Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2005/10/30 |
|
Minggu, 30 Oktober 2005
|
|
Keunggulan imamat Yesus Penulis Ibrani sekarang meneruskan argumentasinya bahwa imamat Melkisedek lebih tinggi daripada imamat Lewi. Secara logika, digantikannya imamat Lewi dengan imamat Melkisedek membuktikan bahwa imamat Lewi tidak sempurna (ayat 11-12). Secara sejarah, Melkisedek ada lebih dahulu daripada suku Lewi. Berarti, Melkisedek menjadi imam yang member-kati Abraham jauh sebelum Hukum Taurat diberikan pada zaman Musa. Jadi, imamat Melkisedek tidak mengacu kepada peraturan Hukum Taurat maupun terikat kepadanya (ayat 13, Melkisedek bukan keturunan Israel; band. dengan ay. 3 mengenai keunikan silsilah Melkisedek). Sama seperti Melkisedek menjadi imam bukan berdasarkan Hukum Taurat, demikianlah pula dengan Tuhan Yesus. Menurut Taurat seorang imam harus berasal dari suku Lewi sedangkan Yesus berasal dari suku Yehuda (ayat 14). Keimaman Tuhan Yesus bukan berdasarkan peraturan yang dibuat untuk manusia melainkan berdasar kepada keilahian yang ada pada diri Yesus (ayat 16-17). Secara teologis, Hukum Taurat tidak membawa umat Allah pada kesempurnaan pengampunan dosa (ayat 18-19). Kalau imamat Melkisedek bisa menggantikan imamat Lewi yang diatur oleh Hukum Taurat, itu berarti Hukum Taurat pun bisa diubah. Jadi, Hukum Taurat belum menyelesaikan masalah dosa secara tuntas. Oleh sebab itu, penulis Ibrani mengajak para pembacanya untuk jangan terpaku kepada Hukum Taurat, tetapi melihat ke depan kepada janji pendamaian Allah melalui Imam Besar Yesus Kristus. Fungsi Hukum Taurat dengan imamat Lewi adalah menolong umat Israel menyadari seriusnya dosa dan mencari pertolongan sungguh-sungguh kepada Allah sendiri. Demi-kian pula kita belajar dari Perjanjian Lama untuk menyadari betapa seriusnya dosa itu sehingga mata kita tertuju kepada Tuhan Yesus, satu-satunya Juruselamat kita. Doaku: Terimakasih Tuhan karena Perjanjian Lama menunjuk kepada Tuhan Yesus sebagai Juruselamat satu-satunya.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |