Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-penulis/131 |
|
e-Penulis edisi 131 (5-4-2013)
|
|
__________________e-Penulis (Menulis untuk Melayani)__________________ Edisi 130/Maret/2013 Tema: Ragam Profesi Penerjemah (I) e-Penulis -- Ragam Profesi Penerjemah (I) Edisi 131/April/2013 DAFTAR ISI DARI REDAKSI: MENENGOK PROFESI PENERJEMAH ARTIKEL: RAGAM PROFESI DALAM BIDANG PENERJEMAHAN POJOK BAHASA: KREATIF DALAM MEMAKAI KATA/ISTILAH ASING DALAM BAHASA INDONESIA DARI REDAKSI: MENENGOK PROFESI PENERJEMAH Shalom! Bertanyalah kepada sepuluh remaja yang Anda temui tentang profesi yang mereka impikan. Menurut Anda, berapa banyak dari mereka yang menyebutkan "penerjemah" sebagai profesi impian? Mungkin, tak seorang pun akan menyebutkan profesi itu. Profesi penerjemah memang tidak banyak "dikenal" ataupun diminati. Tentu ada banyak faktor yang mungkin menyebabkan hal ini. Penerjemah hampir selalu dipahami hanya sebagai pekerjaan mengalihkan suatu bahasa ke bahasa lain saja. Sesuatu yang seolah-olah bisa dilakukan oleh siapa pun yang memiliki kemampuan berbicara dalam dua bahasa yang berbeda. Tidak banyak orang yang tahu apa saja pekerjaan yang dikategorikan dalam pekerjaan menerjemahkan. Jika Anda tertarik untuk mengetahui aneka profesi penerjemah, artikel yang kami sajikan dalam edisi kali ini mungkin dapat menolong Anda. Pada kolom Pojok Bahasa, Anda juga dapat mendapatkan informasi tentang bagaimana menggunakan kata asing secara kreatif. Selamat membaca! Staf Redaksi e-Penulis, Berlin B. < http://pelitaku.sabda.org > ARTIKEL: RAGAM PROFESI DALAM BIDANG PENERJEMAHAN Dua profesi dalam bidang penerjemahan yang telah dikenal luas oleh masyarakat dan diakui secara resmi oleh pemerintah di Indonesia adalah penerjemah dan juru bahasa. Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan pengguna jasa di bidang penerjemahan semakin bervariasi dan profesi di bidang ini pun semakin beragam. Dalam siaran pers untuk menyambut Hari Penerjemahan Internasional 2010 pada tanggal 30 September yang lalu, Federasi Penerjemah Internasional (FIT, Fédération Internationale des Traducteurs) pun menyebut satu profesi lain di bidang penerjemahan: juru istilah (terminologist). Selain itu, di milis penerjemah Bahtera pun sudah sering dibahas tentang berbagai aspek dari profesi penerjemah film dan editor terjemahan. Jadi, sebenarnya apa saja ragam profesi dalam bidang penerjemahan itu? Dari berbagai sumber yang tersedia di internet, Language Resource Center Wake Forest University (LRS WFU) memberikan daftar profesi dalam bidang penerjemahan yang paling komprehensif dan deskriptif. Mereka mencantumkan sebelas kategori yang terdiri dari "translator", "interpreter", "terminologist", "editor/proofreader", "subtitler", "transcriptionist", "localizor", "lexicographer", "linguist", "project manager", dan "language engineer". Berikut jabaran dari masing-masing profesi tersebut menurut LRS WFU (Language Resource Center Wake Forest University). - Penerjemah (translator) adalah orang yang mengonversikan suatu naskah dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Penerjemahan dapat dikelompokkan menurut tiga dimensi: pendekatan, bidang, dan alat yang digunakan. - Juru bahasa (interpreter) bertugas menerjemahkan pesan lisan secara verbal dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Penjurubahasaan dapat dikategorikan menurut lingkungan (pengadilan, komunitas, konferensi, dan telepon) serta cara penyampaian (konsekutif dan simultan). - Juru istilah (terminologist) bertugas mencari padanan istilah tertentu dari satu bahasa ke bahasa yang lain untuk memfasilitasi komunikasi. Dalam hal ini, istilah merujuk pada istilah teknis yang digunakan pada suatu bidang tertentu serta penyelidikan untuk menemukan istilah yang paling tepat menggambarkan suatu konsep. - Penyunting terjemahan (editor) bertugas meninjau naskah terjemahan untuk memperbaiki tata bahasa dan istilah, termasuk makna keseluruhan wacana serta keselarasan budaya suatu naskah. - Penerjemah teks film (subtitler) bertugas memberikan teks terjemahan yang sinkron dengan dialog dalam suatu film, video, atau televisi. Meskipun sering hanya membaca naskah yang sudah diterjemahkan, penyulih suara (dubber) juga kadang dianggap sebagai profesi dalam bidang penerjemahan, dan bahkan dapat juga bertugas ganda sebagai penerjemah dialog. - Transkripsionis (transcriptionist) bertugas mendengarkan suara dan kata-kata dari pesan lisan dari suatu bahasa, yang biasanya direkam, dan mengubahnya menjadi terjemahan tertulis dalam bahasa lain. - Pelokal (localizor) bertugas menyesuaikan suatu produk terhadap suatu lokalitas, pasar sasaran, atau kelompok bahasa tertentu. Pelokalan umumnya dikaitkan dengan industri perangkat lunak yang merupakan konsumen terbesar layanan pelokalan, meskipun pelokalan juga diperlukan dalam konteks lain. - Leksikografer (lexicographer) bertugas mengembangkan entri atau definisi suatu kata, istilah, atau konsep untuk disertakan dalam suatu kamus ekabahasa atau dwibahasa. - Linguis (linguist) bertugas mencari padanan tepat suatu unit bahasa dalam naskah sumber tanpa merujuk pada faktor-faktor budaya atau kontekstual. Linguis membuat aturan sintaksis dan gramatikal untuk program penerjemahan. - Manajer penerjemahan (project manager) bertugas mengawasi seluruh proses penerjemahan, berhubungan dengan klien, menjadi petugas penghubung antara tim penerjemah dan klien, mengelola semua arahan teknis, serta mendukung dan melacak kemajuan proyek penerjemahan. - Insinyur bahasa (language engineer) bertugas membuat perangkat lunak yang mudah disesuaikan ke dalam bahasa lain dan membuat proses pelokalan menjadi lebih sederhana. Metode yang digunakan meliputi pengorganisasian dan penerapan program, kerangka, dan skrip perangkat lunak atau laman web yang membuat lancar pengalihan suatu perangkat lunak dari satu bahasa ke bahasa lain. Profesi bidang penerjemahan apa yang paling cocok untuk Anda? Diambil dari: Nama situs: blog.bahtera.org Alamat URL: http://blog.bahtera.org/2010/10/ragam-profesi-dalam-bidang-penerjemahan/ Penulis: Ivan Lanin Tanggal akses: 16 Oktober 2012 POJOK BAHASA: KREATIF DALAM MEMAKAI KATA/ISTILAH ASING DALAM BAHASA INDONESIA Beberapa waktu belakangan ini, ada sebuah kata yang dapat dikatakan populer atau dikenal luas dalam komunikasi resmi maupun sehari-hari. Kata yang dimaksud adalah kata "event", yang kemungkinan besar marak sebagai akibat dari munculnya sejumlah `event organizer` di Indonesia pada tahun 1990-an, hingga kini. Kenyataan ini sesungguhnya dapat dikatakan sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja sekiranya kata event yang mempunyai makna (1) `peristiwa, kejadian`, (2) `pertandingan, perlombaan`, dan (3) itu diposisikan dan dipakai oleh banyak orang sebagaimana mereka memanfaatkan kata-kata asing semacam computer, cyber, internet, dan go public. Dilihat dari aspek pemakaiannya, kata "event" tersebut adakalanya memang dipergunakan dengan tepat oleh berbagai kalangan, tetapi sering pula dipakai secara semena-mena, istimewanya dalam pengucapan yang berimbas pada penulisan. Tidak terhitung lagi jumlahnya, orang kebanyakan -- bahkan juga petinggi negara maupun pejabat pemerintah lainnya -- yang mengucapkan "event" (dalam Bahasa Inggris) laiknya "even" (dalam Bahasa Inggris berarti "juga"). Yang sangat memprihatinkan, kecerobohan pemakaian ini juga dapat dijumpai dalam penulisan di media massa, meskipun kata "event" itu telah diindonesiakan atau malahan telah dianggap sebagai khazanah Bahasa Indonesia dengan mengubah penulisannya. Dua contoh berikut diharapkan dapat memberi gambaran: a. Mereka rutin punya even, untuk menyalurkan bakat