Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-penulis/165

e-Penulis edisi 165 (7-5-2015)

Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia (I)

__________________e-Penulis (Menulis untuk Melayani)__________________
                         Edisi 165/Mei/2015
         Tema: Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia (I)
          
e-Penulis -- Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia (I)
Edisi 165/Mei/2015

DAFTAR ISI
DARI REDAKSI: PERKEMBANGAN BAHASA MELALUI PEMBENTUKAN ISTILAH BARU
ARTIKEL: UNGGAH, UNGGAH UNGGIH? SEBUAH USULAN TEROBOSAN BARU
POJOK BAHASA: BAKAL DAN CALON LAGI


 DARI REDAKSI: PERKEMBANGAN BAHASA MELALUI PEMBENTUKAN ISTILAH BARU

Semakin maju peradaban sebuah bangsa akan memengaruhi perkembangan 
bahasa yang dimilikinya untuk dapat menaikkan levelnya sebagai salah 
satu sarana komunikasi dunia. Sebagai contoh, perkembangan teknologi 
informasi di Indonesia ternyata cukup signifikan dalam membentuk 
sejumlah kosakata baru yang terkait dengan bidang tersebut, yang dalam 
10 atau 15 tahun sebelumnya tidak kita kenal. Faktor daya kreativitas 
(SDM), ragam bahasa suku/etnis, budaya, perkembangan zaman, dan 
kerangka rumusan untuk penyerapan bahasa juga berperan penting untuk 
menyumbang pembentukan istilah dalam sebuah bahasa. Bangsa Indonesia 
sesungguhnya telah cukup memiliki modal untuk memperkaya perkembangan 
bahasanya dengan pembentukan istilah baru. Akan tetapi, dalam 
kenyataannya, bahasa Indonesia masih saja belum sekaya bahasa Jawa, 
misalnya, dalam penggunaan kata-kata yang bersifat spesifik. Masih 
banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan jika kita ingin menaikkan 
level bahasa Indonesia di tingkat dunia.

Dalam edisi kali ini, kami akan memberikan dua artikel yang berkenaan 
dengan pembentukan istilah baru dalam bahasa Indonesia. Kami harap 
artikel yang disajikan akan semakin memperkaya pemahaman kita untuk 
turut mengembangkan bahasa Indonesia, paling tidak untuk menggunakan 
istilah-istilah baru secara tepat dalam kehidupan sehari-hari, 
dibandingkan menggunakan istilah asing. Jangan lupa, kebanggaan kita 
dalam menggunakan istilah dalam bahasa sendiri juga menjadi faktor 
paling penting untuk menaikkan level bahasa Indonesia di tingkat 
dunia.

Staf Redaksi e-Penulis,
N. Risanti.
< http://pelitaku.sabda.org >


     ARTIKEL: UNGGAH, UNGGAH UNGGIH? SEBUAH USULAN TEROBOSAN BARU

Ada kata baru dalam perbendaharaan bahasa Indonesia: unggah -- yang 
berarti upload. Kata ini untuk menimpali "unduh" -- yang berarti 
download yang muncul lebih dulu. Saya tidak tahu persis kapan 
sebenarnya "unggah" masuk ke dalam bahasa kita. Mungkin sebelumnya ada 
orang yang menggunakannya. Akan tetapi, yang jelas Kompas menggunakan 
kata tersebut. Kemunculan kata ini tampaknya dipicu oleh beredarnya 
sebuah video, yang tiba-tiba membuat orang berkepentingan untuk 
menemukan padanan upload dalam bahasa Indonesia. Ditemukanlah unggah -
- yang secara etimologi, menurut saya, mendudukkan seseorang (biasanya 
anak kecil) pada tempat duduk yang tinggi.

