Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2023/04/28

Jumat, 28 April 2023 (Minggu ke-3 sesudah Paskah)

Ulangan 25
Perihal Hukuman

Hukuman dapat dikatakan sebagai keniscayaan. Tidak ada bangsa yang hidup damai tanpa ada hukuman. Tidak ada orang yang menyadari kesalahannya tanpa menerima hukuman. Namun, hukuman tidak bisa diberikan dengan semena-mena. Harus ada hukum yang mengatur perihal hukuman.

Tuhan memberikan detail untuk setiap kesalahan. Untuk orang yang berselisih dan terbukti bersalah akan dihukum dengan dipukul tidak lebih dari 40 kali (1-4). Hukuman untuk orang yang tidak mau menikahi istri dari saudaranya yang meninggal dan bersikeras dengan sikapnya adalah penghinaan dan kehilangan nama baik (5-10). Hukuman untuk perempuan yang berbuat biadab adalah tangannya akan dipotong (11-12). Orang yang berlaku curang dengan memakai timbangan palsu akan dilenyapkan (13-16). Orang Amalek yang telah melawan Israel akan dihapuskan (17-19).

Tentu saja, kita tidak dapat menerapkan hukum ini secara harfiah untuk kehidupan masa kini. Namun, kita dapat belajar beberapa prinsip yang penting. Pertama, hukuman harus diberikan ketika seseorang berbuat salah. Ini adalah ketegasan dalam kebenaran dan upaya demi kehidupan komunal yang lebih baik.

Kedua, hukuman harus sesuai dengan kesalahan. Artinya, kita tidak boleh menerapkan hukuman yang sama untuk semua kesalahan. Misalnya, hukuman terhadap anak kecil yang memukul temannya tentu berbeda dengan hukuman terhadap seorang pemuda yang membegal.

Ketiga, hukuman tidak boleh berlebihan. Hal ini untuk menjaga martabat manusia. Artinya, hukuman bukan diberikan untuk menurunkan derajat pelaku, melainkan untuk menghasilkan kebaikan bersama, perubahan perilaku, dan pembelajaran bersama.

Kesimpulannya, hukuman adalah hal yang wajar. Jika kita salah, maka kita layak dihukum dan kita harus menerima hukuman itu dengan lapang dada, lalu menjadikannya sebagai pembelajaran. Jika kita menjadi pihak yang memberi hukuman, berilah hukuman dengan tujuan yang baik. Yang paling penting, hukuman harus dilandaskan pada kasih! [YGM]

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org