Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2006/05/16 |
|
Selasa, 16 Mei 2006
|
|
Judul: Kekudusan tubuh Imamat 15 menjelaskan ketidaktahiran yang dapat terjadi pada orang Israel. Perikop ini memiliki struktur kiastik (A-B-C-B'-A'). Bagian A membicarakan kenajisan pria karena cairan yang keluar dari auratnya secara tidak wajar (ayat 2-15). A' membicarakan hal yang sama pada wanita (ayat 25-31). Bagian B membicarakan kenajisan pria karena cairan mani yang keluar dari auratnya (ayat 16-17). B' membicarakan cairan yang keluar ketika menstruasi (ayat 19-24). C sebagai puncaknya membicarakan kenajisan yang terjadi karena cairan mani yang keluar saat persetubuhan (ayat 18). Dalam teks kiastik seperti ini, fokus sebenarnya ada pada bagian C. Jadi, ini bukan berkaitan semata-mata dengan penyakit pendarahan tertentu atau penyakit kelamin. Bukan juga berkaitan dengan persepsi bahwa persetubuhan itu dosa sehingga pengeluaran cairan mani yang mengenai seorang istri menajiskannya. Persetubuhan memiliki salah satu tujuan utama prokreasi. Pada waktu suami mengeluarkan air mani dengan tujuan membuahi rahim istrinya, di situ terdapat situasi `penciptaan hidup.' Dalam situasi itu, hidup dan mati menjadi suatu situasi `antara.' Hal yang sama dapat terjadi ketika seorang perempuan mengalami menstruasi, sel telur yang berpotensi dibuahi menjadi `kehidupan' mengalami `kematian.' Situasi menstruasi adalah situasi `antara.' Itu sebabnya, sebelum peraturan ini muncul, telah dibahas situasi `antara' yang terjadi ketika seorang ibu melahirkan anaknya yang menyebabkan perempuan itu menjadi tidak tahir untuk sementara waktu (12:1-8). Penerapan peraturan ketidaktahiran ini mengajarkan kita untuk menghargai hidup sebagaimana Allah menghargai hidup yang telah dianugerahkan-Nya kepada kita. Kita harus menghargai potensi seks dan alat kelamin kita untuk tujuan yang benar dan mulia dan bukan untuk hal-hal lainnya yang berdosa! Responsku: _________________________________________________
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |