Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-konsel/249

e-Konsel edisi 249 (4-7-2011)

Penyakit Sosial

______________________________e-KONSEL________________________________

        Milis Publikasi Elektronik Pelayanan Konseling Kristen
______________________________________________________________________

EDISI 249/JUNI 2011

DAFTAR ISI
CAKRAWALA: DEFINISI, PENYEBAB, DAN MACAM-MACAM PENYAKIT SOSIAL
ULASAN SITUS: CHRISTIAN COUNSELING
STOP PRESS: PEMBUKAAN KELAS PESTA GURU SEKOLAH MINGGU (GSM) PERIODE
            SEPTEMBER/OKTOBER 2011

Salam damai dalam Kristus,

Penyakit sosial di dalam masyarakat, akhir-akhir ini sepertinya
semakin merebak. Keberadaannya tentu membuat masyarakat menjadi cemas,
was-was, dan tidak merasa damai. Lebih-lebih kalau ada kerabat kita
yang ikut terjangkit. Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan penyakit
sosial? Apa saja yang menyebabkan munculnya penyakit sosial dan apa
saja jenisnya? Edisi perdana e-Konsel bulan Juli menyajikan informasi
tersebut untuk Anda. Selain artikel terkait dengan penyakit sosial,
Anda juga bisa menyimak ulasan situs seputar pelayanan konseling, yang
dapat menambah daftar referensi Anda. Selamat menyimak.

Pimpinan Redaksi e-Konsel,
Sri Setyawati
< setya(at)in-christ.net >
< http://c3i.sabda.org/ >

      CAKRAWALA: DEFINISI, PENYEBAB, DAN MACAM-MACAM PENYAKIT SOSIAL

G. Kartasaputra mendefinisikan bahwa perilaku penyimpangan adalah
suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang,
yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang
berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut, apabila terus berkembang akan
menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Dengan kata
lain, penyakit sosial adalah bentuk penyimpangan terhadap norma
masyarakat yang dilakukan secara terus-menerus.

Sama halnya dengan penyakit-penyakit fisik pada umumnya, penyakit
sosial pun tidak muncul secara seketika. Ada beberapa faktor yang
menyebabkan timbulnya penyakit sosial di masyarakat kita. Faktor-
faktor tersebut antara lain:

1. Tidak adanya figur yang bisa dijadikan teladan dalam memahami dan
menerapkan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian,
apa yang dirasa benar, akan dilakukan terus-menerus tanpa memedulikan
apakah hal itu melanggar norma atau tidak.

2. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik. Lingkungan
yang sebagian besar masyarakatnya sering melakukan tindak
penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, dan mabuk-mabukan, bisa
memengaruhi kondisi masyarakat yang tinggal di daerah itu, sehingga
warganya ikut terjangkit penyakit sosial serupa.

3. Proses sosialisasi yang negatif. Seseorang yang bergaul dengan para
pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi,
dan sebagainya, lambat laun akan menjadi sama dengan teman-teman
sekelompok dengannya.

4. Ketidakadilan. Seseorang yang mendapatkan perlakuan tidak adil,
bisa memicunya untuk melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa
menjurus ke tindakan anarkis.

Sementara itu, bentuk-bentuk penyakit sosial pun bermacam-macam.
Beberapa penyakit sosial yang bisa ditemukan di masyarakat antara lain
sebagai berikut.

1. Minuman Keras (Miras)

Minuman keras adalah minuman yang memiliki kandungan alkohol lebih
dari 5 persen. Keberadaan miras di Indonesia sangat dibatasi oleh
aturan pemerintah. Orang-orang yang menyalahgunakan miras akan dikenai
sanksi. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu
bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan.
Artinya, pada dasarnya minuman keras boleh digunakan sejauh hanya
untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau
ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman
tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya,
jika tidak digunakan secara berlebihan, jamu atau minuman tradisional
yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut, dapat
bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau
minuman tradisional tersebut, dikonsumsi secara berlebihan atau
sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan.

Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat.
Para pemabuk biasanya sudah kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak
terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan
masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya jika
dikonsumsi saat mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi sehingga
dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak
jarang para pemabuk minuman keras meninggal dunia karena organ lambung
atau hatinya rusak akibat efek samping alkohol yang dikonsumsinya.

2. Penyalahgunaan Narkotik

Pada awalnya, narkotik digunakan untuk keperluan medis, terutama
sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis
lainnya. Narkotik banyak digunakan dalam keperluan operasi medis,
karena narkotik memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa
sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa
sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter
ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-
obatan yang termasuk narkotik memunyai efek ketergantungan bagi para
pemakainya. Penggunaan narkotik secara sembarangan/tanpa memerhatikan
dosis penggunaan inilah yang memberikan dampak buruk. Sejak zaman
globalisasi, di Indonesia sendiri, sudah banyak orang yang jatuh dalam
penyalahgunaan narkoba. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai
cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, atau
ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Padahal, dengan mengonsumsi
narkoba, si pengguna bisa menjadi kecanduan. Jika sudah kecanduan,
pemakaian narkoba bisa merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat
menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk
dalam kategori narkotik.

a. Heroin

Heroin adalah jenis narkotik yang sangat keras, dengan zat adiktif
yang cukup tinggi, dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung,
atau cairan. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat,
baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang sudah kecanduan,
usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit
disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus,
mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan
tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan
dalam masyarakat adalah putauw.

b. Ganja

Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan,
penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan ganja di antaranya
adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah,
panik, depresi, dan sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya
melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara mengisapnya, seperti halnya
tembakau pada rokok.

c. Ekstasi

Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara ilegal
dalam bentuk tablet atau kapsul. Dengan mengonsumsi ekstasi, pengguna
akan merasa lebih berenergi dan lebih kuat dibanding biasanya. Hal ini
menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya,
pengguna akan selalu merasa haus, bahkan dehidrasi. Dampak yang
ditimbulkan dari pengguna ekstasi di antaranya diare, rasa haus yang
berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak
teratur, dan hilangnya nafsu makan.

d. Sabu-Sabu

Sabu-sabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak
berwarna. Zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi
penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan akibat
penggunaan sabu-sabu di antaranya penurunan berat badan secara
berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal,
jantung, hati, dan stroke, bahkan dapat berakhir dengan kematian. Para
pecandu biasanya mengonsumsi sabu-sabu dengan menggunakan alat yang
dikenal dengan sebutan bong.

e. Amfetamin

Amfetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan
memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf.
Meskipun setelah mengonsumsi amfetamin badan bisa terasa bugar, namun
dampak yang ditinggalkan juga cukup berbahaya. Dampak yang ditimbulkan
dari penggunaan obat ini di antaranya penurunan berat badan yang
drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid,
mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan
berperilaku aneh.

f. Inhalen

Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara
menghirup uap lem, tiner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering
dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan
"ngelem". Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi
perkembangan otot-otot saraf, kerusakan paru-paru dan hati, serta
gagal jantung.

3. Perkelahian Antarpelajar

Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti
Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut
tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan
satu, melainkan perkelahian bersenjata. Bahkan ada yang menggunakan
senjata tajam dan dilakukan secara berkelompok. Banyak korban
berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi,
kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak
terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar
lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas
sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi
masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi
was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu
saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan, sehingga dapat
tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat
usia sekolah.

4. Perilaku Seks di Luar Nikah

Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial,
juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini
dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak
memiliki ikatan pernikahan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di
luar nikah, antara lain: lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS
(penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya moral para
pelaku.

5. Berjudi

Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Berjudi
adalah cara mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat
dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi, akan menjadi malas dan
hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang
sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang
melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di
Indonesia adalah kegiatan ilegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan
tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menoleransi
kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang
dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya memunyai hajat.
Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimanapun juga hal
ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.

6. Kejahatan (Kriminalitas)

Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar
norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Secara yuridis
formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan
moral kemanusiaan (amoral), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif,
dan melanggar hukum/undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa
dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung
pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada
umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan
yang cepat, yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat,
sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu, tindak
kejahatan bisa muncul karena adanya tekanan mental atau kepincangan
sosial. Oleh karena itu, tindak kejahatan (kriminalitas) sering
terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak
kejahatan (kriminalitas) mencakup pembunuhan, penjambretan,
perampokan, korupsi, dan lain-lain.

Diambil dan disunting seperlunya dari:
Nama situs: Crayonpedia
Alamat URL: http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_6._PENYAKIT_SOSIAL_
            SEBAGAI_AKIBAT_PENYIMPANGAN_SOSIAL_DAN_UPAYA_PENCEGAHANNYA
Judul asli artikel: Bab 6. Penyakit Sosial Sebagai Akibat
            Penyimpangan Sosial dan Upaya Pencegahannya
Penulis: Tidak dicantumkan
Tanggal akses: 19 Mei 2011

                      ULASAN SITUS: CHRISTIAN COUNSELING
                   < http://www.counseling4christians.com/ >

Situs berbahasa Inggris ini dikelola oleh Dr. Brian Campbell, seorang
psikolog Kristen sekaligus penulis buku. Lewat situs ini, dia ingin
berbagi ilmu tentang seluk beluk kejiwaan, dan menolong orang lewat
konseling berdasarkan firman Tuhan. Dalam situs ini, Anda bisa membaca
artikel, teori singkat, ayat Alkitab, maupun doa yang berkaitan dengan
konseling dan kejiwaan. Anda juga dapat berlangganan artikel konseling
Kristen mingguan yang diringkas penulis dari bukunya.

Situs ini menyediakan banyak tautan ke situs konseling Kristen,
sekolah dan kampus Kristen, maupun pusat-pusat rehabilitasi milik
pemerintah Amerika Serikat. Anda juga bisa memesan buku karangan Dr.
Campbell yang dijual online, maupun mengunduh artikel audio secara
gratis. Situs ini menarik karena kaya akan ayat renungan yang
mendukung praktik konseling. Selamat berkunjung. (SS)

           STOP PRESS: PEMBUKAAN KELAS PESTA GURU SEKOLAH MINGGU (GSM)
                  PERIODE SEPTEMBER/OKTOBER 2011

Anda guru sekolah minggu? Anda terbeban dalam pelayanan anak? Anda
ingin terus diperlengkapi dalam melayani di sekolah minggu? Anda rindu
mengembangkan talenta Anda dalam bidang pelayanan anak untuk kemuliaan
nama Tuhan?

Yayasan Lembaga SABDA kembali membuka kelas Guru Sekolah Minggu (GSM)
periode September/Oktober 2011 melalui program Pendidikan Studi
Teologi Awam (PESTA) bagi Anda yang terlibat dan terbeban dalam
pelayanan anak. Diskusi akan dilakukan melalui milis diskusi (email)
dan akan berlangsung mulai tanggal 1 September -- 3 Oktober 2011.

Daftarkanlah diri Anda sekarang juga ke Admin PESTA di <
kusuma(at)in-christ.net >. Pendaftaran ditutup pada tanggal 30 Juli
2011. Jangan lewatkan kesempatan ini karena kelas terbatas hanya untuk
20 orang peserta saja. Tidak dipungut biaya!

Untuk melihat materi yang akan dipelajari dalam kelas PESTA GSM ini,
silakan mengakses URL berikut ini.

==> http://pesta.sabda.org/gsm_sil

Kontak: < konsel(at)sabda.org >
Redaksi: Sri Setyawati, Tatik Wahyuningsih, dan Davida Welni Dana
(c) 2011 -- Yayasan Lembaga SABDA
< http://www.ylsa.org >
Rekening: BCA Pasar Legi Solo;
No. 0790266579
a.n. Yulia Oeniyati
< http://blog.sabda.org/ >
< http://fb.sabda.org/konsel >
Berlangganan: < subscribe-i-kan-konsel(at)hub.xc.org >
Berhenti: < unsubscribe-i-kan-konsel(at)hub.xc.org >

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org