Kemunculan kata "unggah" menurut saya menarik. Pertama, tampaknya 
orang mulai sadar betapa perlunya mengimbangi kosakata Inggris yang 
setiap hari berkelebat dalam kebahasaan kita. Kedua, sebenarnya tidak 
terlalu susah untuk menemukan kata-kata baru yang bisa diambil dari 
kekayaan bahasa kita. Dengan sedikit berpikir, kita bisa menemukan 
kata baru. Dan, ketiga, ini yang paling penting, ada ruang yang sangat 
luas yang tersedia bagi kita untuk berkreasi dengan menjajal kata-kata 
baru dalam kebahasaan kita. Setelah itu, tentu semuanya diserahkan 
kepada pasar. Mereka mau atau tidak. Bila pasar mau, tentu kata yang 
kita jajal tersebut akan menjadi bagian dari perbendaharaan bahasa 
kita. Bila tidak, ia akan hilang dengan sendirinya.

Namun, kreativitas seperti ini belum cukup, karena, dengan demikian, 
akan terlalu banyak kata yang harus dicarikan padanannya dalam bahasa 
Indonesia. Dahulu pernah orang membuat kata "lepas-landas" sebagai 
padanan take-off. Cara ini sebenarnya bagus karena "lepas" bisa 
berfungsi sebagai awalan yang memberi arti negatif pada kata yang 
ditempelinya, seperti halnya dalam bahasa Inggris. Namun, entah 
mengapa terobosan ini tidak berkembang. Salah satunya, mungkin, orang 
mengira ini adalah kata majemuk, apalagi bunyi akhirnya berima. Belum 
lagi tidak adanya keseragaman dalam menulis kata ini, lepas landas, 
lepas-landas, atau lepaslandas, sehingga membingungkan para pengguna 
bahasa.

Saya punya akal. Dalam tradisi kebahasaan kita, kita sering mengubah 
vokal sebuah kata untuk mendapatkan lawannya. Sana-sini, bolak-balik, 
wara-wiri, larak-lirik, pontang-panting. Vokal a dan i begitu kentara, 
memberi makna "ke sana ke sini". Sekarang pertanyaannya, mengapa kata-
kata ini tidak kita pecah? Kalau kita pecah, kita akan mendapatkan 
kata-kata baru dengan makna yang bertolak belakang. Misalnya, "jangan 
suka melarak, melirik boleh". Maksudnya, "jangan suka menaksir istri 
orang (sana), mengagumi istri sendiri boleh (sini)". Dengan demikian, 
kita tidak perlu menciptakan kata yang benar-benar baru untuk lawan 
katanya. Cukup hanya dengan mengubah vokal!

Masih belum setuju dengan ide ini? Tidak apa-apa. Anda tidak harus 
setuju dengan ide yang tampak nyeleneh ini. Namanya juga kreativitas. 
Namun, coba pikirkan. Tanpa kita sadari, kita sebenarnya menggunakan 
pola a-i ini dalam bahasa kita. "Jantungnya kebat-kebit." Bagi saya, 
kata "kebat-kebit" menunjukkan cara kerja jantung yang bergerak ke 
kanan ke kiri. Persis seperti bandul jam. Pola yang sama kita temukan 
dalam kocar-kacir, morat-marit, gerakan ke kanan ke kiri, ketika 
seorang lari ketakutan, tidak ada keseimbangan, bisa jatuh ke kanan 
atau ke kiri.

Bila kita sepakat, pola ini kita bisa perluas lagi. Misalnya, a (jauh) 
untuk atas, dan i (dekat) untuk bawah. Jadi, kita akan mendapatkan 
unggah (upload) dan unggih (download). Banyak kata baru yang bisa kita 
ciptakan, dengan harga murah. Hanya mengubah vokal akhir. Terbang 
(take-off), terbing (landing).

