Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-humor/480 |
|
e-Humor edisi 480 (12-11-2002)
|
|
Hai, Boleh juga nih ide si terdakwa ... :) PALU ==== Seorang hakim berkata, "Sebelum saya mengetukkan palu untuk memvonis perkara ini, Saudara terdakwa saya ijinkan mengajukan satu permintaan. Silakan!" "Saya minta agar Bapak membuang palu itu jauh-jauh!" --------------------------------------------------------------------- "Atau kamu berdoa juga, tetapi kamu tidak menerima apa-apa, karena kamu salah berdoa, sebab yang kamu minta itu hendak kamu habiskan untuk memuaskan hawa nafsumu." (Yakobus 4:3) < http://www.sabda.org/sabdaweb/?p=Yak+4:3 > --------------------------------------------------------------------- Sumber: Kocok Perut 365 Hari, p.6
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |