Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2006/07/26 |
|
Rabu, 26 Juli 2006
|
|
Judul: Status diikuti kondisi Anda dinyatakan tidak bersalah, Anda bebas!" Apa arti perkataan itu bagi Anda bila Anda sebelumnya didakwa dan diancam hukuman mati? Perkataan seperti itulah yang tampaknya ditujukan kepada orang percaya (1). Bebas dari hukuman memang sangat berarti, tetapi tidak terlalu berguna apabila orang yang bersangkutan tidak mengalami perubahan lain. Allah tidak hanya membenarkan orang-orang yang percaya kepada- Nya. Ia juga melepaskan orang beriman dari perbudakan dosa membelit dan menghasilkan maut (26, 3). Kuasa dosa yang memperbudak manusia telah dipatahkan dan pemerintahan Allah dalam hidup orang percaya telah dimulai. Fakta itu membuat orang percaya memiliki status dan kondisi baru. Orang beriman kini hidup menurut Roh (3-4). Kekuatan terdalam yang menggerakkan sikap dan perilaku orang beriman bukan lagi sifat dosa, tetapi sifat baru dari Roh Allah. Orang percaya hidup secara aktif dengan takluk kepada hukum Allah, mencari hal-hal yang berkenan kepada Allah, dan tidak lagi menginginkan sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Allah. Karakter adalah bukti bahwa seseorang sungguh sudah diperbarui Roh. Berbeda dengan orang yang tanpa Kristus hidup menurut daging. Akibat dari hidup mengikuti dorongan dosa adalah maut karena selalu bertentangan dengan Allah. Sifat dosa muncul bukan hanya karena pengaruh lingkungan atau godaan hidup, tetapi karena memang itulah yang mengendalikan hidupnya. Orang yang hidup menurut daging adalah lawan Allah karena tidak tunduk pada hukum Allah (6-8). Kita hidup menurut daging sampai Yesus menawarkan keselamatan. Saat kita terima tawaran-Nya, kita jadi pengikut-Nya, maka kita harus memusatkan hidup pada Allah. Ingatlah: Kita harus menomorsatukan kehendak Allah dalam setiap pilihan yang kita ambil. Ini tidak akan selalu mudah. Bergantunglah pada Roh Kudus agar kita hidup menurut Roh bukan menurut daging.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |