Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/1999/10/15

Jumat, 15 Oktober 1999 (Minggu ke-21 sesudah Pantekosta)

Bilangan 8
Pembawa terang

Pembawa terang. Sebagai wakil umat Allah di hadapan-Nya, Harun sang imam harus memasang lampu-lampu. "Lampu" di dalam Alkitab bisa dipakai untuk melambangkan firman Tuhan (Mazmur 119:105; 2Pet. 1:19). Demikianlah juga peran Kristen di dalam Perjanjian Baru yang disebut sebagai "imamat" rajani haruslah menyalakan "lampu-lampu" yang telah dimiliki untuk memberikan terang kepada sekitarnya dengan cara mengajarkan kepada sesamanya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Jalan pintas? Sebagai suku yang dikhususkan untuk melayani Tuhan, suku Lewi harus melalui tahapan ritual khusus. Mereka dipisahkan dari suku lainnya (bdk. ayat 3:6, 15) dan ditahbiskan. Pelaksanaannya meliputi beberapa tahap mulai dari dikuduskan (ayat 7), penumpangan tangan (ayat 10), diadakan korban bakaran(ayat 12), dan menjadi milik Allah (ayat 14). Apa arti semua itu bagi Kristen masa kini? Sebelum Kristen melakukan pelayanannya, ia harus melewati tahapan-tahapan tertentu seperti pertobatan, hidup baru, dibaptis, dan menjadi anggota gereja Tuhan. Mereka harus memberikan diri sebelum melayani dan terus menjaga kekudusan hidup bagi Tuhan. Tidak ada jalan pintas!

Doa: Jadikanku pembawa terang-Mu dan layakkan aku bersinar di sekitarku bagi kemuliaan-Mu.

 

Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
melalui edisi Santapan Harian yang kami kirim secara rutin +/- 10.000 eks.
Kirim dukungan Anda ke: BCA 106.30066.22 Yay Pancar Pijar Alkitab.

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org