Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2004/04/08 |
|
Kamis, 8 April 2004 (Minggu Sengsara ke-7)
|
|
Pengadilan rakyat. Pilatus menyadari bahwa Yesus berasal dari Galilea. Kebetulan pada saat itu Herodes sedang berada di Yerusalem (ayat 7). Pilatus mengirim Yesus kepada Herodes. Ini tindakan untuk lepas tangan. Namun tindakan ini sekaligus juga mendamaikan permusuhan Pilatus dan Herodes (ayat 12). Setelah diperiksa, Herodes mengirimkan Yesus kembali kepada Pilatus karena tidak ada bukti yang dapat menghukum Yesus (ayat 14-15). Di hadapan massa Pilatus memutuskan untuk mencambuk Yesus dan kemudian melepaskan-Nya (ayat 16). Ia berharap tindakan demikian akan memuaskan hati pemimpin agama Yahudi dan rakyat, dan simpati mereka kepada Pilatus tidak luntur. Namun, massa kembali bereaksi ketika Pilatus menyatakan bahwa sama sekali tidak ada alasan untuk menghukum Yesus. Massa menyadari bahwa Pilatus hendak melepaskan Yesus. Suasana menjadi tidak terkendali (ayat 18). Massa memutuskan untuk menempuh jalur di luar hukum. Tindakan massa ini tidak membuat Pilatus mengubah paradigmanya bahwa Yesus tidak bersalah (ayat 20). Kembali massa berteriak menolak tawaran Pilatus (ayat 21). Untuk ketiga kalinya Pilatus menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mengadili dan menghukum Yesus (ayat 22), tetapi tetap mendapatkan respons yang sama (ayat 23). Kali ini mereka lebih keras berteriak mendesak Pilatus. Akhirnya Pilatus menyerah. Pilatus menyerah kepada teriakan bukan kepada aturan hukum. Apa teriakan mereka? Salibkan Yesus dan bebaskan Barabas! Siapa Barabas? Lukas menjelaskan bahwa Barabas adalah seorang pembunuh. Atas dasar teriakan massa Barabas sang pembunuh dilepaskan sementara Yesus sang Sumber Hidup dibunuh. Hukum dan keadilan tidak berlaku. Teriakan massa menjadi hukum (ayat 25). Inilah pengadilan rakyat. Tidak ada hukum. Yang ada hanya teriakan. Renungkan: Jalan yang kelihatannya tidak adil dan merupakan kekalahan bagi manusia ternyata merupakan jalan kemenangan bagi Allah.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |