Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-reformed/62 |
|
e-Reformed edisi 62 (6-6-2005)
|
|
PERUBAHAN-PERUBAHAN RADIKAL, SEBAGAI AKIBAT REFORMASI Pikiran-pikiran pokok dari Reformasi memberi kemungkinan untuk perubahan-perubahan radikal dalam seluruh konsep dan tempat kaum awam. Pada saat yang menentukan, karena kepatuhan kepada Firman Allah, Luther menolak untuk patuh kepada gereja yang terjelma dalam kekuasaan hirarkis Paus. Konsep Luther tentang gereja, terutama dalam tulisan- tulisan militannya yang terdahulu, adalah suatu serangan frontal terhadap konsep gereja hirarkis. Faham tentang pejabat gereja yang hirarkis juga ditolak. Secara prinsip perbedaan antara "kaum klerus" dan "kaum awam" tidak ada lagi. Dalam manifestonya kepada kaum bangsawan Kristen ia mengumumkan, "Semua orang Kristen adalah benar-benar imam, tak ada perbedaan di antara mereka kecuali dalam hal jabatan .... Setiap orang yang sudah dibaptis dapat berkata bahwa ia sudah ditahbiskan menjadi imam, uskup atau paus." Hanya demi ketertiban, orang-orang tertentu dipisahkan oleh jemaat, mereka adalah "pelayan-pelayan", bukan imam-imam dalam arti budaya, orang-orang perantara antara Allah dan jemaat atau antara Allah dan manusia, tapi "pelayan-pelayan Firman" (verbi divini ministri). Pada prinsipnya, pelayanan yang diartikan secara baru ini (mengajar dan berkhotbah, membaptiskan, melayani Perjamuan Kudus, mengikat dan melepaskan dosa, berdoa syafaat, mempertimbangkan ajaran dan membeda-bedakan roh) adalah hak setiap orang Kristen yang telah dibaptis. Ini berarti imamat orang-orang yang percaya atau, seperti biasa disebut, "imamat am" adalah semua orang yang percaya. Sejak itu prinsip ini selalu disertai oleh hukum "sola gratia", "sola scriptura". Kedua prinsip ini sudah menjadi prinsip besar resmi dari Reformasi dan khususnya Protestantisme. Dalam faham-faham yang militan ini terdapat benih-benih individualisme dan equalitarianisme yang tidak sepenuhnya sesuai dengan pandangan Alkitab, yaitu "imamat yang berkerajaan", yang adalah milik semua orang percaya secara keseluruhan. [1] Militansi dan pernyataan yang nampaknya berlebih-lebihan ini dapat dimengerti melihat kenyataan bahwa pada waktu itu Luther harus berjuang melawan sistem hirarki yang luar biasa, faham hirarki yang sudah tertanam sangat dalam di pikiran orang sejak berabad-abad. Faham seperti itulah yang hendak digugatnya di hadapan forum faham Alkitab mengenai gereja beserta anggota- anggotanya. Implikasi dari serangan-serangannya itu ialah penghapusan semua klerikalisme dan pemulihan tempat yang sewajarnya bagi kaum awam. Tapi, secara jujur harus disebut di sini bahwa konsep baru tentang gereja dan pemulihan tempat kaum awam tidak pernah menjadi pokok-pokok yang dominan. Prinsip yang banyak digembar-gemborkan tentang "imamat am semua orang percaya" mempunyai akibat-akibat tertentu yang sangat menarik dalam Dunia Baru, tapi pada umumnya di Dunia Lama hal ini tak pernah punya efek apa-apa. Sampai sekarang prinsip itu hanya punya peranan sebagai bendera, bukan prinsip yang memberi hidup dan kekuatan. Sudah tentu, sejak Reformasi dan lahirnya banyak macam gereja sebagai akibatnya, pandangan eklesiastik hirarkis tentang gereja tidak pernah lagi mendapat tempat yang tidak dapat diganggu- gugat seperti sebelumnya. Panggilan untuk membenarkan setiap doktrin gereja dan tugas anggota-anggotanya berdasarkan Alkitab, tak pernah lagi diabaikan seperti sebelumnya. Dasar etika Calvinisme tentang orang-orang awam yang harus membuktikan bahwa mereka adalah orang- orang yang sudah dipilih Allah dengan bekerja sepenuh hati, adalah akibat dari prinsip "imamat am semua orang percaya". Juga tak dapat disangkal bahwa prinsip ini, terutama pada abad 19 di bawah pengaruh faham liberalistis-individualistis, sudah lebih merupakan kata-kata muluk teologis untuk faham modern pada waktu itu, dari pada sumber kekuatan rohani yang mengubah gereja. Mengapa definisi baru dari Luther dan Calvin tentang gereja, pelayanan dan tentang tempat sentral dan utama dari jemaat secara keseluruhan, akhirnya hanya menjadi prinsip dan bukan menjadi kenyataan? Mengapa kaum pendeta yang jadi dominan dan bukan jemaat (Gemeinde) secara keseluruhan? Pertama-tama, kita akan menyebut sebab-sebabnya, lepas dari keadaan- keadaan sejarah yang banyak mempengaruhinya. Ketika para Reformator kembali kepada Alkitab dan mendapati bahwa Yesus Kristus adalah satu- satunya Kepala Gereja yang benar, yang memerintah gereja melalui Roh- Nya yang kudus, anugerah dan pengampunan-Nya, dan menghapuskan semua tingkatan-tingkatan kekuasaan dan hak, mereka bertekad untuk meninggalkan sistem tingkatan-tingkatan hirarkis dan penyamaan gereja dengan kaum klerus yang dianggap sebagai imam pengantara sakramen. Gereja terdiri atas orang-orang percaya dan orang-orang berdosa yang sudah diampuni. Tapi ketika mengorganisir atau mereorganisir gereja, mereka berusaha menghindari dan menghapuskan pelanggaran-pelanggaran mencolok dan kebobrokan sistem yang dominan. Pandangan para Reformator tentang gereja tidak sepenuhnya alkitabiah. Ini dapat dimengerti, sebab kecamuk dan hangatnya perjuangan dan pandangan mereka sangat dipengaruhi oleh protes dan polemik. Lagi pula, ucapan-ucapan Luther bahwa setiap orang Kristen yang dibaptis mempunyai kuasa seperti yang dipunyai oleh paus, uskup-uskup dan imam-imam, mengandung bahaya- bahaya tersembunyi. Bahaya PERTAMA ialah: bahwa dalam suatu gereja yang sudah berabad-abad "orang Kristen yang dibaptis" sama sekali tidak sama dengan seorang Kristen yang benar-benar percaya. Sebab, walaupun benar pendapat bahwa otoritas untuk mengatur dan mengadakan konsep tentang gereja terletak dalam pola-pola alkitabiah tentang gereja, itu bukan berarti bahwa pola-pola alkitabiah itu yang harus ditiru. Situasi sejarah yang lain memerlukan ekspresi kreatif yang lain walaupun peraturan dan konsep pokoknya sama. Yang KEDUA: anggota-anggota gereja yang sudah berabad-abad itu menghalangi anggota-anggotanya menjadi dewasa secara rohani, karena ajaran tentang "iman implisit" dari kaum awam, tidak dapat dengan tiba-tiba menjadi orang-orang dewasa dalam kerohanian. Yang KETIGA: gerakan Reformasi menekankan pentingnya khotbah di samping penghapusan habis-habisan perbedaan antara "kaum klerus" dan "kaum awam". Memberi tekanan penting terhadap khotbah yang benar dan "murni" [2] (die reine Predigt) sebagai makanan rohani yang memberi hidup. Untuk itu, diperlukan orang-orang yang cakap untuk memegang jabatan itu. Pelayanan sakramen yang benar, yang juga dinyatakan sebagai salah satu tanda hakiki dari gereja, terutama Perjamuan Kudus di banyak gereja, tidak mendapat tempat yang sama penting seperti "khotbah murni Firman Allah". Pelayanan sakramen hanya diperuntukkan bagi pendeta-pendeta. Walaupun perkembangan ini mempunyai alasan- alasan yang baik, hal ini menimbulkan kekaburan arti dalam keseluruhan konsep "pelayanan". Di satu pihak, hal ini cenderung kepada pembentukan kembali suatu golongan "kaum klerus", padahal di pihak lain, setidak-tidaknya dalam prinsip, diusahakan menghapuskan perbedaan antara "kaum klerus" dan "kaum awam". Pentahbisan ke dalam "status rite vocatus", yang telah menjadi dinding pemisah antara "kaum klerus" dan "kaum awam" di gereja sebelumnya, sebenarnya sekarang juga masih menjadi semacam dinding pemisah. Seperti yang telah dikatakan di atas, perbedaan ini diadakan demi tata tertib. Motif itulah satu-satunya motif yang benar, kalau ditinjau dalam terang prinsip "imamat am semua orang percaya". Sebagai jawaban terhadap konsep imam sebagai perantara sakramen di masa yang lalu, prinsip itu ingin meninggalkan faham tentang "para klerus" yang mempunyai tempat yang lebih tinggi dan terasing dari kaum awam. Tapi sebenarnya, berlawanan dengan teori tentang tidak adanya perbedaan secara fundamentil, dalam praktiknya prinsip itu menempatkan kaum awam lebih rendah dari kaum pendeta, membuat kaum awam jadi pasif, memberi tekanan besar pada arti "jabatan" (Amt) dan pimpinannya. Perkembangan ini makin diperkuat dengan kenyataan bahwa para pendeta, yang tugas utamanya ialah untuk mengkhotbahkan Firman Allah dengan benar, makin lama makin kelihatan sebagai "ahli-ahli teologia", "orang-orang yang tahu", dan dalam tingkatan sosial mereka mempunyai status "rohaniawan"; dengan kata lain sebagai pneumatikoi, manusia- manusia rohani (1Korintus 3). Akibat buruknya ialah bahwa kaum awam lambat-laun menerima saja kedudukan sebagai "orang-orang yang tidak tahu", orang-orang yang tidak dewasa secara rohani. Hal ini menghasilkan suatu situasi, yang terdapat di semua gereja, dimana ada perpisahan jelas antara pejabat gereja yang memimpin dan kaum awam yang dipimpin. Dengan kata lain, gereja adalah urusan pendeta-pendeta. Pada masa Reformasi sendiri dan pada masa-masa permulaan pengkonsolidasiannya, unsur-unsur konkret dalam sejarah sudah menghalangi dipraktikannya "imamat am semua orang percaya" itu. Pada mulanya, Reformator-reformator itu tidak bermaksud mendirikan gereja baru. Tujuan mereka mula-mula ialah untuk memurnikan iman. Tapi ketika perlawanan keras dari pimpinan gereja memaksa mereka untuk mengorganisir hidup gereja menurut prinsip-prinsip mereka sendiri, maka mereka harus berhadapan dengan kurangnya pengetahuan dan pengertian kaum awam dan dengan susahnya memelihara ketertiban dalam jemaat-jemaat. Keadaan seperti ini bukan saja terdapat di Jerman, melainkan juga di Inggris, dimana Reformasi berlangsung tidak sedrastis dan sesistematis seperti di negeri-negeri lain [3]. Lagipula, suatu Reformasi yang terorganisir tak dapat dilangsungkan tanpa pertolongan dan kekuasaan raja-raja dan hakim-hakim yang memihak kepada gerakan Reformasi itu. Akibatnya ialah bahwa raja-raja dan hakim-hakim menduduki tempat-tempat penting dalam urusan-urusan gereja. Jadi, golongan awam yang besar itu walaupun mereka bukan orang-orang yang tidak tahu, tidak melihat kemungkinan lain kecuali menyerahkan saja kepengurusan hidup gereja kepada para pendeta dan badan-badan negara yang dibentuk itu. Pada tahun 1526 Luther sudah mengakui bahwa untuk mendirikan suatu jemaat yang benar-benar ideal, ia belum mendapati cukup banyak orang-orang Kristen dan malahan ia belum menjumpai banyak orang yang meminta supaya jemaat seperti itu didirikan. Organisasi yang dihasilkan oleh perkembangan itu tidak memberi status yang memungkinkan jemaat-jemaat mempunyai tanggung jawab yang aktif. Jemaat-jemaat itu menjadi objek dari pekerjaan pastoral pendeta dan peraturan-peraturan pemerintah. Akibatnya, walaupun kaum awam lain keadaannya dari masa sebelum Reformasi, mereka tetap seperti semula, tetap sebagai objek, sama sekali bukan sebagai subjek. Berlainan dengan Luther, Calvin menghadapi soal yang sama hanya dalam satu kota dan bukan di negeri-negeri yang berlain-lainan, makanya ia lebih berhasil dengan "Ordonnance ecclesiastique"-nya pada tahun 1541 untuk mewujudkan kebebasan relatif dalam kehidupan gereja. Ini merupakan hasil dari fahamnya tentang tata gereja yang ditetapkan oleh Allah. "Ordonnance ecclesiastique" Calvin itu adalah tata gereja yang paling dinamis yang berasal dari Reformasi. Konsepnya tentang kekuasaan dan pentingnya pendeta bagi suatu gereja yang terpimpin baik, mengandung unsur-unsur, walaupun tak disengaja, yang mengabaikan arti dan pentingnya kaum awam. Amerika, yang waktu itu disebut Dunia Baru, mempunyai corak-corak tersendiri. Sejarah Amerika merupakan suatu rangkaian dari adaptasi dan readaptasi kepada dunia yang baru dengan kondisi-kondisi baru dan dengan perubahan-perubahan yang terus-menerus terjadi. Gereja-gereja di Amerika adalah gereja-gereja Eropa yang dipindahtanamkan dalam tanah baru dengan keadaan sekeliling yang baru. Dalam proses ini Amerika memperkembangkan gereja corak baru. Sejak datangnya pendatang- pendatang baru, terutama gelombang-gelombang besar pendatang baru pada abad 19, proses itu berjalan terus. Hasilnya ialah munculnya gereja- gereja parokhial yang berpemerintahan sendiri yang khas Amerika, dengan pengawasan dan partisipasi yang lebih besar dari kaum awam. Dengan prinsip yang sangat dipegang teguh, yakni prinsip kemerdekaan beragama dan pemisahan antara gereja dengan negara, gereja dianggap sebagai perkumpulan sukarela dari orang-orang yang diselamatkan dan sebagai suatu institut untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dengan jalan menyelamatkan perorangan-perorangan. Urbanisasi telah memaksa gereja mencari dan melayani segala macam orang dan golongan, dan gereja-gereja itu cenderung untuk memperkuat persekutuan batiniah dari gereja setempat. Pelayanan oleh kaum awam telah makin maju karena perkembangan ini. Kalau kita bandingkan kehidupan gereja di Eropa dengan Amerika, kita lebih cenderung untuk berkata bahwa struktur dan suasana di dalam gereja-gereja Eropa tidak memberi banyak dorongan kepada inisiatif- inisiatif kaum awam. Di Amerika sebaliknyalah yang terjadi. Di Amerika, bukannya hasil pemikiran-pemikiran teoritis yang menghasilkan keadaan seperti itu, melainkan hasil pertimbangan-pertimbangan pragmatis, yaitu bahwa kegunaan gereja sebagai institut yang efektif tergantung hampir sepenuhnya pada kesediaan kaum awam untuk melibatkan dirinya. Untuk mengakhiri pembahasan historis yang selektif tentang status teologis kaum awam, kita hendak menyebutkan beberapa patah kata lagi. Pada abad 19, pada zaman dimana orang semakin menjauhi gereja dan kekristenan, Johann Heinrich Wichern [4], bapak dari "Innere Mission" di Jerman, mencoba mengaktuilkan "prinsip-prinsip" Reformasi tentang imamat am semua orang percaya. Ia tidak menafsirkannya menurut tafsiran biasa seperti "mempunyai hubungan langsung dengan Allah" tanpa perantaraan imam, tapi sebagai kewajiban terhadap "diakonia", yang berlaku bagi semua anggota gereja. Dinamisme "Communio Sanctorum" terletak pada kenyataan, menurut dia, bahwa "communio sanctorum" itu bukan saja "Congregatio vere credentium" (persekutuan orang-orang yang benar-benar percaya), melainkan terutama adalah "congregatio vere amantium" (persekutuan orang-orang yang benar-benar mengasihi). Hal ini sudah menunjuk kepada suatu arah yang baru. ---------------------------------------------------------------------- Catatan Kaki: ------------- [1] T.F. Torrance, Royal Priesthood, hal. 35, catatan 1, mencela sebutan "imamat am orang-orang percaya" sebagai sesuatu yang kurang tepat, "sebab di dalamnya ada unsur-unsur individualisme yang merusak". [2] Yaitu tafsiran yang benar dari Firman Allah. [3] Pembahasan yang berikut banyak saya ambil dari buku W. Pauck "The Ministry in Historical Perspectives", hal. 110 - 147. [4] Bnd. Martin Gerhardt: J.H. Wichern, Hamburg 1927. ====================================================================== Bahan di atas diedit dari sumber: --------------------------------- Judul buku : Theologia Kaum Awam Penulis : Dr. H. Kraemer Penerbit : BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1985 Hal : 45 - 51
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |