Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2005/01/08 |
|
Sabtu, 8 Januari 2005
|
|
Sifat kristiani yang meneladani Bapa. Ajaran lex talionis (mata ganti mata, gigi ganti gigi, dst.) pada dasarnya mencegah pembalasan yang berlebihan. Hukum yang penting di Taurat ini dimaksudkan supaya umat Allah tidak main hakim sendiri, melainkan menyerahkannya kepada lembaga keimaman yang mendapatkan wewenang untuk hal itu. Dari penjelasan Yesus kita mendapati bahwa sebagai pengikut-Nya, kita dituntut untuk melakukan lebih daripada yang biasa dilakukan orang lain. Membalas orang yang menyakiti kita merupakan hal yang biasa dilakukan orang lain, tetapi kita dituntut untuk berbuat lebih daripada itu. Tidak membalas perlakuan jahat orang lain kepada kita pun bukan merupakan sikap yang langka, dan kita pun dituntut untuk bersikap lebih dari itu. Yesus menuntut setiap anak Tuhan untuk mampu menyatakan kebaikan Allah Bapa kepada setiap orang, bahkan kepada orang-orang yang jahat (ayat 39-42). Yesus menuntut anak-anak Tuhan menyatakan berkat kepada mereka yang mengutuk dan menganiaya (ayat 43-44). Ada dua alasan mengapa kita dituntut bukan hanya mengampuni tetapi juga memberkati orang yang jahat kepada kita. Pertama, karena kita sudah mendapatkan pengampunan dari Bapa atas dosa-dosa kita, bahkan lebih daripada itu Ia memberkati kita dengan limpahnya. Kesalahan orang lain kepada kita, betapa pun besarnya tidak pernah dapat melampaui keberdosaan kita di hadapan-Nya. Kedua, Bapa memberikan berkat yang sama kepada orang baik dan orang jahat, maka kita pun wajib menjadi saluran berkat yang sama untuk mereka (ayat 45). Tuntutan Tuhan Yesus adalah kesempurnaan dalam kasih sama seperti kasih Bapa sempurna. Bila dunia hidup dengan prinsip mengalahkan dan menguasai, anak-anak Tuhan harus hidup dengan prinsip ilahi, yakni menjadi berkat bagi sesama. Renungkan: Waktu kita menyatakan kasih kepada sesama, kita sedang mencurahkan kasih Bapa ke hati-hati yang gersang.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |