Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/40hari/9

Doa 40 Hari 2003 edisi 9 (24-10-2003)

Wajah Politik Indonesia (Bagian 2)

                       Jumat, 24 Oktober 2003

WAJAH POLITIK INDONESIA (BAGIAN 2)
==================================

Melalui beberapa fraksi Islam di MPR seperti Fraksi Persatuan
Pembangunan (FPP) dan Fraksi Bulan Bintang (FBB), kelompok ini
menuntut pengembalian piagam Jakarta yang merupakan Rancangan UUD yang
dirumuskan pada 22 Juni 1945. Kata-kata "dengan menjalankan syariat
Islam sepenuhnya bagi pemeluknya," inilah yang menjadi esensi dari
piagam Jakarta. Namun tujuh kata tersebut dihapus sewaktu Rancangan
UUD disahkan menjadi UUD 45 pada tanggal 18 Agustus 1945. Keinginan
menghidupkannya mengalami kegagalan pada Sidang Tahunan MPR 2000.
Gagal di pusat, mereka mencoba di daerah.

Aceh yang sekarang berganti nama menjadi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
adalah propinsi pertama yang menegakkan syariat Islam di wilayahnya.
Jejak ini dengan gencar dituntut oleh Propinsi Banten, Sumatera Barat,
dan Sulawesi Selatan yang menuntut pemberlakuan syariat Islam di
wilayahnya. Masih belum jelas bentuk penegakkannya, ada kecenderungan
merugikan masyarakat non-Muslim seperti penutupan 17 gereja yang
terdapat di wilayah Propinsi NAD tahun 2002 lalu dan paksaan untuk
menggenakan kerudung bagi para wanita yang terlihat di jalan.

Di bidang bisnis perekonomian, ahli ekonomi Islam mencoba mengambil
alih peranan yang selama ini dilakukan golongan minoritas Tionghoa.
Peristiwa pembakaran Jakarta tahun 1998 disertai penjarahan dan
pemerkosaan terhadap wanita Tionghoa menjadi sejarah perpindahan besar-
besaran etnis ini ke luar negeri dengan membawa serta modal ekonomi.
Akibatnya, perekonomian Indonesia oleng dan kekosongan tersebut tidak
bisa diisi oleh kebijakan ekonomi pemerintah sehingga pemerintah
berusaha membujuk etnis Tionghoa kembali menggairahkan ekonomi
Indonesia.

Seakan ingin mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah Katolik dan
Kristen, pemerintah mengeluarkan UU Sisdiknas pada 2003 ini. Sekalipun
menimbulkan polemik karena merugikan kaum non-Muslim yang harus
menyediakan seorang pengajar Islam di sekolah non-Muslim bagi siswa
yang beragama Islam. Al-Azhar merupakan sekolah yang gencar menyaingi
keberadaan sekolah-sekolah Katolik dan Kristen di samping pemberdayaan
pesantren-pesantren yang sudah ada.

Harian Republika, meskipun tidak sekuat semasa pemerintahan Habibie,
tetap menjadi corong siaran keislaman di bidang pers dan media.
Majalah Sabili, isi beritanya sangat menyudutkan umat Kristiani.
Majalah ini dibuat oleh para aktivis Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(DDII) yang memang bergaris keras. GATRA, majalah yang berskala
nasional, sering mengangkat permasalahan khusus tentang umat Islam
sebagai tajuk beritanya.

POKOK DOA

* Hukum
  Berdoa bagi para penegak hukum bangsa ini agar mereka takut akan
  Tuhan, mencintai kebenaran dan membenci dusta. Kebenaran meninggikan
  derajat bangsa, .... (Amsal 14:34). Supaya mereka mentaati dan
  melaksanakan hukum yang benar, berbicara benar, menegakkan hukum dan
  keadilan serta menunjukan kesetiaan (Keluaran 13:9; Yesaya 56:1;
  Zakaria 7,9, 8:16,17). Berdoa agar hati nurani mereka hidup dan
  menjadi hakim dalam diri mereka, tidak dibutakan oleh suap dan
  memutarbalikkan hukum yang benar.

* Syariah Islam dan Piagam Jakarta
  "Ada jalan yang disangka orang lurus, tapi ujungnya menuju maut."
  (Amsal 14:12). "... segala allah sujud menyembah kepada-Nya."
  (Mazmur 97:7). Berdoa menolak semua produk hukum yang menghalangi
  pemerintahan Raja di atas segala raja memerintah dalam kehidupan
  bangsa Indonesia. Deklarasikan (Matius 28:18, 6:9,10; Filipi 2:11)

* Pendidikan (Ulangan 6:7).
  Berdoa bagi menteri pendidikan dan kebudayaan, para pendidik Muslim
  agar mereka mengalami perjumpaan pribadi dengan Tuhan Yesus selama
  bulan puasa ini.

* Doakan para pendidik Kristen agar semakin berdedikasi kepada para
  anak didik mereka, walaupun UU Sisdiknas telah disahkan.

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org