jumlah yang besar dan
  diberitahu bahwa kasus mereka tetap dibuka untuk sewaktu-waktu bisa
  disidangkan lagi. Dalam hukum Iran yang sangat ketat mengenai
  kemurtadan, orang yang berpindah keyakinan akan diperhadapkan pada
  hukuman mati. Kabar baiknya, seorang mantan kolonel yang dinyatakan
  bersalah karena meninggalkan keyakinannya dan memutuskan untuk
  menerima Yesus, dibebaskan setelah dipenjara selama dua tahun.

  Pokok Doa
  ---------
  * Bersyukur untuk seorang mantan kolonel yang berbalik menjadi
    Kristen dan sekarang telah dibebaskan. Kiranya ini boleh menjadi
    kesaksian yang menguatkan mereka yang sedang mengalami aniaya.
    Doakan agar di tengah kondisi kebebasan beragama di Iran yang
    semakin memburuk, Tuhan ikut campur tangan menjaga orang-orang
    Kristen yang berada di Iran.

4. Somalia

  Somalia tidak memiliki peraturan perundang-undangan atau ketetapan
  hukum untuk melindungi kebebasan beragama. Agama resmi negara mereka
  sangat dihormati di masyarakat, khususnya di beberapa wilayah di
  negara ini. Banyak daerah menyelesaikan konflik dengan memanfaatkan
  aturan-aturan yang terbentuk dalam masyarakat, baik itu aturan
  sekular, arbitrasi tradisional berdasar suku, atau hukum syariah.
  Kurang dari satu persen etnis Somalia beragama Kristen dan
  mempraktikkan iman mereka dengan diam-diam.

  Pada permulaan Juni 2006, ibu kota Mogadishu jatuh ke tangan aliansi
  milisi agama masyoritas setelah mereka berperang selama empat bulan
  melawan aliansi panglima perang. Hukum syariah diberlakukan di ibu
  kota. Pada akhir tahun, milisi agama mayoritas digulingkan dari
  pemerintahan transisi militer. Munculnya dewan agama masyoritas
  merupakan kabar buruk untuk sekelompok kecil orang Kristen yang
  berada di Somalia.

  Meski sulit untuk menghubungkannya dengan keadaan politik tahun
  lalu, setidaknya enam orang Kristen dibunuh karena iman mereka pada
  tahun 2006 di Somalia. Sebagian besar dari mereka dibunuh setelah
  ketahuan bahwa sebelumnya mereka dari agama mayoritas. Seorang
  biarawati asal Italia dibunuh, mungkin karena pernyataan yang dibuat
  oleh Paus Benedictus XVI ketika mengutip kata-kata dari abad
  pertengahan mengenai kekerasan dalam agama mereka. Beberapa anak
  pengungsi Somalia Kristen di Kenya diculik oleh kerabatnya yang
  beragama mayoritas, dan dimasukkan ke institusi mereka di Somalia
  untuk direhabilitasi.

  Pokok Doa
  ---------
  * Doakan umat Kristen di Somalia yang mendapat tekanan dan ancaman
    dari pihak-pihak tertentu, kiranya mereka terus setia dan
    mempertaruhkan hidupnya pada Allah yang memelihara mereka. Doakan
    juga anak(-anak) pengungsi Somalia yang diculik dan direhabilitasi
    agar Tuhan melindunginya dan biarlah Roh Kudus terus mengingatkan
    kasih Kristus dalam hidup mereka.

5. Maladewa

  Di kepulauan Maladewa, agama resmi negara harus menjadi agama semua
  warga negaranya. Hukum syariah harus dipatuhi, di mana ada larangan
  untuk berpindah ke agama lain. Jika ada orang yang berpindah agama,
  orang tersebut dapat kehilangan kewarganegaraannya. Praktik agama
  lain selain agama mayoritas, dilarang. Larangan itu dianggap sebagai
  alat penting pemersatu bangsa dan pemelihara otoritas negara. Jadi,
  saat ini sangat tidak mungkin untuk membuka beberapa gereja,
  meskipun orang asing diizinkan untuk mempraktikkan agama mereka
  secara pribadi, asalkan mereka tidak mengajak masyarakat setempat
  untuk ikut-ikutan.

  Alkitab dan bahan-bahan Kristen tidak boleh masuk ke negara ini
  tanpa keterangan bahwa semua itu hanya untuk digunakan secara
  pribadi. Di negara ini -- salah satu negara di dunia yang paling
  kurang terjangkau oleh Injil -- hanya ada sedikit orang lokal yang
  Kristen. Kalaupun ada, mereka benar-benar mempraktikkan iman mereka
  secara diam-diam.

  Sampai tahun 2006, tidak ada kebebasan beragama di Maladewa.
  Bersyukur karena faktanya kami menerima empat laporan tahun ini
  mengenai orang percaya yang mau tinggal dalam waktu yang cukup lama
  di Maladewa. Informasi kami untuk negara ini lebih akurat karena
  posisi negara ini dalam daftar kami sedikit meningkat. Kami juga
  mengetahui adanya penangkapan seorang penduduk lokal Kristen yang
  telah berumur. Ia kemudian dikirim ke sebuah pusat rehabilitasi
  medis. Hal ini terjadi pada bulan Agustus 2006.

  Pokok Doa
  ---------
  * Doakan agar Injil dapat disebarluaskan di negara yang masih sangat
    kurang diinjili ini. Doakan orang-orang percaya yang bersedia
    hidup di Maladewa, biarlah perlindungan Tuhan menyertai mereka dan
    Injil bisa disebarkan. Berdoalah juga agar Tuhan menyediakan
    literatur maupun bahan-bahan kekristenan yang dibutuhkan.

6. Yaman

  Perundang-undangan Yaman menjamin kebebasan beragama, tetapi juga
  mengumumkan bahwa agama mayoritas memberlakukan hukum syariah
  sebagai sumber perundangan. Pemerintah Yaman memberikan kebebasan
  beragama bagi orang asing, tetapi warga negara Yaman tidak
  diperbolehkan untuk memeluk agama Kristen atau agama lainnya. Jika
  diketahui ada penduduk lokal yang meninggalkan keyakinannya, mereka
  dapat dikenai hukuman mati.

  Selama tahun lalu, beberapa orang yang mengikuti ajaran Kristen
  ditangkap dan dianiaya karena iman mereka. Setidaknya satu orang
  dipaksa untuk meninggalkan kekristenan, sampai akhirnya ia menyerah
  dan meninggalkan kekristenan. Kejadian-kejadian itu dan fakta bahwa
  kami menerima lebih banyak informasi mengenai keadaan orang-orang
  Kristen di Yaman membuat posisi negara ini sedikit meningkat dalam
  daftar WWL.

  Pokok Doa
  ---------
  * Doakan orang-orang Kristen yang berada di Yaman, yang mengalami
    aniaya dan tekanan karena iman mereka kepada Kristus, supaya
    mereka dapat bertahan di tengah situasi yang sangat menekan ini.
    Doakan juga agar Injil Kristus dapat menjangkau wilayah ini dengan
    cara-cara terbaik.

7. Bhutan

  Secara resmi, tidak ada agama Kristen di sana dan orang-orang
  Kristen tidak diizinkan berdoa atau beribadah di negara itu.
  Pemerintah juga melarang persekutuan orang-orang Kristen yang
  melibatkan beberapa keluarga. Visa para misionaris yang akan masuk
  ke negara ini ditolak. Banyak anak-anak Kristen dapat bersekolah,
  namun mereka mendapatkan perlakuan diskriminasi di sekolah mereka.
  Banyak orang Kristen yang tidak dapat masuk ke tingkat pendidikan
  yang lebih tinggi ketika ketahuan bahwa mereka beragama Kristen.

  Diskriminasi juga merupakan persoalan utama bagi orang-orang Kristen
  yang bekerja dalam pemerintahan. Ada juga banyak kasus di mana orang
  Kristen dicabut haknya untuk bekerja dalam pemerintahan karena
  imannya.

  Mendatangkan bahan-bahan keagamaan tidak diperbolehkan dan hanya
  bahan-bahan dari ajaran mayoritas saja yang boleh masuk ke negara
  ini. Masyarakat dipaksa mengikuti ajaran-ajaran mayoritas. Gangguan
  dan tekanan dari orang-orang fanatik, khususnya di daerah yang
  nilai-nilai agamanya sangat kuat, adalah penyebab utama adanya
  keprihatinan atas orang-orang Kristen.

  Orang-orang percaya tidak hanya mengalami tekanan dari pemerintah
  setempat, tetapi juga dari golongan pendeta mayoritas dan
  kadang-kadang mereka dianiaya.

  Pada tahun 2006, ada dua orang percaya lokal yang dipenjara, tapi
  dibebaskan pada akhir Juli. Pada bulan Desember 2006, sang raja
  (yang telah berjanji untuk memakai sistem demokrasi sebagai sistem
  pemerintahan negara Himalaya ini) mengundurkan diri dan digantikan
  oleh anaknya. Terlalu dini untuk mengatakan bahwa anaknya akan
  menepati janji ayahnya.

  Pokok Doa
  ---------
  * Doakan agar melalui pergantian kepemimpinan di Bhutan, janji untuk
    mempraktikkan sistem demokrasi dapat terwujud dan kebebasan
    memeluk agama bagi penduduk setempat dapat direalisasikan.
    Berdoalah untuk orang-orang Kristen yang mengalami diskriminasi
    (baik di pemerintahan maupun di sekolah-sekolah) supaya diberi
    kekuatan Tuhan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada.

8. Vietnam

  Vietnam merupakan salah satu negara di dunia yang masih menganut
  sistem komunis. Meskipun peraturan perundang-undangan memberikan
  kebebasan beragama, rezim ateis mencoba mengendalikan agama secara
  ketat dengan sistem pendaftaran wajib. Banyak gereja memilih untuk
  tidak mendaftarkan diri karena ada sejumlah aturan tak masuk akal
  yang ditetapkan pemerintah bagi gereja-gereja dan orang-orang
  percaya yang mendaftar. Dari waktu ke waktu, pemerintah Vietnam
  melakukan operasi dan menutup gereja-gereja, khususnya di Central
  Highlands.

  Pada tahun 2006, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat,
  mengeluarkan Vietnam dari daftar negara yang membutuhkan perhatian
  (Countries of a Concern, CPC) dan memberikan sejumlah data untuk
  mendukung keputusan itu. Informasi yang ada pada data-data itu
  kebanyakan mengenai gereja-gereja yang terdaftar di kota-kota besar.
  Tim kami yang ada di sana melaporkan bahwa wilayah dengan suku
  minoritas hampir tidak mengalami kemajuan. Penangkapan yang
  sewenang-wenang, penahanan, dan denda masih terjadi di sana-sini.

  Pada bulan-bulan menjelang sidang APEC di Hanoi bulan November 2006,
  Vietnam mencoba memperbaiki citra diri mereka -- membebaskan
  beberapa orang Kristen, dan jumlah kasus penganiayaan agama di
  negara ini menurun. Setelah pertemuan itu terselenggara dan Vietnam
  berhasil mencapai tujuannya untuk diakui WTO, orang-orang Kristen
  itu dipenjara lagi.

  Pada bulan November 2006, Solidaritas Umat Kristen Sedunia
  (Christian Solidarity Worldwide) menerbitkan dokumen pemerintah
  (dalam bentuk buku panduan) yang berisi catatan-catatan untuk
  "mengatur, membatasi, dan menghalangi pertumbuhan Protestanisme di
  daerah pegunungan barat daya, dengan pura-pura memberikan kebebasan
  beragama". Karena laporan yang masih baru tersebut, kami menjadi
  sangat berhati-hati dalam menyimpulkan keadaan kebebasan beragama di
  Vietnam. Namun, kami pikir, kami bisa menyatakan sekarang bahwa
  pemerintah Vietnam sangat pintar berpura-pura dalam menghargai
  hak-hak manusia dan kebebasan beragama, dan bahwa negara-negara
  Barat terlalu terburu-buru menerima apa yang mereka perlihatkan.
  Karena kenyataannya hak asasi manusia dibedakan dalam banyak aspek,
  dan penganiayaan terhadap pemeluk agama masih sering terjadi di
  wilayah terpencil, sekarang bukan waktunya untuk duduk dan
  bersantai. Pada Januari 2007, Human Rights Watch melaporkan hasil
  penyelidikan mereka atas Vietnam, dan menyatakan bahwa tidak ada
  peningkatan hak asasi manusia di negara ini.

  Pokok Doa
  ---------
  * Doakan aparat pemerintahan di Vietnam agar mau membuka diri dan
    tidak hanya berpropaganda memberi kebebasan beragama, tapi
    benar-benar mempraktikkannya. Doakan juga agar ada kesaksian yang
    hidup dari orang-orang Kristen yang dianiaya dan dipenjarakan
    karena iman mereka. Biarlah melalui kesaksian mereka, nama Tuhan
    dimuliakan.

9. Laos

  Laos merupakan sebuah negara komunis, seperti Vietnam dan Cina.
  Peraturan perundang-undangan memberi kebebasan beragama. Namun,
  oleh karena tidak adanya peraturan hukum dan peraturan undang-undang
  yang spesifik yang mengatur keagamaan, aparat pemerintahan
  menafsirkan dan menerapkan peraturan perundang-undangan itu
  sekehendak mereka sendiri.

  Pemerintah Laos membatasi kekristenan dan menekan orang-orang
  percaya. Pemerintah Laos membatasi jumlah gereja dan secara rutin
  menutup gereja-gereja, khususnya yang berada di pedesaan. Gereja di
  Laos mengalami tekanan dan pengawasan dari para penyembah arwah,
  pengawasan dalam segala tingkat pemerintahan, dan kendali sosial.
  Masih ada banyak kegiatan yang tidak memiliki izin, dan gereja
  tampaknya bertumbuh meski dianiaya.

  Dilaporkan bahwa pada tahun 2006, situasi umat Kristen di sana
  membaik: penganiayaan yang terjadi, tidak sekejam dan sebrutal yang
  terjadi sebelumnya. Tahun ini, tidak ada laporan mengenai orang
  Kristen yang dibunuh karena iman mereka. Namun, pemerintah Laos
  masih menahan puluhan orang Kristen karena iman mereka. Kabar
  baiknya, gereja Katolik dapat menahbiskan seorang pendeta untuk
  pertama kalinya dalam kurun waktu tiga puluh tahun terakhir.

  Pokok Doa
  ---------
  * Doakan umat Kristen dan gereja di Laos yang mendapat tekanan dan
    aniaya dari pemerintah setempat, supaya mereka tetap mengasihi
    orang-orang yang telah menganiaya mereka. Doakan agar pertumbuhan
    yang dialami gereja di sana memberi dampak positif bagi masyarakat
    Laos.

10. Afganistan

  Afganistan merupakan negara republik. Di negara ini tidak terdapat
  gereja dan jumlah orang Kristen hanya 0,01%. Setelah dikuasai oleh
  golongan radikal, negara ini sekarang ada di bawah pemerintahan
  koalisi. Di negara ini masih banyak terjadi tindakan anarki dan
  pemerintah pusat tidak mengendalikan seluruh negara. Kekerasan masih
  sering terjadi karena golongan radikal masih aktif dan sering
  melakukan perlawanan.

  Undang-undang yang mengatur kebebasan beragama masih ditentang
  karena hukum syariah adalah hukum negara ini. Meskipun ada jaminan
  kebebasan beragama bagi orang nonmayoritas, kelompok mayoritas
  sering melanggar hukum mereka sendiri. Oleh karena itu, orang-orang
  Kristen harus sangat berhati-hati. Orang-orang asing dipenjara dan
  biasanya dipulangkan ke negara asalnya.

  Penduduk lokal Afganistan yang meninggalkan keyakinannya dan
  mengikuti Kristus sering mendapat tekanan dari keluarga mereka dan
  masyarakat sekitar untuk kembali ke agama lama. Orang yang menjadi
  Kristen akan terus-menerus mengalami aniaya dan intimidasi, pukulan,
  kehilangan pekerjaan, dan bahkan dipenjara. Penangkapan di antara
  orang Kristen menunjukkan kerasnya hidup sebagai orang Kristen
  karena dianggap murtad. Mereka kadang dibebaskan setelah kondisi
  kejiwaannya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalani
  persidangan. Pemberitaan media mengenai kasus seperti ini
  mengungkapkan penangkapan dan penganiayaan orang-orang Kristen
  Afganistan yang semakin menjadi-jadi.

  Pokok Doa
  ---------
  * Doakan umat Kristen di Afganistan, khususnya mereka yang saat ini
    memutuskan untuk menerima dan mengikuti ajaran Kristus, supaya
    iman mereka kepada Kristus tetap teguh bagai batu karang. Doakan
    juga agar pemerintah dan golongan mayoritas mengakui keberadaan
    agama Kristen dan memberikan kebebasan kepada mereka untuk
    beribadah. (t/Novita)

  Diterjemahkan dari:
  Nama situs   : Open Doors
  Judul artikel: WWL: Focus on the Top Ten
  Penulis      : Tidak dicantumkan
  Alamat URL   : http://sb.od.org/index.php?supp_page=wwl_top_ten&supp_lang=en&PHPSESSID=662f7e472ed119b98afdf1ed61faa180

______________________________________________________________________
SURAT ANDA

    From: Tony Marbun <tony.marbun(at)xxxx>
    --cut--
    >Kalau boleh e-JEMMi menambah rubrik artikel-artikel seputar
    >pendidikan/pengetahuan dasar-dasar Misi yang dapat digunakan
    >sebagai bahan pengajaran oleh gereja-gereja lokal.

    Redaksi:
    Terima kasih banyak untuk masukannya. Saat ini Tim Redaksi
    sebenarnya sudah menyusun rencana tema-tema e-JEMMi untuk tahun
    2008, tapi kami akan mencoba meninjau kembali dan mencoba
    memasukkan usulan Anda dalam rencana terbitan tahun depan.

______________________________________________________________________

Anda diizinkan mengcopy/memperbanyak semua/sebagian bahan dari e-JEMMi
   (untuk warta gereja/bahan pelayanan lain) dengan syarat: tidak
   untuk tujuan komersiil dan harus mencantumkan SUMBER ASLI bahan
    yang diambil dan nama e-JEMMi sebagai penerbit elektroniknya.
______________________________________________________________________
            Staf Redaksi: Yulia Oeniyati dan Dian Pradana
                     Redaksi Tamu: Novita Yuniarti
  Bahan-bahan dalam e-JEMMi disadur dengan izin dari berbagai pihak.
Copyright(c) 2007 oleh e-JEMMi/e-MISI --- diterbitkan: YLSA dan I-KAN
  Rekening: BCA Pasar Legi Solo No. 0790266579 / a.n. Yulia Oeniyati
______________________________________________________________________
Kontak Redaksi              :                   < jemmi(at)sabda.org >
Untuk berlangganan          :   < subscribe-i-kan-misi(at)hub.xc.org >
Untuk berhenti              : < unsubscribe-i-kan-misi(at)hub.xc.org >
Untuk pertanyaan/saran/bahan:       < owner-i-kan-misi(at)hub.xc.org >
______________________________________________________________________
Situs e-MISI dan e-JEMMi        :               http://misi.sabda.org/
Arsip e-JEMMi                   : http://www.sabda.org/publikasi/misi/
Situs YLSA                      :               http://ylsa.sabda.org/
Situs SABDA Katalog             :            http://katalog.sabda.org/
______________________________________________________________________

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org