anak muda, baik bidang nyanyi, fashion show, seni tari tradisional, dan banyak lagi even lainnya yang berbau remaja. ("Rindu Event Remaja," Banjarmasin Post. 2 0ktober 2004, h. 13) b. Kegiatan ini diawali dengan pemukulan shuttle cock sebagai tanda dimulainya iven bergengsi tersebut. Iven ini juga dihadiri oleh mantan pemain bulutangkis nasional antara lain Alan Budikusuma dan Budi Santoso. ("Sroyer Buka Kejuaraan Bulutangkis Pulmon Cup III 2004," Cahaya Papua, 26 Juli 2004) Pemakaian kata "even" pada kutipan pertama tampaknya merupakan suatu upaya mengadopsi kata event -- seperti terlihat dari judulnya -- ke dalam khazanah Bahasa Indonesia dengan penyesuaian dalam hal penulisan. Cara menuliskan "even" yang merupakan pengindonesiaan dari kata "event" itu, sesungguhnya merupakan suatu penulisan yang benar sebagaimana diatur dalam "Garis Haluan Penggantian Kata dan Ungkapan Asing" butir 9.2 yang berbunyi "Penyerapan melalui penyesuaian ejaan dengan mengutamakan bentuk tulisannya. Hasil penyerapan itu dilafalkan secara Indonesia". Yang menjadi masalah, bukan dalam segi penulisannya itu melainkan dalam pengucapannya, sebagaimana dikehendaki oleh ketentuan termaktub. Penulisan kata "even" (pada kutipan pertama), sesuai dengan pelafalan Indonesia, seharusnya memang diucapkan sebagai [even] atau [even] dan bukan [iev- n] sebagaimana pengucapan untuk kata "iven". Namun, yang lebih perlu dipersoalkan di sini adalah landasan pemilihan kata "even" atau "iven" itu sendiri. Mengapa harus kata itu yang dipilih dan bukan, misalnya, "perlombaan" atau "pertandingan"? Mungkinkah penyebabnya adalah semacam rasa rendah diri atau rasa kurang modern yang dilandasi atas kesalahan dalam memahami pembaca? Pertanyaan yang baru saja dilontarkan ini sangat bisa dimengerti jikalau dalam sebuah tulisan terdapat kata atau sejumlah kata asing yang dipakai secara paksa dan kurang tepat. Pemakaian kata asing itu sesungguhnya merupakan sesuatu yang boleh jadi mubazir, lantaran apa yang diwakili oleh kata asing itu sudah ada dalam khazanah Bahasa Indonesia. Hanya saja, dirasa adanya nada "norak", "kampungan", atau sekadar "biasa-biasa saja", dalam kata yang disembunyikan itu sehingga dicarilah kata atau istilah asing yang dikira akan memberikan suatu nuansa atau citra yang lebih mutakhir, masa kini, atau modern. Judul- judul yang berbunyi "Peralatan-Anggar The Best", (Manado Post, 28 Agustus 2004), "Akbar Mengaku Welcome" (Fajar, 7 Agustus 2004), "Special Price dari Executive" (Tribun Timur, 7 Agustus 2004), "Pameran dan Indonesia City Expo 2004: Surabaya Sebagai Meeting Point" (Surya, 7 Agustus 2004), misalnya, dengan penulisan yang tidak mempedulikan kaidah penulisan yang lazim, bukankah dapat mewakili rasa rendah diri atau kurang modern itu? Mengapa untuk "Peralatan Anggar The Best" tidak ditulis saja dengan "Peralatan-Anggar Terbaik". Beberapa contoh yang baru saja dinyatakan ini dapat dikatakan sebagai hanya terjebak pada suatu pengungkapan yang cenderung "gagah-gagahan", yang sangat mungkin juga didasari faktor latah. Artinya, karena media yang lain tampak berlomba menggunakan kata-kata asing, media yang tidak mampu mengontrol diri dalam hal memanfaatkan pilihan kata Indonesia akan dengan mudah terjerembab juga dalam pemakaian kata-kata asing seperti telah dinyatakan dalam contoh-contoh di atas. Contoh lain seperti "Jadikan Pelanggan Sebagai Bozz" pada rubrik "Bisnis Harian" dari koran Rakyat Merdeka (29 September 2004) jelas- jelas menunjukkan kecerobohan alih-alih kekreatifan. Hal ini membuktikan adanya keteledoran dalam penulisan kata-kata asing, yang bisa saja disebabkan oleh tidak berfungsinya bagian penyuntingan pada media bersangkutan. Kecerobohan lain yang biasa terjadi sebenarnya bukan sebatas pada judul-judul saja; pada tubuh karangan sangat sering kita jumpai penulisan yang salah. Sebagai contoh kalimat berikut ini: Salah seorang anak Amien Rais "mendapatkan beasiswa di National University Singapore jurusan Mess Media Communication", seperti terungkap dalam koran Rakyat Merdeka, 27 September 2004. Memang tidak selamanya setiap bahasa mempunyai kata atau istilah yang serba lengkap. Karena kenyataan yang sedemikian itulah, maka kegiatan pinjam-meminjam kata di antara bahasa-bahasa di dunia ini biasa terjadi. Namun, kendati dimungkinkan adanya pinjam-meminjam kata itu, tentu ada seperangkat aturan yang harus ditaati. Selain itu, kekonsistenan di dalam penerapan atau penulisan juga merupakan suatu pertanda apakah ketaatasasan sudah dilaksanakan, atau apakah keintelektualan telah dipakai sebagai titik tolak untuk melakukan suatu penyerapan kata. Namun, sejumlah media massa di Indonesia masih banyak yang asal-asalan dalam menerapkan kata atau istilah yang berasal dari kosakata asing itu, tanpa perlu meralat sesudahnya bahwa tindakan semacam itu merupakan cela dalam berbahasa. Judul-judul yang berbunyi "Persib Konfiden, PSIS Pressure Ketat" (Indo Pos, 14 September 2003), "kover yang eye-catching" (Bintang Millenia, No. 184, Minggu V, April 2003), dan "Tak Ketinggalan Aksesori & Spare Part" (Rakyat Merdeka, 27 September 2004) merupakan contoh betapa kekonsistenan merupakan sesuatu yang tampaknya tidak dipedulikan. Lebih dari sekadar ketidakkonsistenan yang ada, persoalan pada judul- judul yang dipakai sebagai contoh kasus ini, memperlihatkan suatu tindak berbahasa yang sangat amburadul dan -- seperti sudah disebutkan di bagian awal tulisan ini -- kerendahdirian dalam berbahasa. Namun, pemakaian kata atau istilah asing sering kali masih dipertahankan pula karena istilah itu, khususnya bertautan dengan sejumlah kode (kultural, sosial, dan semacamnya) dan tidak serta-merta dapat dialihbahasakan. Contohnya, judul yang berbunyi "Kecantikan dengan Aroma Therapy" (Fajar, 7 Agustus 2004) sangat mungkin lebih dipahami oleh pembaca daripada jika istilah "aroma therapy" itu diganti atau diindonesiakan dengan misalnya "penyembuhan melalui wewangian" atau ungkapan yang lainnya. Suatu kenyataan bahwa kita, sebagai penutur Bahasa Indonesia, tidak dapat melepaskan diri dari pergaulan dengan bahasa-bahasa lain. Kata atau istilah asing sangat boleh jadi "terpaksa" harus kita pakai karena kita memang tidak mempunyai tradisi atau kegiatan, dan yang lainnya, sebagaimana dipunyai atau dilakukan oleh bangsa lain. Olahraga "bungy jumping" contohnya, adalah suatu jenis olahraga yang datang dari luar. Hal yang patut kita lakukan adalah mencoba membuat istilah baru yang sepadan dengan karakteristik olahraga itu. Ada seseorang yang mengusulkan, saya lupa, istilah "lompataja" untuk olahraga itu, maka lahirlah istilah baru dan kekayaan kosakata Bahasa Indonesia pun bertambah. Kreativitas semacam inilah yang kita perlukan. Namun, tidak ada gunanya juga sekiranya kita sudah mencoba mencari kata atau istilah baru, tetapi hanya kita untuk diri sendiri. Sosialisasi merupakan keharusan, dan media massa merupakan wahana yang tepat untuk ini. Diambil dan disunting dari: Nama situs: pondokbahasa.wordpress.com Alamat URL: http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/08/10/pemakaian-istilah-asing-dan-kata-serapan-di-media-massa-di-indonesia/ Judul asli artikel: Pemakaian Istilah Asing dan Kata Serapan di Media Massa di Indonesia Penulis: Ibnu Wahyudi Tanggal akses: 2 April 2013 Kontak: penulis(at)sabda.org Redaksi: Yudo, Santi T., dan Berlin B. Berlangganan: subscribe-i-kan-penulis(at)hub.xc.org Berhenti: unsubscribe-i-kan-penulis(at)hub.xc.org Arsip: http://sabda.org/publikasi/e-penulis/arsip/ BCA Ps. Legi Solo, No. 0790266579, a.n. Yulia Oeniyati (c) 2013 -- Yayasan Lembaga SABDA < http://ylsa.org >
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |