Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-humor/480

e-Humor edisi 480 (12-11-2002)

PALU

Hai,
Boleh juga nih ide si terdakwa ... :)

PALU
====

Seorang hakim berkata, "Sebelum saya mengetukkan palu untuk memvonis
perkara ini, Saudara terdakwa saya ijinkan mengajukan satu permintaan.
Silakan!"

"Saya minta agar Bapak membuang palu itu jauh-jauh!"

---------------------------------------------------------------------
    "Atau kamu berdoa juga, tetapi kamu tidak menerima apa-apa,
         karena kamu salah berdoa, sebab yang kamu minta itu
  hendak kamu habiskan untuk memuaskan hawa nafsumu." (Yakobus 4:3)
            < http://www.sabda.org/sabdaweb/?p=Yak+4:3 >
---------------------------------------------------------------------
Sumber: Kocok Perut 365 Hari, p.6

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org