Ide ini sebenarnya agak semena-mena karena bahasa dengan demikian 
diciptakan dalam sebuah kehampaan. Tiba-tiba saya melontarkan kata-
kata yang tidak dimengerti orang lain. Tidak ada kesepakatan. Betul, 
bahwa bahasa adalah kesepakatan. Namun, itu dulu. Sekarang, bahasa 
adalah kreasi dan eksperimentasi. Teori kesepakatan berasal, di 
antaranya dari Ferdinand de Saussure yang berasumsi bahwa bahasa 
tercipta berkat adanya kesepakatan-kesepakatan yang ada di masyarakat. 
Saussure betul. Kelemahannya adalah Saussure tidak menerangkan 
bagaimana kesepakatan terjadi. Tidak mungkin terjadi kesepakatan tanpa 
adanya kreasi orang per orang yang karena memiliki kekuasaan, kreasi 
itu kemudian diterima oleh orang banyak dan sejak itu dianggap sebagai 
"kesepakatan". Dengan kata lain, ada unsur "pemaksaan" yang 
menyebabkan sebuah kata dengan muatan makna tertentu terlontar ke 
tengah pemakai bahasa.

Sekarang, masalahnya adalah siapa yang memiliki kekuasaan tersebut? 
Bagi saya, setiap kita sebenarnya memiliki kekuasaan, dengan tingkat 
yang berbeda-beda tentu saja. Orang yang bisa menyampaikan maksudnya 
dengan baik, baik secara lisan maupun tulisan, memiliki "power" 
tertentu sehingga ia bisa memengaruhi kebahasaan orang lain. 
Contohnya: Beberapa tahun yang lalu, tiba-tiba pemirsa televisi di 
Tanah Air diperdengarkan dengan "maknyus" -- sebuah kata yang 
dipopulerkan oleh Bondan Winarno. Setiap kali ia mencicipi makanan 
yang disajikan, ia bilang "maknyus". Artinya, sedap dan nikmat. 
Sekarang, pertanyaannya, kapan kita sepakat bahwa maknyus berarti 
sedap dan nikmat? Tidak pernah! Namun, sejauh ini tidak ada yang 
keberatan dengan kata tersebut. Tanya punya tanya, Bondan menerangkan 
bahwa kata tersebut ia dapatkan dari budayawan Umar Khayam, dan 
Khayam, mungkin, memungutnya dari khazanah bahasa Jawa.

Baik Bondan maupun Umar adalah orang-orang yang punya "power". Bondan 
adalah wartawan, penulis, pengarang, pembawa acara, wajahnya setiap 
kali muncul di televisi, dst.. Sementara Umar adalah sastrawan, 
profesor, budayawan, dst.. Dengan kata lain, betapa bahasa yang mereka 
gunakan memengaruhi bahasa orang lain. Kalau saja mereka bilang 
"meknyes", bukannya "maknyus", niscaya orang akan menurut saja. Atas 
dasar ini, saya berasumsi mengapa kita tidak bereksperimen dengan 
bahasa kita. Apalagi bahasa Indonesia, menurut saya, meskipun kaya 
dengan perbendaharaan kata, tetapi tidak memiliki sistem yang apik 
sehingga lagi-lagi kita meminjam dari bahasa lain.

Teori bahwa bahasa adalah kesepakatan sudah tidak sesuai dengan 
perkembangan ilmu dan teknologi yang cepat. Teknologi mengeluarkan 
produk baru setiap hari, dan produk itu harus diberi nama. Saya 
terkadang tersenyum sendiri betapa mudahnya orang Barat menciptakan 
bahasa. Gambar yang terkadang kita taruh dalam teks disebut smiley. 
Mungkin gambar awalnya tersenyum, smile. Hanya diplesetkan sedikit, 
jadilah smiley. Dan, semua orang pakai. Tidak ada kesepakatan, 
meskipun pada akhirnya disepakati. Memang kalau masing-masing kita 
tidak pernah sepakat, kata itu tidak pernah terwujud. Namun, tokoh itu 
tidak pernah terjadi. Tidak seperti itu bahasa berkembang. Sebagai 
konsumen, kita manut saja pada produsen. Mau apalagi, memang kemajuan 
ilmu dan teknologi dari sana.

Namun, sebenarnya banyak yang bisa kita lakukan, bila saja kita sadar 
bahwa bahasa membutuhkan kreativitas. Bahasa harus diciptakan. Saya 
punya kenalan, orang Amerika. Namanya Ben Zimmer. Setelah lulus dari 
Chicago University, ia bekerja sebagai pakar bahasa, salah satunya di 
The New York Times. Setiap minggu, ia menulis kolom, khusus tentang 
bahasa. Menariknya, di Barat, kesadaran orang untuk menciptakan bahasa 
dan kata-kata baru sudah terjadi lama sekali. Tentu saja yang paling 
piawai di sini adalah mereka yang aktif di dunia tulis-menulis: 
wartawan, pengarang, sastrawan, dan profesor. Dalam salah satu 
kolomnya, Ben menceritakan bagaimana kata "cool" menjadi bagian dari 
bahasa sehari-hari. Yang artinya keren, asyik atau bagus. Sebelumnya, 
tidak ada orang yang menggunakannya. Sekarang, semua orang menggunakan 
kata itu. Dalam kolom yang lain, ia juga menulis tentang perdebatan 
health care reform yang terjadi di Senate AS yang menimbulkan pro dan 
kontra begitu dalam sehingga menimbulkan istilah "how to get yes", 
atau "how to get no".

Nah, yang saya ceritakan ini adalah contoh bagaimana bahasa 
berkembang. Caranya macam-macam. Cara yang paling sering dilakukan 
adalah orang mengambil kata dari bahasa lain dan dipakai dalam bahasa 
kita. Neologisme adalah kata baru yang memasuki ranah bahasa. 
Sebenarnya, tidak baru juga. Dalam bahasa Inggris, kata-kata baru 
sering diambil dari bahasa Latin, Prancis, atau Jerman. Untuk bahasa 
Indonesia, tentu kita bisa memperkaya bahasa kita dengan bahasa 
Sanskerta, Arab, Melayu, Jawa, dan Sunda. Namun, cara ini menurut saya 
tidak cukup. Kita harus mencari terobosan baru. Misalnya dengan 
memanipulasi vokal yang jelas-jelas ada dalam tradisi kita, a untuk 
jauh, i untuk dekat. Sekali lagi saya katakan, kita harus mencoba.

Diambil dan disunting dari:
Nama situs: BahasaKita
Alamat URL: http://www.bahasakita.com/unggah-unggah-unggih/
Penulis: Jajang Jahroni
Tanggal akses: 26 Februari 2015


                 POJOK BAHASA: BAKAL DAN CALON LAGI

Belum lama ini saya membaca istilah "bakal calon Presiden" di beberapa 
koran, berhubungan dengan pasar Presiden yang sedang diramaikan di 
Indonesia. Pertama-tama, kelihatan agak janggal, ganjil, dan bersifat 
mengada-ada. Akan tetapi, setelah direnungkan beberapa saat, saya 
berubah pikiran dan memahami istilah ini sebagai salah satu bentuk 
daya cipta bahasa Indonesia yang baik berguna maupun cukup cerdas.

Tanpa alasan yang berdasar, bakal dan calon nyaris secara otomatis 
dibedakan dalam benak saya. Bakal saya artikan kira-kira sebagai 
sesuatu yang pasti akan terjadi, sedangkan calon saya artikan sebagai 
sesuatu yang mungkin akan terjadi. Maka, seseorang yang haus akan 
kekuasaan dan tertarik pada peluang untuk menebalkan kantong sendiri, 
bisa saja disebut bakal calon Presiden. Begitu pula dengan orang yang 
dengan tulus ingin memperbaiki nasib Indonesia, tentunya.

Renungan dangkal ini tentu saja terjadi di dalam otak saya sebelum 
saya membaca kolom bahasa Mulyo Sunyoto yang mencerahkan (24 Mei, 
2014) dalam koran ini. Dalam kolom tersebut, diargumentasikan bahwa 
bakal dan calon memiliki arti yang sama. Dengan demikian, bakal calon 
bukan saja konyol dan lucu, melainkan juga keliru. Bakal calon hanya 
masuk akal kalau calon calon atau bakal bakal masuk akal (bukan calon-
calon dan bakal-bakal, lho). Saya terbujuk oleh argumentasi Sunyoto 
ini, dan merevisi pemahaman asal saya tadi.

Namun, saya tetap perlu membuka KBBI untuk memeriksa kedua lema ini. 
Dan, ternyata, bakal antara lain diartikan sebagai "yang akan 
dijadikan", "sesuatu yang akan menjadi", dan bahkan "calon". Sementara 
itu, calon dirumuskan di antara lain sebagai orang yang akan menjadi.

Gagasan Sunyoto sepertinya didukung oleh penemuan ini. Namun, yang 
menarik adalah bahwa di bawah lema bakal juga tercantum bakal calon 
yang diartikan sebagai "orang yang akan dicalonkan untuk menduduki 
suatu jabatan pimpinan (seperti bupati, gubernur)". (Mengingat 
pimpinan adalah "hasil memimpin", barangkali para penyusun KBBI 
bermaksud "pemimpin", tetapi itu masalah lain.) Selain itu, setelah 
membaca KBBI, saya dapat kesan bahwa bakal seringnya berhubungan 
dengan benda (bakal persawahan, bakal rumah), sedangkan calon 
berhubungan dengan orang (calon menantu, calon guru, calon presiden).

Karena masih belum jelas, saya mengalihkan perhatian kepada Tesaurus 
bahasa Indonesia, karya Eko Endarmoko. Di sana, calon dan bakal 
memiliki arti yang nyaris sama, dan secara bijak, penyunting Tesaurus 
membedakan arti yang berhubungan dengan manusia dan yang berhubungan 
dengan benda. Namun, kedua arti tersebut dapat ditemukan, baik di 
bawah lema bakal maupun di bawah lema calon.

Pendek kata, kesimpulan Sunyoto sepertinya mesti kami terima; bakal 
dan calon memiliki arti yang sama. Dengan kata-kata penulis kolom 
sendiri: "Bakal tidak dapat dimaknai sebagai eksistensi yang lebih 
awal dari calon". Meskipun ini benar semua, saya tetap menyimpan 
harapan dalam hati saya bahwa lama-lama bakal dan calon justru akan 
berpisah dan ambil jalan sendiri-sendiri.

Harapan saya justrulah supaya bakal dapat dimaknai sebagai eksistensi 
yang lebih awal dari calon. Mengingat bahwa bahasa adalah organisme 
hidup, dan bahwa satu-satunya hal yang dapat dikatakan pasti adalah 
bahwa bahasa akan berubah sesuai zaman, maka tidak mustahil harapan 
kecil ini dapat dikabulkan. Sepertinya, sebagian nyamuk pers alias 
wartawan sudah mengawali pekerjaan itu.

[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada 7 Juni, 2014.]

Diambil dan disunting dari:
Nama situs: bahasa.dalang.se
Alamat URL: http://www.bahasa.dalang.se/?p=228
Penulis: Andre
Tanggal akses: 26 Februari 2015


Kontak: penulis(at)sabda.org
Redaksi: Berlin B., Santi T., dan N. Risanti
Berlangganan: subscribe-i-kan-penulis(at)hub.xc.org
Berhenti: unsubscribe-i-kan-penulis(at)hub.xc.org
Arsip: http://sabda.org/publikasi/e-penulis/arsip/
BCA Ps. Legi Solo, No. 0790266579, a.n. Yulia Oeniyati
(c) 2015 -- Yayasan Lembaga SABDA < http://ylsa.org >

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org